PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBAR DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
ABSTRAK:
a. bahwa semakin meningkatnya kondisi penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat akan berakibat mengancam keberlanjutan kehidupan dan memperlemah ketahanan berbangsa dan bernegara, oleh karena itu diperlukan peningkatan peran pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk menyusun Peraturan Daerah mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573)
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor
10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3671) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573)
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang
Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5211)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5419);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun
2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 195);
BAB 1 KETENTUAN UMUM
BAB 2 ASAS,MAKSUD,DAN TUJUAN
BAB 3 RUANG LINGKUP
BAB 4 PELAKSANAAN - RENCANA AKSI DAERAH
BAB 5 PENCEGAHAN - PENDAPATAN DAN PEMETAAN - PERENCANAAN-PEMBANGUNAN SISREM INFORMASI-SOSOALISASI DAN EDUKASI-DETEKSI-
BAB 6 ANTISIPASI DINI
BAB 7 PENANGANAN
BAB 8 PEMBERDAYAAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT
BAB 9 PENGHARGAAN
BAB 10 REHABILITASI
BAB 11 MONITORING EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB 12 PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB 13 PENDANAAN
BAB 14 SANKSI ADMINISTRASI
BAB 15 KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 51 Tahun 2021
pencegahan - dan - emberantasan - penyalahgunaan - dan - peredaran - gelap - narkotika - dan - prekursor - narkotika
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2020/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 3 hurf a Permendagri No. 12 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prerkursor Narkotika.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 2013; Perda Kot. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kebijakan Umum, Pencegahan, Antisipasi Dini, Pemberantasan. Penanganan, Kelembagaan, Peran Serta Masyarakat, Kelurahan Bersinar, Kerja Sama, Penghargaan, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Pendanaan, Sanksi Administrasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
18 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika
ABSTRAK:
Terdapat obat keras yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan yang belum termasuk dalam golongan psikotropika sebagaimana diatur dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun1997 tentang Psikotropika dan Peraturan MenteriKesehatan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika.
Dasar hukum peraturan ini adalah UUD RI Tahun 1945 Pasal 17 ayat (3); UU Nomor 5 Tahun 1997; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 17 Tahun 2023; Perpres Nomor 18 Tahun 2021; dan Permenkes Nomor 5 Tahun 2022.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang penetapan dan perubahan penggolongan psikotropika dengan daftar psikotropika golongan I, golongan II, golongan III, dan golongan IV>
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan
dan Perubahan Penggolongan Psikotropika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 422), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, perlu dilakukan antisipasi melalui kebijakan pencegahan dan strategi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014; Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019;
Ketentuan Umum; Pelaksana P4GN; Pencegahan; Pemberantasan; Fasilitasi Rehabilitasi Medis; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
11 halaman peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat