Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok di Kab. Lebong
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemda bertanggungjawab dalam penyediaan dan penyaluran pangan pokok dan/atau pangan lainnya sesuai dengan kebutuhan, baik bagi masyarakat miskin, rawan pangan dan gizi, maupun dalam keadaan darurat di daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 9 Th 1967; UU No. 39 Th 2003; UU No.12 Th. 2011; UU No. 18 Th 2012; UU No. 23 Th 2014; PP No. 17 Th. 2015; permentan Nomor 65/PERMENTAN/OT.140/12/2010; Permendagri No. 80 Th. 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penyediaan dan penyaluran cadangan pangan daerah dimaksudkan untuk menyediakan cadangan pangan komoditi beras sebagai cadangan pangan daerah yang disalurkan dalam rangka mencegah dan menanggulangi gejala kerawanan pangan pasca bencana transien, kronis dan keadaan darurat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
8 Halaman
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/M-DAG/PER/10/2012 Tahun 2012
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 25/M-DAG/PER/4/2016, JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 4 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 89/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2016.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 33, BN 2016/ NO 1665; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penyelesaian Teknis Terhadap Tanah, Bangunan, Dan/Atau Tanaman Yang Dikuasai Masyarakat Pada Kawasan Hutan Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 24 Tahun 2001
RETRIBUSI - ATAS KAYU RAKYAT - PRODUKSI - HUTAN RAKYAT - TANAH MILIK
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2001/NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI ATAS KAYU RAKYAT PRODUKSI HUTAN
RAKYAT/TANAH MILIK
ABSTRAK:
Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Muaro Jambi, Retribusi atas kayu rakyat produksi hutan rakyat/tanah milik merupakan salah satu sumber Pandapatan Asli Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas, perlu menetapkan retribusi atas kayu rakyat produksi hutan rakyat/tanah milik dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 TAhun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 62 Tahun 1998; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda Prov.Jambi No. 3 Tahun 1986; Kepgub No. 507 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI ATAS KAYU RAKYAT PRODUKSI HUTAN RAKYAT/TANAH MILIK, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Pemungutan Retribusi; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2001.
BUMNKehutanan dan PerkebunanPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 72 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perkebunan Nusantara III
Mencabut :
PP No. 15 Tahun 1975 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Penggabungannya Dengan Perusahaan Negara Perkebunan XXIV Yang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP No. 6 Tahun 1972 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XX Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXIV, XXV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara XI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 1996.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengusulan dan Penetapan Hutan Adat Di Wilayah Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengakui dan menghormati
kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak
tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai
perkembangan masyarakat dan prinsip Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Hutan adat di wilayah masyarakat hukum
adat di Kabupaten Katingan selama ini belum
dilakukan pengusulan oleh masyarakat dan
ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor P.32/Menlhk-Setjen/2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
KehutananNomor P.34 / Menlhk/ Setjen/ Kum.l/
5/2017; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
RUANG LINGKUP;
BAB IV
KRITERIA HUTAN ADAT DI WILAYAH MASYARAKAT HUKUM ADAT;
BAB V
PENGUSULAN HUTAN ADAT DI WILAYAH MASYARAKAT HUKUM ADAT;
BAB III
PENETAPAN HUTAN ADAT DI WILAYAH MASYARAKAT HUKUM ADAT;
BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT HUKUM ADAT;
BAB V
PEMBIAYAAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
Kehutanan dan PerkebunanPangan, Pertanian dan PeternakanSumber Daya Alam
Status Peraturan
Mencabut :
KEPPRES No. 74 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1995 Tentang Pengembangan Lahan Gambut Untuk Pertanian Tanaman Pangan Di Kalimantan Tengah
KEPPRES No. 133 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1995 Tentang Pengembangan Lahan Gambut Untuk Pertanian Tanaman Pangan Di Kalimantan Tengah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1998
KEPPRES No. 82 Tahun 1995 tentang Pengembangan Lahan Gambut Untuk Pertanian Tanaman Pangan Di Kalimatan Tengah
Hutan merupakan salah satu Anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang menjadi kekayaan masyarakat Kolaka Utara sehingga perlu diurus secara adil, lestari dan memberikan manfaat bagi generasi sekarang dan yang akan datang;
Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang saat ini telah mengalami kerusakan yang cukup serius baik dari sisi ekologi, sosial maupun ekonomi sehingga perlu diurus secara adil dan lestari, agar mampu mensejahterakan masyarakat Kolaka Utara;
Kolaka Utara sebagai Kabupaten yang baru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003, dan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan Otonomi Daerah, perlu menata sistem kebijakan pemerintahan termasuk dibidang kehutanan secara demokratis yang mengandung prinsip-prinsip transpalasi, partisipasif dan bertanggung gugat serta memiliki sejumlah kewenangan dibidang kepengurusan hutan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
tentang Kehutanan Daerah.
UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1990; UU No 23 Tahun 1997; UU No 41 Tahun 1999; UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 3 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; PP No 44 Tahun 2004; PP No 45 Tahun 2004; PP No 3 Tahun 2008; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kehutanan No : P.43/Menhut-II/2008; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 70/Kpts-II/2001 Jo Nomor 48/KptsII/2004.
1. Ketentuan Umum; 2. Status dan Fungsi Hutan; 3. Kelembagaan Hutan; 4. Pengurusan Hutan; 5. Hak dan Peran Serta Masyarakat; 6. Penyelesaian Sengketa Kehutanan; 7. Penyidikan; 8. Ketentuan Pidana; 9. Sanksi Administratif; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2019
Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Di Papua Barat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa unutk melaksanakan ketentuan Diktum Kedua angka 19 Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Di Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-UNdang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Pemeirntah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/Setjen/KUM.1/3/2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8/MenLHK/Setjen/KUM.1/3/2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.9/MenLHK/Setjen/KUM.1/3/2018
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat