Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan prinsip persamaan kedudukan di hadapan hukum, maka Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin agar hak konstitusional setiap warga negara terjamin dan berdasarkan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Daerah dapat mengalokasikan anggaran penyelenggaraan Bantuan Hukum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban, Syarat, Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Tata Kerja, Pendanaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2017
Bahwa dalam rangka penegakan hukum di daerah dan kedudukan pejabat penyidik pegawai negeri sipil perlu lebih dikuatkan sehingga mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan penyidikan atas pelanggaran peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.6 Tahun 2010, PP No.53 Tahun 2010, PP No.43 Tahun 2012, Perda No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Kedudukan, Tugas dan Wewenang; Hak dan Kewajiban; Kode Etik PPNS; Pengangkatan, Pelantikan, Mutasi dan Pemberhentian PPNS; Kartu Tanda Pengenal; Pelaksanaan Penyidikan; Sekretariat PPNS; Pakaian Seragam dan Atribut PPNS; Pendidikan dan Pelantihan; Pembinaan dan Pengawasan; Kerjasama; Pembiayaan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Hukum Pidana, Perdata, dan DagangOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Selatan No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
BANTUAN HUKUM MASYARAKAT MISKIN KALIMANTAN SELATAN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2016/NO.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
untuk mewujudkan prinsip persamaan kedudukan dihadapan hukum, maka Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin agar hak konstitusional setiap warga Negara terjamin
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 dan Nomor 77 Tahun 2012; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERANTASAN PELACURAN DAN PERBUATAN ASUSILA
ABSTRAK:
Pelacuran dan perbuatan asusila merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, adat istiadat, dan kesusilaan serta berdampak negatif terhadap kehidupan individu, keluarga dan bermasyarakat serta merendahkan harkat dan martabat manusia oleh karena itu perlu diberantas;
Sampai saat ini peraturan yang menjadi dasar pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila belum cukup diatur dalam kebijakan hukum nasional maupun kebijakan daerah.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Perda No. 10 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila, meliputi: Tindak Pidana Pelacuran; Tindak Pidana Kesusilaan; Kewajiban Pemerintah Daerah; Peran Serta Masyarakat; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan sanksi tindakan; tata cara pelaksanaan sanksi administrasi, diatur dengan Peraturan Walikota.
8 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 84 Tahun 2022
BANTUAN HUKUM BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2022/NO.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Hukum Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara termasuk Pegawai Aparatur Sipil
Negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum
sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan hukum
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu
diselenggarakan bantuan hukum;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum, kelancaran
dan efektivitas dalam pemberian bantuan hukum, perlu
diatur ketentuan mengenai bantuan hukum bagi Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Hukum bagi Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Bantuan Hukum (Litigasi & Non Litigasi); Pemberian Bantuan Hukum; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN KEGIATAN LEGISLASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PADA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah, pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo terdapat beberapa Program dan Kegiatan, diantaranya adalah Program Penataan Peraturan Perundang-Undangan, Kegiatan Legislasi Peraturan PerUndang- Undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, objek dan sasaran Program dan Kegiatan tersebut adalah Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif Kepala Daerah dan DPRD yang sebelum ditetapkan dan diundangkannya, berdasarkan Pasal 90 ayat (2) Juncto Pasal 91 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah wajib mendapat Evaluasi/Fasilitasi oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu diatur Penyelenggaraan Kegiatan Legislasi Peraturan Perundang-Undangan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 80);
Kegiatan Legislasi dalam Peraturan Walikota ini merupakan kegiatan pada Bagian Hukum dalam Program Penataan Peraturan Perundang-Undangan.
Penyelenggaraan Kegiatan Legislasi dilaksanakan dengan cara kegiatan seminar, koordinasi, sosialisasi, diseminasi dan/atau sejenisnya dengan menghadirkan narasumber, pengajar, pembicara dan/atau instruktur dari Pemerintah Provinsi selaku wakil Pemerintah Pusat.
Objek dan Sasaran Kegiatan Legislasi adalah Rancangan Peraturan Daerah inisiatif Kepala Daerah dan DPRD yang mendapat Fasilitasi dan Evaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan dan diundangkannya menjadi Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2017-2021
ABSTRAK:
Perdagangan orang khususnya perempuan dan anak, merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia, sehingga harus dihapuskan.
UU No 6 Th 1974; UU No 4 Th 1979; UU No 7 Th 1984; UU No 20 Th 1999; UU No 39 Th 1999; UU No 1 Th 2000; UU No 23 Th 2000; UU no 23 Th 2002 yg telah diubah dg UU No 35 Th 2014; UU No 21 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 9 Th 2008; Perpres No 69 Th 2008; Permenpan No 2 Th 2008; Permenpan No 3 Th 2008; Permenkokesra No 25/KEP/Menko/KESRA/VIII/2009; Permenneg.Pemberdayaan Perempuan No 11 Th 2012; Perda Prov.Banten No 10 Th 2005; Perda Prov.Banten No 4 Th 2012; Perda Prov.Banten No 9 Th 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat