Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali kota Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan adanya Berita Acara Perubahan Program dan Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu mengalokasikan anggaran melalui pergeseran anggaran antar sub rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran belanja program, kegiatan dan sub kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2023, Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2023.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut : Ketentuan Lampiran I, Ketentuan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2023.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Jumlah halaman : 5 HLM, Lampiran : 158 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran tidak yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakuka terlebih dahulu ditetapkan dalam Perkada perubahan penjabaran APBD dan pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atay daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum perubahan APBD, pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam Perda perubahan APBD. Jika pergeseran tersebut dilakukan
setelah perubahan APBD, dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Ketentuan pada lampiran Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragin Hilir Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sepanjang mengenai uraian rincian obyek pada obyek belanja Tambahan Penghasilan ASN dalam Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN diseluruh Perangkat Daerah, diubah mempedomani Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragin Hilir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Ketentuan pada lampiran Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 69 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten
Pekalongan Tahun Anggaran 2024 sebagaimana
ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, perlu merumuskan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa di Kabupaten Pekalongan Tahun
Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Pekalongan
Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 69 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 57 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ruang lingkup Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2024, meliputi: a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Desa dengan kebijakan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten; b. prinsip penyusunan APBDesa; c. kebijakan penyusunan APBDesa; d. teknis penyusunan APBDesa. Ruang lingkup Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2024 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 34 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 29 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 26 Tahun 2011 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun
2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2011, penyaluran dana BOS untuk sekolah
negeri dianggarkan melalui Belanja Langsung dalam bentuk
program/kegiatan dan untuk sekolah swasta dianggarkan dalam Belanja
daerah , Kelompok Belanja Tidak Langsung jenis Belanja Hibah, sedangkan
pada APBD Tahun Anggaran 2011 dialokasikan pada Belanja Langsung
Dinas Pendidikan, sehingga perlu disesuaikan; Bahwa pemberian Tambahan Penghasilan bagi Guru PNSD dan Tunjangan
Profesi Guru PNSD di Kabupaten Sukoharjo tahun 2010 akan direalisasi
pada Tahun Anggaran 2011 sehingga APBD perlu disesuaikan ; bahwa berdasarkan ketentuan Angka Romawi IV, Hal-Hal Khusus butir 6
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2011, program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer dan
sudah jelas peruntukannya yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarkan dalam APBD, dapat melaksanakan mendahului penetapan
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan
Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan
memberitahukan kepada Pimpinan DPRD; bahwa sehubungan hal tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
merubah Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran pada Bagian angka 1 dan angka 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 diubah.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 186 ayat (3) UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama
Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2014 sesuai dengan Evaluasi Gubernur agar tidak
bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi;
bahwa terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang telah
disempurnakan sesuai dengan Evaluasi Gubernur sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan menjadi Peraturan
Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor No 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 14 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 26 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2023 No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan Belanja Modal pada belanja gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta pergeseran uraian rincian belanja modal tanah berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Perubahan Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 7 Tahun 2021; Pergub Sulbar No. 39 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulbar No. 16 Tahun 2022;
Pergub ini mengatur Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 15 Tahun 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan gaji dan tunjangan
pegawai dan usulan perubahan rincian obyek pada
Perangkat Daerah untuk penanganan stunting, Festival
Bawang Merah dan kegiatan mendesak lainnya maka
Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat
Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023 perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Brebes
Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Brebes Nomor 102
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, penggeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubat Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaannya, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan AP8D; bahwa sesuai angka 14 Romawi Ill Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2010, Bagi daerah yang melaksanakan program dan kegiatan DAK dan bantuan keuangan dari provinsi untuk kabupaten/kota yang dananya diterima setelah APBD ditetapkan, maka sambil menunggu perubahan Peraturan Daerah tentang APBD, Pemerintah Daerah melaksanakan program dan
kegiatan dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD dengan persetujuan pimpinan DPRD Dalam hal program dan kegiatan dimaksud terjadi setelah perubahan AP8D ditetapkan, maka Pemerintah Daerah
menyampaikannya dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA); bahwa berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2010 Tanggal 15 Januani 2010 tentang
Persetujuan untuk Melaksanakan Program / Kegiatan Alokasi dan Pedoman Umum Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi Kabupaten, Kota Tahun Anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomr 41 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemenintah Nomor 85 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomr 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 1. Ketentuan dalam Lampiran I pada angka 2 dan 3 diubah. Ketentuan dalam Lampiran lI, pad SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dalam Akun Belanja Daerah, Kelompok Belanja Tidak Langsung, Jenis Belanya Pegawai ditambah Objek Belanja Belanja Penghasilan Lainnya dengan Rincian Objek Belanja Rapel Tambahan Penghasilan Guru. Ketentuan dalam Lampiran Il, pada SKPD SMKN 1 Jepara, Program Pendidikan Menengah, Kegiatan Pelayanan Proses Belajar Mengajar dan Perawatan Sekolah dalam Obek Belanja serta Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran l, pada SKPD Rumah Sakit Umum Daerah, pada Program Pelayanan Kesehatan untuk Objek Belanja dan Rincian Objek Belanja dihapus. Ketentuan dalam Lampiran IM, pada SKPD Badan Lingkungan Hidup, Program Perindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam, Kegiatan Hari Lingkungan Hidup dan Pekan Penghijauan dan Konservasi Alam Nasional dalam Objek Belanja serta Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Sekretariat Daerah, Program Peningkatan Sarana Prasarana Aparatur, Kegiatan Pengadaan Mobil Operasional Koordinasi Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran lI, pada SKPD Sekretariat Daerah, Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur, Kegiatan Pembinaan Petinggi, Perangkat Desa BPD dan Lembaga Desa dalam Objek Belanja Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Sekretariat Daerah, Program Peningkatan
Kehidupan Sosial Keagamaan, Kegiatan Penyelenggaraan MTQ, STQ dan MHQ dalam Objek Belanja serta Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Sekretaniat Daerah, Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah / Wakl Kepala Daerah, Kegiatan Sewa Peralatan dan Transportasi Penunjang Kegiatan Tamu dalam Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Sekretariat Daerah, Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah, Kegiatan Pengadaan Peralatan Penunjang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Objek Belanja serta Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Sekretariat Daerah, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Pelayanan Masyarakat, Kegiatan Pengadaan Kendaraan Bermotor dalam Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Sekretariat Daerah, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Pelayanan Masyarakat. Kegiatan Pengadaan Inventaris Kantor dalam Objek Belanja serta Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Sekretaniat Daerah, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Pelayanan Masyarakat. Kegiatan Upgrade Aplikasi Sistem Standarisasi Harga dalam Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Sekretariat DPRD, Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwalan Rakyat Daerah, Kegatan Penyusunan pokok pokok Pikiran Legislatif dalam Objek Belanja serta Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran IM, pada SKPD Dinas Pendapatan Daerah, Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, Kegiatan Pelayanan Teknis Kantor Dispenda dalam Objek Belanja serta Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Dinas Pendapatan Daerah Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber - Sumber Pendapatan Daerah, Kegiatan Cetak Benda Berharga dalam Objek Belanja serta Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa Kegiatan Pemberdayaan dan Swadaya Masyarakat (Aspal) dalam Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran ll, pada SKPD Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa Kegiatan Penunjang TMMD, Karya Bhakti dan TMKK dalam Objek Belanja serta Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Dinas Kelautan dan Perikanan, Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, Kegiatan Pelayanan Teknis Perkantoran dalam Objek Belanja
serta Rincian Objek Belanja diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2010.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2010 diubah.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah
berakhimya Tahun Anggaran 2009 perlu
menyusun laporan keuangan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana maksud dalam huruf a maka
per1u menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturap Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ealisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat