Keputusan Presiden (Keppres) NO. 15, jdih.setneg.go.id: 7 hlm.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel), perlu dikembangkan suatu kawasan pengembangan swasembada gula dan bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 5 Tahun 2021; Perpres Nomor 3 Tahun 2016; Perpres Nomor 68 Tahun 2019; dan Perpres Nomor 40 Tahun 2023.
Keppres ini menetapkan mengenai Satuan Tugas (Satgas) percepatan swasembada gula dan bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomasa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2024.
Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satuan Tugas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lampiran file: 7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Hutan Lindung dan Hutan Produksi
ABSTRAK:
a. bahwa hutan merupakan karunia Tuhan yangperlu
dimanfaatkan secara optimal serta dijaga
kelestariannya untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat;
b. bahwa kondisi hutan di Sulawesi Tenggara yang
cenderung menurun baik dari segi kualitas dan
kuantitas memerlukan pembangunan kehutanan
yang berkelanjutan sehinggapengelolaannya perlu
dilakukan secara optimal dengan
mempertimbangkan nilai budaya dan kearifan lokal;
c. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang
Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
maka pengelolaan hutan lindung dan hutan
produksi merupakan kewenangan Provinsi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalamhuruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Hutan Lindung dan Hutan Produksi;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1964 Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara. Undang-
Undang Nomor 47 Tahun 1960 Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor94, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3888);
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-
undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonsia Nomor 4412);
4. Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2013
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5432);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 tahun
2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 37 tahun 2014 tentang
konservasi tanah dan air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 299, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5608);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004
tentang Perencanaan Kehutanan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomorl46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4452);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004
tentang Perlindungan Hutan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 14 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4453);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Tata Hutan, Penyusunan Rencana Pengelolaan
Hutan, serta Pemanfaatan Hutan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 22
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4696) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2007 tentang Tata Hutan, Penyusunan
Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan
Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4814);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012
ten tang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
(Lembaran Negara RepubliklndonesiaTahun 2012
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5292);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 - 2034
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2014 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Daerah Aliran
Sungai (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2015 Nomor 1).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Fungsi Hutan
Bab IV Ruang Lingkup
Bab V Pelaksanaan Urusan Pengelolaan Hutan
Bab VI Pelaksanaan Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan
Bab VII Pemanfaatan Hutan
Bab VIII Rehabilitasi diluar Kawasan Hutan Negara
Bab IX Perlindungan Hutan
Bab X Pengelolaan Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu
Bab XI Pengelolaan KHDTK untuk Kepentingan Religi
Bab XII Pemberdayaan Masyarakat
Bab XIII Larangan
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XV Sanksi Administratif
Bab XVII Pembiayaan
Bab XVIII Ketentuan Penyidikan
Bab XI Ketentuan Pidana
Bab XIX Ketentuan Peralihan
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Gula Raya
32 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 37 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Tahun 2013 No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 20 Tahun 2011 ten tang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Nomenklatur dan Jumlah Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit
Pelaksana Teknis Badan dan Satuan Pendidikan Kabupaten
Temanggung dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas dilingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian,
Perkebunan, dan Kehutanan, perlu disusun Peraturan Bupati. Dalam rangka menjabarkan Tugas Pokok dan Fungsi,
perlu disusun Uraian Tugas Unit Pelaksana Tekn is Dinas
Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten
Temanggung
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 4 1 Tah un 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 2 Tahun 2011.
Dasar Peraturan Bupati Ini diatur tentang : Peraturan ini menjelaskan definisi beberapa istilah, seperti Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan, serta Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Selain itu, peraturan ini mencantumkan uraian tugas di lingkungan UPTD Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Temanggung sebagai lampiran yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2013.
14 Hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pola Tanam serta Tata Tanam untuk Masa Tanam Tahun 2010-2011 di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk memudahkan dalam melakukan tata pengaturan air irigasi dan untuk menindaklanjuti Pasal 30 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2010 tentang lrigasi, diperlukan adanya pemahaman terhadap Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam di Kabupaten Klaten untuk masa tanam tahun 2010 - 2011 di Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a , perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Klaten tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pola Tanam serta
Rencana Tata Tanam untuk Masa Tanam Tahun 2010-2011 di Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembagian Golongan Sawah (Lahan Sawah)
Bab III Zona Pola Tanam
Bab IV Waktu Dan Jenis Tanaman
Bab V Pengaturan Rotasi Jenis Tanaman Pembagian Air Dan Pengeringan
Bab VI Fungsi Bangunan Air
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2010.
220 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 34 Tahun 2023
pemeliharaan-perlindungan-pohon-pohon hasil tanaman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2023 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMELIHARAAN DAN PERLINDUNGAN POHON-POHON HASIL TANAMAN
ABSTRAK:
bahwa seiring dengan laju pembangunan terdapat kecenderungan masyarakat untuk memanfaatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dikuasai Pemerintah Daerah untuk berbagai kepentingan dengan fungsi lain; bahwa dalam rangka melindungi dan melestarikan keberadaan pohon dan tanaman yang dikuasai Pemerintah Daerah, perlu upaya pengendalian penebangan pohon dengan suatu perizinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Utara tentang Pemeliharaan dan Perlindungan Pohon-Pohon Hasil Tanaman.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Daerah Halmahera Utara Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Halmahera Utara Nomor 8 Tahun 2016
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan dan Perlindungan Pohon-Pohon Hasil Tanaman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2015 No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kehutanan Tingkat Kabupaten Temanggung Tahun 2015-2034
ABSTRAK:
a. bahwa hutan merupakan kekayaan yang dikuasai oleh Negara,
memiliki manfaat yang nyata bagi kehidupan dan penghidupan
bangsa, baik manfaat ekologi, s0s1al budaya maupun ekonomi
secara seimbang dan dinamis. Untuk itu hutan harus diurus
dan dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara
berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat baik generasi
sekarang maupun yang akan datang;
b. bahwa hutan, sebagai salah satu penentu sistem penyangga
kehidupan dan sumber kemakmuran rakyat, cenderung
menurun kondisinya, oleh karena itu keberadaannya harus
dipertahankan secara optimal dan dijaga daya dukungnya secara
lestari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kehutanan Tingkat Kabupaten
Temanggung Tahun 2015 - 2034;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 146,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2004;Undang.:Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata
Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta
Pemanfaatan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor" 4696) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun
2003;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun
2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun
2014;Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut-11/ 2010;Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/Menhut-11/ 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Kehutanan Nomor. P.36/Menhut-11/2013;Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rencana Kehutanan Tingkat Kabupaten Temanggung Tahun 2014-2034
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
52 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Utara Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Semesta Tanam Jagung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan,
meningkatkan pendapatan petani, dan mengembangkan
perekonomian pedesaan dapat ditempuh dengan
peningkatan produksi pangan;
b. bahwa untuk mewujudkan peningkatan produksi
tanaman pangan terutama jagung difokuskan melalui
program gerekan semesta tanam jagung;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian
hukum terhadap program gerekan semesta tanam
jagung, perlu diadakan pengaturan dengan Peraturan
Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerekan
Semesta Tanam Jagung;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem
Budi Daya Pertanian Berkelanjutan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 201, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6412);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaran Bidang Pertanian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 36, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6638);
6. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44/Permentan/
OT.140/ 10/2009 tentang Pedoman Penanganan Pasca
Panen Hasil Pertanian Asal Tanaman Yang Baik (Good
Handling Practice) (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 398), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22/
Permentan/HK.140/4/2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 /Permentan/
OT.140/ 10/2009 tentang Pedoman
Penanganan Pasca Panen Hasil Pertanian Asal
Tanaman Yang Baik (Good Handling Practice) (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 596);
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/Pertanian/
TP.020/04/2018 tentang Produksi, Sertifikasi, dan
Peredaran Benih Tanaman (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 558);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Kriteria dan Persyaratan;
Bab III Larangan;
Bab IV Pelaksanaan Kegiatan;
Bab V Pengawalan, Pendampingan Dan Pengawasan;
Bab VI Evaluasi dan Pelaporan;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan dapat dikenai retribusi; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf
a, dan dalam rangka pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan maka perlu mengatur Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1970; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 308/KPTS/II/1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 3167KPTS- 1171991; Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 131/KPTS- 11/2000; Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor
132/Menhut-11/2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 27 Tahun 2000;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perizinan, nama, objek, subjek dan golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, cara penghitungan retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan dan pembayaran, tata cara penagihan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2001.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat