Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa setiap orang mempunyai kewajiban dan hak yang
sama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka menjamin hak tiap orang untuk bebadari perlakuan yang diskriminatif atas dasar apapun damewujudkan keadilan dan kesetaraan gender; bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender guna meningkatkan pembangunan dan pelayanan
masyarakat, perlu melakukan strategi pengarusutamaan
gender dengan mengintegrasikan perspektif gender ke dalam
seluruh proses pembangunan di Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender Di Daerah, Pemerintah Daerah berkewajiban
menyusun kebijakan, program, dan sub kegiatan kegiatan
pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana
Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Perencanaan
Bab V Pelaksanaan
Bab VI Rencana Aksi Daerah
Bab VII Kerja Sama
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Penghargaan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa Penyandang Disabilitas di Kabupaten Klaten adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, oleh karena itu untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak bagi Penyandang Disabilitas dalam partisipasi pembangunan diperlukan dasar hukum sebagai pelaksana peraturan perundangundangan yang lebih tinggi; bahwa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara Penyandang Disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga hak-haknya belum terpenuhi sehingga dalam setiap proses tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan monitoring perlu adanya partisipasi dari setiap warga masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Partisipasi Penyandang Disabilitas Dalam Pembangunan di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998; Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pembentukan Tim Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat
Bab IV Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2016.
36 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
Dalam rangka perlindungan hak-hak perempuan dan anak sebagaimana amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak serta menanggulangi segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, perlu adanya kepedulian dari semua pihak baik masyarakat maupun lembaga-lembaga pemerintah yang terkait dan aparat penegak hukum. Adanya kecenderungan peningkatan korban dan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang belum tertangani secara maksimal sehingga diperlukan suatu pelayanan terpadu oleh instansi terkait dan lembaga/organisasi kemasyarakatan untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. Dalam upaya memfasilitasi perempuan dan anak meningkatkan kemampuan keterampilan dan kemandirian serta mendapatkan pelayanan konsultasi dan pemecahan masalah yang dialami perempuan dan anak perlu wadah pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 39 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2005; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 4 Tahun 2006; PP No. 9 Tahun 2008; Perpres No. 87 Tahun 2014; Keppres No. 36 Tahun 1999; Keppres No. 59 Tahun 2002; Keppres No. 87 Tahun 2002; Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara PPPA No. 2 Tahun 2008;Peraturan Menteri Negara PPPA No. 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara PPPA No. 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara PPPA No. 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara PPPA No. 6 Tahun 2015; Perda Prov. Kalsel No. 13 Tahun 2013; Perda Kab. HSU No. 26 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Asas dan Tujuan;
c. Ha-hak Korban;
d. Kewajiban dan Tanggung Jawab;
e. Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah;
f. Penyelenggaraan Perlindungan;
g. Kerja Sama dan Kemitraan;
h. Pembinaan dan Pengawasan;
i. Peran Serta Masyarakat;
j. Pelaporan;
k. Sumber Dana;
l. Penyidikan;
m. Ketentuan Sanksi;
n. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 7 Tahun 2015
PENANGANAN – GELANDANGAN, PENGEMIS DAN ANAK JALANAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2015 Nomor 07 / NO REG 01.06/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan
ABSTRAK:
Pemerintah berkewajiban untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara demi tercapainya kesejahteraan sosial, serta menyelenggarakan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkelanjutan perlu segera dilakukan penanganan secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2012; Perda Kota Pangkalpinang No. 7 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kriteria Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan, Upaya Pencegahan, Upaya Penanggulangan, Upaya Rehabilitasi Sosial, Upaya Reintegrasi Sosial, Standar Operasional Prosedur, Peran Serta Masyarakat, Kerjasama Kemitraan, Pembiayaan, Larangan Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2015.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 92 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, juncto Pasal 308 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa bantuan hukum bagi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban, kelancaran, dan efektivitas dalam pemberian layanan bantuan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, perlu diatur ketentuan mengenai pemberian bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 3 Tahun 2009;
UU No 2 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 49 Tahun 2009;
UU No 5 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 51 Tahun 2009;
UU No 30 Tahun 1999;
UU No 18 Tahun 2003;
UU No 16 Tahun 2011;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 42 Tahun 2004;
PP No 53 Tahun 2010;
PP No 11 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 49 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018.
Bantuan Hukum dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, asas persamaan kedudukan dalam hukum, asas praduga tak bersalah, asas keterbukaan, dan asas akuntabilitas; ASN yang menghadapi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, berhak mandapatkan bantuan hukum;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Bayi
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia dan dijamin pemenuhan dan perlindungannya dalam konstitusi dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang memiliki kewenangan pengelolaan upaya kesehatan melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan di daerah yang berpedoman pada sistem kesehatan nasional.
UU No 23 Th 2000; UU No 36 Th 2009 yg telah diubah dg UU No 11 Th 2020; UU No 6 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 11 Th 2020; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU no 30 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 11 Th 2020; UU No 36 Th 2014; PP No 43 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 11 Th 2019; PP No 61 Th 2014; PP No 12 Th 2019; Perpres No 18 Th 2020; Permenkes No 25 Th 2014; Permenkes No 53 Th 2014; Permenkes No 97 Th 2014; Permenkes No 25 Th 2014; Permenkes No 28 Th 2014; Permenkes No 130 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Azas, Tujuan dan Maksud, 3. Ruang Lingkup; 4. Hak Dan Kewajiban Tenaga Pelayanan KIA; 5. Pendekatan Percepatan Penurunan Kematian Ibu Dan Bayi; 6. Edukasi, Pelatihan Dan Penyuluhan Kesehatan Ibu Dan Anak; 7. Penelitian Dan pengembangan; 8. Kelembagaan; 9. Penajaman Sasaran Wilayah Percepatan Penurunan Kematian Ibu Dan Bayi; 10. Peran serta Masyarakat; 11. Pemantauan Dan Pengawasan; 12. Pencatatan Dan pelaporan; 13. Pendanaan; 14. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2021.
PP No. 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyaratan
PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat