PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 775 peraturan dalam 0,016 detik

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2021 Tahun 2021
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2020 Tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan OJK No. 57/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 Tahun 2016
Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Perlindungan Konsumen

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2022 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016
Ketentuan Pelayanan Perizinan Di Bidang Perdagangan Secara Online Dan Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature)

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permendag No. 77 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Di Bidang Perdagangan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/02/2018 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2013 tentang Panduan Penyusunan Pengelolaan Teknologi Informasi Badan Usaha Milik Negara

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Telekomunikasi, Informatika, dan Internet Standar/Pedoman

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Permen BUMN No. PER-02/MBU/2013 Tahun 2013 tentang Panduan Penyusunan Pengelolaan Teknologi Informasi Badan Usaha Milik Negara
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014
Penemuan Vaksin Streptovac Sebagai Penemuan Baru yang Bermanfaat Bagi Negara

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Perikanan dan Kelautan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 75 /POJK.03/2016 Tahun 2016
Standar Penyelenggaraan Teknologi Informasi bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 27/164/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 27/9/UPPB masing-masing tanggal 31 Maret 1995 tentang Penggunaan Teknologi Sistem Informasi oleh Bank
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/175/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 31/14/UPPB tanggal 22 Desember 1998 tentang Penyempurnaan Teknologi Sistem Informasi Bank dalam Menghadapi Tahun 2000
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 17A Tahun 2011
PETUNJUK TEKNIS KEGIATAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2011

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/15/PBI/2007
Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 27/164/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 27/9/UPPB masing-masing tanggal 31 Maret 1995 tentang Penggunaan Teknologi Sistem Informasi oleh Bank
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/175/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 31/14/UPPB tanggal 22 Desember 1998 tentang Penyempurnaan Teknologi Sistem Informasi Bank dalam Menghadapi tahun 2000
  3. Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/11/PBI/1999 tanggal 22 Desember 1999 tentang Fasilitas Khusus Dalam Rangka Mengatasi Kesulitan Pendanaan Jangka Pendek bagi Bank Umum yang disebabkan Masalah Komputer tahun 2000
  4. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 6/18/DPNP tanggal 20 April 2004 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank melalui Internet (Internet Banking)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 45a Tahun 2019
Jaringan Penelitian Dan Pengembangan

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pendidikan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2020 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.03/2016 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2022 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum
Mencabut :
  1. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 9/30/DPNP tanggal 12 Desember 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum
Mengubah :
  1. Peraturan OJK No. 38/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan