URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Klinik Hewan Pada Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NILAI DAN KELAS JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA INSTANSI PERANGKAT DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap jabatan fungsional dan jabatan pelaksana perlu dilakukan sehingga kebutuhan jabatan fungsional per jenjang jabatan dan kebutuhan jabatan pelaksana dapat diketahui kebutuhan riilnya; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan nilai dan kelas jabatan dilingkungan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang hasil evaluasi jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memperoleh persetujuan Menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang pendayagunaan aparatur negara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
3 halaman; Lampiran 563 halaman.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2013
Agraria, Pertanahan, Tata RuangKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen Agraria/Kepala BPN No. 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 14, https://jdih.atrbpn.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Uji Kelayakan Dan Kepatutan (Fit And Proper Test) Untuk Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Calon Eselon II Dan Eselon I Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 39, BN.2018/NO.1227, PERMENPAN.Go.ID ; 24 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2014
PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI - TAHUN 2013-2017
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2014/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2013-2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dipandang perlu menyusun Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2013-2017.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 81 Tahun 2010; PermenPAN RB No. 20 Tahun 2010; PermenPAN RB No. 30 Tahun 2012; PermenPAN RB No. 31 Tahun 2012.
Pergub ini mengatur mengenai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2013-2017, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup dan Program Reformasi Birokrasi; Tim Reformasi Birokrasi Provinsi Jambi; Tahapan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Provinsi Jambi 2013-2017; Sasaran Perubahan Bidang Manajemen Perubahan; Sasaran Perubahan Bidang Penataan Peraturan Perundang-undangan; Sasaran Perubahan Bidang Penataan dan Penguatan Organisasi; Sasaran Perubahan Bidang Penataan Tatalaksana; Sasaran Perubahan Bidang Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur; Sasaran Perubahan Bidang Penguatan Pengawasan; Sasaran Perubahan Bidang Penguatan Akuntabilitas Kinerja; Sasaran Perubahan Bidang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2014.
Hal-hal yang belum jelas dalam Peraturan Gubernur ini dapat dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi.
16 hlm.; Lampiran 14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 91 Tahun 2013
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 8, BN.2014/No.468, peraturan.go.id: 3 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 82 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nilai Rincian Aktivitas Harian Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk memberikan pertimbangan yang objektif dalam pemberian besaran tunjangan kinerja pegawai perlu dilakukan penilaian aktivitas pegawai yang dilaksanakan oleh
masing-masing individu atau jabatan. Guna memberikan pedoman dan penilaian atas
masing-masing rincian aktivitas pegawai, perlu menetapkan nilai rincian aktivitas pegawai. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 81 Tahun 2018 tentang Sistem Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu menetapkan nilai rincian aktivitas harian pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Nilai Rincian Aktivitas Harian Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 4 Tahun 1966; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 46 Tahun 2011; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; PermenPAN RB Nomor 63 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perwali Banjarmasin Nomor 81 Tahun 2018.
Nilai Rincian Aktivitas Pegawai adalah nilai dari rincian kegiatan atau aktivitas
yang dilaksanakan oleh masing-masing individu / jabatan dalam rangka
melaksanakan dan menyelesaikan tugas, pokok dan fungsinya, yang digunakan sebagai salah satu komponen penghitungan Tunjangan Perbaikan Pegawai atau dengan sebutan lainnya.
Pejabat Penilai memberikan nilai kualitas terhadap aktivitas pegawai
dengan ketentuan sebagai berikut : Sangat Baik = 1,2; Baik = 1,0; Cukup = 0,8; Kurang = 0,6; Buruk = 0,5; Sangat Buruk/ Fiktif :0.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
11 hlm; Lampiran 6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat