Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, BD Provinsi Kepri.2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA/KELURAHAN
ABSTRAK:
Bahwa SDM dikelola secara bijaksana agar dapat dimanfaatkan secara berguna, berhasil guna dan SDM memilki keterbatasan maka harus dimanfaatkan secara eksploitatif dengan memperhatikan dukungan serta pengelolan SDM berdasarkan keterpaduan dan demokratis
UU No.14 Tahun 2001; UU No.18 Tahun 2002; UU No.25 Tahun 2002; UU No.31 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.4 Tahun 2009
Pengelolaan SDM dengan efisien dan berdasarkan kebijakan serta menerapkan peraturan daerah untuk ketetapan hukum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat Kabupaten Jepara, perpustakaan merupakan wahana belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang berkualitas, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional, dan sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan daerah, perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya Kabupaten Jepara sekaligus untuk menumbuhkembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekaman. Serta dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan dan pengembangan perpustakaan di Kabupaten Jepara, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2013;
1. Asas, fungsi dan Tujuan
2. Hak, kewajiban dan Kewenangan
3. Koleksi Perpustakaan
4. Pengembangan Koleksi dan Serah Simpan Karya Cetak
5. Layanan Perpustakaan
6. Pembentukan, Penyelenggaraan, Pengelolaan dan pengembangan perpustakaan
7. jenis - jenis perpustakaan
8. tenaga perpustakaan dan pendiidkan
9. sarana dan prasarana
10. pendanaan
11. kerjasama dan peran masyarakat
12. pembinaan dan pengawasan
13. sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 336
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan dan Penertapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 Peraturan
Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertingan dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 201 7
tentang Pengembangan dan Penerapatan Teknologi Tepat
Guna dalarn Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, serta
dalam rangka menumbuh kembangkan ekonomi
masyarakat melalui kesempatan berusaha dengan
inovasi-inovasi teknologi tepat guna dalam pengelolaan
sumber daya alam;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a , perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Konawe Utara tentang Pengembangan dan
Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan
Sumber Daya Alam Desa.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689); 2. Undang-tJndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
176, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5922};
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang
Ahli Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Kegiatan
dan Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi
dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 38;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 7. Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010
tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan
Teknologi Tepat Guna;
9. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2017
tentang Inovasi Daerah;
10. Peraturan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
201 7 ten tang Pengembangan dan Penerpan Teknologi
Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam;
PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
48 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11
Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan
Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) sebagai kedaruratan kesehatan
masyarakat yang wajib dilakukan upaya
penanggulangan; bahwa untuk mengoptimalkan penggunaan dan
melakukan penegakan pemanfaatan aplikasi
PeduliLindungi di tempat publik perlu diatur
pelaksanaannya dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 45 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemanfaatan Aplikasi PeduliLindungi
Bab III Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
Bab IV Sanksi Administratif
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 4, LN. 1999 No. 5, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Agreement Ont The Rescue Of Astronouts, The Return Of Astronouts And The Return Of Objects Launched Into Outer Space (Persetujuan Tentang Pertolongan Astronot, Pengembalian Astronot Dan Pengembalian Benda-Benda Yang Diluncurkan Ke Antaraiksa)
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 1999.
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 1, BN. 2016 No. 223, jdih.lipi.go.id
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pedoman Pemilihan Bidang Kepakaran Peneliti
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 2 Tahun
2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional
Peneliti, perlu menetapkan bidang kepakaran peneliti;
b. bahwa dengan Peraturan Kepala LIPI Nomor 05/E/2005
telah ditetapkan Pedoman Pemilihan/Penentuan Bidang
Penelitian dan/atau Kepakaran Peneliti;
c. bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan evaluasi
terhadap pembinaan jabatan fungsional peneliti
menuntut perlunya penyesuaian peraturan perundangundangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu
menetapkan kembali Peraturan Kepala Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia tentang Pedoman Pemilihan
Bidang Kepakaran Peneliti;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3547), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5121);
3. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor
116 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas
Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 240);
4. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
NonDepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013
tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden
Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas,
Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata
Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 10);
5. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
NonDepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden
Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi danTugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 11);
6. Keputusan Presiden Nomor 162/M Tahun 2014 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam
Jabatan Struktural Eselon I di Lingkungan Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia;
7. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor KEP/128/M.PAN/9/2004 tentang Jabatan
Fungsional Peneliti dan Angka Kreditnya;
8. Keputusan Bersama Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
3719/D/2004 dan Nomor 60 Tahun 2004 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Peneliti dan
Angka Kreditnya, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bersama Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
412/D/2009 dan Nomor 12 Tahun 2009;
9. Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 650);
10. Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan
Fungsional Peneliti (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 984);
Mengatur tentang pedoman
bagi:
a. Peneliti dalam memilih dan menentukan Bidang
Kepakaran sesuai dengan minat, latar belakang
pendidikan, serta tugas dan fungsi Unit Litbang
tempatnya bekerja; danb. Unit Litbang dalam merencanakan kegiatan penelitiannya
disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan/atau teknologi dan kemanusiaan.
;Rumpun Kepakaran, Bidang Kepakaran, dan Bidang
Penelitian sebagaimana tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2016.
Mencabut Peraturan Kepala Lembaga ini mulai berlaku,
Peraturan Kepala LIPI Nomor 05/E/2005 tentang Pedoman
Pemilihan/Penentuan Bidang Penelitian dan/atau Kepakaran
Peneliti,
125 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi
ABSTRAK:
bahwa seiring dengan perubahan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, ada beberapa hal yang harus disesuaikan kondisi saat ini.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 12 tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 tahun 2007;Perturan Bupati kapuas Nomor 64 Tahun 2016;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan bupati kapuas Nomor 28 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan bupati kapuas Nomor 28 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi diubah
7 Halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 7, BN.2016/No.709, KOMINFO.GO.ID; 12 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Administrasi Penyidikan dan Penindakan Tindak Pidana di Bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 86/M-DAG/PER/12/2016, BN 2016/NO 2008; KEMENDAG.GO.ID : 292 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Pelayanan Perizinan Di Bidang Perdagangan Secara Online Dan Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat