Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 53, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kode Etik Pengadaan Barang/ Jasa
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan dan menjaga kehormatan, integritas, dan kredibilitas personel Biro Pengadaan Barang/Jasa melalui penciptaan tata kerja untuk mendorong peningkatan kinerja dan keharmonisan hubungan kerja, perlu standar dalam penerapan kode etik;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Gubernur mempunyai tanggung jawab untuk penegakkan kode etik;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
11. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 51);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7).
Peraturan ini mengatur mengenai kewajiban dan larangan, majelis pertimbangan kode etik, prosedur penegakan kode etik, sanksi administratif yang bertujuan untuk menjaga
kehormatan ,integritas dan kredibilitas personel Biro Pengadaan
Barang/Jasa melalui penciptaan tata kerja untuk mendorong
peningkatan kinerja dan keharmonisan hubungan kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 49 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNg
2021
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 49, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 13 ayat (1)
huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
tentang Pembinaan Jiwa Korps dan kode Etik Pegawai
Negeri Sipil, telah ditetapkan Peraturan Gubemur
Lampung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Kode
Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Lampung;
b. bahwa sehubungan adanya perubahan nomenklatur
perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Lampung sesuai Peraturan Daerah Provinsi Lampung
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Lampung, perlu merubah
Peraturan Gubemur dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu merubah
Peraturan Gubemur Lampung Nomor 7 Tahun 2015
tentang Pedoman Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan
menetapkannya dengan Peraturan Gubemur;
UU No 5 Tahun 1997, UU No 30 Tahun 2002, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 42 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2008, PP No 11 Tahun 2017, PP No 94 Tahun 2021,Permendagri No 15 Tahun 2020, Perda No 4 Tahun 2019, Pergub Lampung No 43 Tahun 2010, Pergub no 56 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
Halaman : 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2021
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 43 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB 1. Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017 Nomor 43); dan
2. Pasal 11 Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 Nomor 11).
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Nusa Tenggara Barat sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
b. bahwa penyesuaian dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pasal 22 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum serta optimalisasi penerapan dan penegakan Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa diperlukan pengaturan dalam pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 10 Tahun 2019; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 7 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2019; Peraturan Gubernur No. 15 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat No. 56 Tahun 2020;
Dalam Pergub ini diatur tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Maksud ditetapkannya Kode Etik adalah sebagai pedoman profesional bagi Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi perencanaan, analisis, penilaian, evaluasi, pengambilan keputusan, jasa pendampingan, dan jasa lain yang terkait. Pergub ini mengatur penegakan kode etik dan Majelis Pertimbangan Kode Etik, serta tata cara pemeriksaan pengaduan dan temuan pelanggaran kode etik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
a. Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017 Nomor 43); dan
b. Pasal 11 Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 Nomor 11).
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berintegritas dan berkinerja, diperlukan kode etik yang menjadi panduan dalam melaksanakan tugas-tugas administrasi pemerintah maupun kemasyarakatan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah: Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Nilai-Nilai Dasar Bagi PNS; III. Kode Etik PNS; IV. Tata Cara Penegakan Kode Etik; V. Majelis Kode Etik; VI. Terlapor, Pelapor/Pengadu dan Saksi; VII. Sanksi dan Tindakan Administratif; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
12 halaman; 3 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 42Tahun 2004; PP No. 11 Tahun 2017;
Dalam pergub ini diatur tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selain itu, mengatur tentang Majelis Kode Etik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ASN yang disegani, profesional dalam memberikan mewujudkan tata pemerintahan yang baik serta guna mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia, maka perlu disusun kode etik ASN pemerintah Prov Jateng; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pergub Jateng tentang Kode Etik ASN Pemprov Jateng;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2004; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, nilai-nilai dasar, etik ASN, kode etik di perangkat daerah dan kode etik profesi, majelis kode etik, hak dan kewajiban terlapor, pelapora/pengadu dan saksi, sanksi, keputusan majelis kode etik, rehabilitasi, pelaksanaan, pembiayaan, kelengkapan administrasi penegakan kode etik, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
34 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 22012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan JiW3 Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai nilai dasar dan kode etik pegawai ASN di lingkungan Pemprov. DKI Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
32 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kode Etik Apart Pengawasan Intern Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa pengawasan intern pemerintah merupakah salah satu unsur manajemen Pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik.
Dasar Hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/03/2008; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 08 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Ini Berisi 15 (Lima Belas) bab dan 17 (Tujuh Belas) pasal di antaranya Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip-Prinsip Perilaku; Aturan Perilaku; Hubungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dengan Jabatannya; Hubungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dengan Atasannya; Hubungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dengan Bawahannya; Hubungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dengan Pihak yang Diawasi; Badan Kehormatan; Pengaduan; Larangan; Pengecualian; Sanksi dan Pelanggaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Upacara, Apel, Senam Kesegaran Jasmani Dan Penggunaan Pakaian Dinas Bagi
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Upacara, Apel, Senam Kesegaran Jasmani Dan Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. Bahwadalam rangka peningkatan disiplin jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perlu dilakukan perubahan atas Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Upacara, Apel, Senam Kesegaran Jasmani Dan Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang perubahan atas peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Upacara, Apel, Senam Kesegaran Jasmani Dan Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat;
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Permendagri No. 5 Tahun 2008; Permendagri No. 31 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun
2010; Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2009;
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang pelaksanaan upacara, apel, senam kesegaran jasmani dan penggunaan pakaian dinas bagi pegawai
negeri sipil di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Selain itu mengatur Sanksi Administratif dan Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2013.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Upacara, Apel, Senam Kesegaran Jasmani Dan Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Aparatur Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Kode Etik Aparatur Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2009;
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang:
1. Prinsip Dasar Kode Etik Aparatur
2. Etika Aparatur
3. Majelis Kode Etik
4. Pemeriksaan Majelis Kode Etik
5. Sanksi Pelanggaran Kode Etik
6. Rehabilitasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2013.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat