Balai Pengendalian Hama Dan Penyakit Tanaman Pada Dinas Pertanian Dan Peternakan Kabupaten Serang
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2011/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Balai Pengendalian Hama Dan Penyakit Tanaman Pada Dinas Pertanian Dan Peternakan Kabupaten Serang
ABSTRAK:
a. bahwa Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 84 Tahun 2010 ;
b.bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas UPT, maka perlu dilakukan perubahan atas rincian Tugas, fungsi dan Tata Kerja;
1.UU No. 8 Tahun 1974 ;2.UU No. 23 Tahun 2000 ;3.UU No.10 Tahun 2004
;4.UU No. 32 Tahun 2004 ;5.UU No.33 Tahun 2004 ;6.PP No.38 Tahun 2007
;7.PP No. 41 Tahun 2007 ;8.Perda Kab Tanggerang No. 01 Tahun 2008 ;9.Perda Kab Tanggerang No.08 Tahun 2010
terdapat dalam pasal 2 , pasal 4 , dan pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Syarat Dan Tata Cara Pengalihan Perlindungan Varietas Tanaman Dan Penggunaan Varietas Yang Dilindungi Oleh Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2004.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
ABSTRAK:
Dalam rangka sinergitas dan memberikan arah yang jelas tentang Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan secara terpadu sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 12 ayat (1) dan (2) UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, dipandang Perlu menetapkan Pedoman Umum Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;
Untuk memenuhi dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2009; PERGUB No. 21/Per.Gub/2011; PERDA No. 02 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Umum Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2013.
8 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 71 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA KEMITRAAN PEMANFAATAN HUTAN DI WILAYAH TERTENTU PADA KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG DAN KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI DI PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kemitraan Pemanfaatan Hutan Di Wilayah Tertentu Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi di Provinsi Sumatera Barat telah diatur tata cara dan jangka waktu pelaksanaan kemitraan pemanfaatan hutan pada wilayah tertentu di Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kemitraan pemanfaatan hutan pada wilayah tertentu di dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi diperlukan penyesuaian jangka waktu kemitraan sesuai dengan jenis kegiatan pemanfatan hutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kemitraan Pemanfaatan Hutan Di Wilayah Tertentu Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Di Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007
6. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/Menhut-II/2010
7. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/ Menhut-II/2013
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kemitraan Pemanfaatan Hutan di Wilayah Tertentu Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi di Provinsi Sumatera Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
Merubah Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Umum Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Buru, maka untuk menjamin kelancaran tugas perlu menetapkan uraian tugas Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Buru. Penetapan uraian tugas ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana
lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 37 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEHUTANAN
ABSTRAK:
Bahwa hutan merupakan karunia dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai fungsi dan manfaat yang sangat penting bagi masyarakat sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secaca berkelanjutan dan dijaga kelestarian fungsinya, UU No. 23 Tahun 2014 menyatakan memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk melakukan pengelolaan hutan, maka perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan Kehutanan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 18 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 37 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 2004, PP No. 45 Tahun 2004, PP No. 6 Tahun 2007, PP No. 37 Tahun 2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kalbar No. 3 Tahun 2014, Perda Kalbar No. 10 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Hutan, Pelaksanaan Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan, Pemanfaatan Hutan, Rehabilitasi Diluar Kawan Hutan, Perlindungan Hutan, Pengolahan HHK dan HHBK, Pengelolaan KHDTK untuk Kepentingan Religi, Perlindungan, Pengawetan, dan Pemanfaatan Secara Lestari Tahura, Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar, Pengelolaan Ekosistem Penting dan Daerah Penyangga Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, Penyuluhan Kehutanan, Pemberdayaan Masyarakat, Pengelolaan Das, Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Sanksi Adminsitrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat