Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk optimalisasi jangkauan pelayanan
pelatihan vokasi dan produktivitas serta perluasan
kesempatan kerja, perlu dibentuk satuan pelayanan
pada unit pelaksana teknis di Kementerian
Ketenagakerjaan;
b. bahwa pembentukan satuan pelayanan pada unit
pelaksana teknis di Kementerian Ketenagakerjaan telah
mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di
Kementerian Ketenagakerjaan;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020 tentang
Kementerian Ketenagakerjaan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 213);
4. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Ketenagakerjaan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 108);
5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun
2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 142);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan
Lembaga Pemerintah Nonkementerian (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 136);
Menambahkan 1 (satu) bagian dalam Bab III, yakni Bagian Keempat
Di antara Pasal 35 dan Pasal 36 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 35A
Mengubah ketentuan Pasal 62, Lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
Peraturan Menteri
Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian
Ketenagakerjaan
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 20 Tahun 2018
KetenagakerjaanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2012 tentang Program Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 197)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program perlindungan dasar bagi seluruh tenaga kerja dan keluarganya, yang memberikan kepastian hukum, perlindungan dan manfaat bagi seluruh tenaga kerja, sehingga perlu dilakukan secara lebih menyeluruh dan terpadu;
b. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, terdapat perubahan pelaksanaan program jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja sehingga perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2012 tentang Program Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2017; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 45 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2015; Peraturan Presiden No.109 Tahun 2013; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 44 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2014;
Dalam Pergub ini diatur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini meliputi :
a. kepesertaan dan program;
b.tata cara pendaftaran kepesertaan;
c. besaran dan tata cara pembayaran iuran;
d.besaran dan tata cara pembayaran jaminan; dan
e. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2012 tentang Program Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 197)
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 48 Tahun 2021
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Kabupaten Bone Tahun 2022 yang terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan serta memberi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, maka diperlukan Dokumen Rencana Pembangunan Tahunan Daerah Kabupaten Bone Tahun
2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun
2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun 2022;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822).
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomorl04, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahum
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
201 7 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019 tentang Sistem Informasi Pemeritahan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1114);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bone Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 9);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2); Peraturan Daerah Kabuaten Bone Nomor 3
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2019
Nomor 3);
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822).
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomorl04, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahum
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
201 7 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019 tentang Sistem Informasi Pemeritahan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1114);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bone Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 9);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2); Peraturan Daerah Kabuaten Bone Nomor 3
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2019
Nomor 3);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
SISTEMATIKA PENULISAN
BAB IV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 48 TAHUN 2021
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 66 Tahun 2016
tugas - pokok - fungsi - uraian - tugas - dan - tata - kerja - dinas - tenaga - kerja - industri - dan - transmigrasi
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2016/66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Industri Dan Transmigrasi
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetrapkannya Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 110 Perbup maka perlu menetapkan Perbup tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Industri dan Transmigrasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahujn 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen Ketenagakerjaan No. 29 Tahun 2016; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016; Perbup Pangandaran No. 44 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Pokok Fungsi Dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Materi Pokok: Penetapan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing sebagai Retribusi Daerah memberikan peluang kepada Daerah untuk menambah sumber pendapatan dalam rangka mendanai urusan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Penjelasan : 3 Halaman
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila NO. 2, BN 2019 (1361): 14 hlm: peraturan.go.id
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Hari Kerja, Jam Kerja, dan Cuti Pegawai.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong profesionalisme dan meningkatkan kinerja guna mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas dan prestasi kerja Pegawai, perludiatur ketentuan mengenai Hari Kerja, Jam Kerja, dan Cuti Pegawai.
Dasar hukum peraturan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018.
Hari Kerja ditetapkan selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu)minggu, mulai hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.
CATATAN:
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
Lampiran file: 14 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 14)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 56 Tahun 2016
PERBUP Kab. Rembang No. 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Tepadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016. tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rembang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016
ketentuan umum, kedudukan dan struktur organisasi, tujuan dan fungsi, tata kerja, ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati Rembang Nomor 70 Tahun 2008
14 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang penting, sehingga diperlukan pembangunan ketenagakerjaan yang dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja dan berperan dalam pembangunan Daerah serta untuk mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga kerja, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, pembangunan ketenagakerjaan perlu diselenggarakan dengan asas keterpaduan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah.
UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021; Peraturan Pernerintah. No 36 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2021; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No PER.08/MEN/V/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No 235 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelayanan ketenagakerjaan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Diatur mengenai ketentuan umum, arah kebijakan, Pelatihan dan Pemagangan Kerja, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Hubungan Kerja, Perlindungan, Pengupahan dan Jaminan Sosial, Hubungan Industrial, Sistem Informasi Ketenagakerjaan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penuntup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan daerah ini harus sudah ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
37 hlm, Penjelasan : 5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat