PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.173 peraturan dalam 0,005 detik

Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 1969
Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
Diubah dengan :
  1. UU No. 1 Tahun 1985 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980
  2. UU No. 2 Tahun 1980 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
  3. UU No. 4 Tahun 1975 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Angota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat
Mencabut :
  1. PP No. 25 Tahun 1955 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 18 Tahun 1954)
  2. PP No. 9 Tahun 1954 tentang Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 44 Tahun 2008
Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Semarang

Partai Politik dan Pemilu

Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 1953
Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 2 Tahun 1956 tentang Pengubahan Undang-Undang Pemilihan Umum (Undang-Undang No. 7 Tahun 1953, Lembaran-Negara No. 29 Tahun 1953)
  2. UUDrt No. 18 Tahun 1955 tentang Perubahan Jumlah Anggota Panitia Pemilihan Indonesia, Panitia Pemilihan Dan Panitia Pemilihan Kabupaten
Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 1996
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pemilihan Umum Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1995

Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 37 Tahun 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Perbankan
Mengubah :
  1. PP No. 10 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pemilihan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1985 Dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1990
  2. PP No. 37 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah
  3. PP No. 43 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1985
  4. PP No. 35 Tahun 1985 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/ Perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1985
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2011
Belanja Pengamanan dan Pelatihan Pengamanan Pemilu KADA Tahun 2011 di Kabupaten Kuantan Singingi

APBD Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2011
Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang

Partai Politik dan Pemilu Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2010
Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kota Bekasi

Partai Politik dan Pemilu Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERDA Kota Bekasi No. 7 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BEKASI NOMOR 02 TAHUN 2010 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KOTA BEKASI
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2010
Bantuan Keuangan Pemerintah Kota Palembang Kepada Partai Politik

Partai Politik dan Pemilu Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Perda No. 3 Tahun 2007 tentang Bantuan Keuangan Pemkot Palembang kepada Partai Politik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan