Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah KabupatenMamasa;
b. bahwa untuk maksud pada huruf a tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamasa tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa.
UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamasa No. 5 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
1. Akses Iformasi dan Dokumentasi Publik
2. Klasifikasi Informasi Publik
3. Informasi yang Dikecualikan
4. Hak dan Kewajiban Pemohon dan Pengguna Informasi Publik
5. Hak dan Kewajiban Badan Publik
6. Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi Publik
7. Mekanisme Permohonan Informasi dan Dokumentasi
8. Keberatan dan Sengketa Informasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
26 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 16 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Ketatanegaraan, Kenegaraan - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 Nomor 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara; b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, memberikan tanggung jawab kepada Gubernur untuk pertimbangan sebagaimana dimaksud; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Tata Naskah Dinas.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No.1 2 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 95 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERANRI No. 5 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2023; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERGUB No. 12 Tahun 2022.
Tata Naskah Dinas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Demak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak
Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,
Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pariwisata Kabupaten Demak; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan
penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Pariwisata; bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 41
Tahun 2016 sudah tidak sesuai dan dengan memperhatikan
dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata
Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 41 Tahun 2016 dicabut.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Boyolali No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERDA Kab. Boyolali No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Peraturan Daerah Kabupaten
Boyolali Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa penataan perangkat daerah dilaksanakan
berdasarkan prinsip yang rasional, proporsional,
efektif dan efisien; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset
dan Inovasi Nasional maka Peraturan Daerah
Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor
1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu
dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan huruf d angka 14, angka 15, angka 16, angka 20 dan huruf e Pasal 2, perubahan Pasal 3, penghapusan Pasal 9, perubahan Pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 diubah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 6 Tahun 2021
pencabutan - peraturan - daerah - kota - depok - nomor - 10 - tahun - 2002 - tentang - pedoman - pembentukan - rukun - tenangga - rukun - warga - dan - lembaga - pemberdayaan - masyarakat
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2021/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga, Dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa Lembaga kemasyarakatan Kel. Kota Depok telah diatur dalam Perda No. 10 tahun 2002 berdasarkan ketentuan Pasal 14 (2) Permendagri No. 8 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perda tenatng Pencabutan Perda Kota Depok No. 22 Tahun 2002.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman atelah diubah bebrapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok 10 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga Rukun Warga Dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Demak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Demak; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Komunikasi dan Informatika; bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Demak
Nomor 58 Tahun 2020 sudah tidak sesuai dan dengan
memperhatikan dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2020 dicabut.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 39 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Kabupaten
Klaten, perlu menyusun rincian tugas, fungsi dan tata kerja
Staf Ahli Bupati Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di atas,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Rincian
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor 8 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nomenklatur Jabatan, Tugas dan Fungsi, Rincian Tugas, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2008.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal
66 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun
2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional,
mengamanatkan bahwa Badan Riset dan Inovasi
Daerah dibentuk oleh Pemerintah Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan setelah mendapat
pertimbangan dari Badan Riset dan Inovasi
Nasional; bahwa berdasarkan Surat Kepala Badan Riset dan
Inovasi Nasional Republik Indonesia Nomor B58/I/OT/.00.00/1/2023
Tanggal 13 Januari 2023
Hal Pertimbangan Pembentukan Badan Riset dan
Inovasi Daerah Pemerintah Kabupaten Klaten,
Provinsi Jawa Tengah, sehingga perlu merubah
kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten
Klaten; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8
Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Klaten serta dalam
rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah maka
Peraturan Bupati Klaten Nomor 73 Tahun 2021
tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan sudah tidak sesuai, sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan,
Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 73 Tahun 2021 dicabut.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 I ayat (2\ Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja, serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) perlu menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah sebagai pedoman pelaksanaan programbpenanggulangan kemiskinan Kabupaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Utara tentang Rencana Penangguiangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023-2026;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; Permendagri No. 53 Tahun 2020; Pergub Aceh No. 21 Tahun 2020; Perbub Aceh Utara No. 13 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati Daerah ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah; BAB III Penjabaran; BAB IV Pemantauan dan Evaluasi; BAB V Pendanaan; BAB VI Basis Data; BAB VII Pelaporan; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
129 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat