Perka BKPM No. 14 Tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Provinsi Dan Kabupaten/Kota
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Provinsi dan Kabupaten/Kota (
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 9, BN 2016/ NO 1902; https://jdih.bkpm.go.id/ : 5 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Provinsi Dan Kabupaten/Kota, Dan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Provinsi Dan Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati;
b. bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Tirta Amertha Jati guna meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan pipanisasi sistem air minum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tabun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 15 Tahun 1991 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2012.
1. KETENTUAN UMUM; 2. BESARAN DAN SUMBER DANA; 3. HASIL USAHA; 4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 5. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sampang No 33 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan Pemkab Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengatasi ketidaksesuaian pengaturan Sistem Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual secara komprehensif dan penerapannya berdasarkan hasil temuan sementara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Jawa Timur pada audit pendahuluan periode bulan Maret 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur; (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009
Nomor 29);
15. Peraturan Bupati Sampang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang, sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang;
16. Peraturan Bupati Sampang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang, diubah:
Ketentuan Lampiran, BAB IV tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi SKPD, huruf G tentang Akuntansi Aset SKPD, angka 3 Persediaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2016.
Laporan Keuangan entitas akuntansi dan entitas pelaporan Tahun Anggaran 2015 yang telah disusun dengan menggunakan Peraturan Bupati Sampang Nomor 33 Tahun 2014, agar segera menyesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 62 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata kerja Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, perlu membentuk peraturan walikota tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pertanian, ketahanan Pangan dan Perikanan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.38 Tahun 2004, UU No.7 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.12 Tahun 2011, Uu No.23 Tahun 2014, PP No.36 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.34 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; Tata kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; ketentuan lain-lain; Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 20 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 71 Tahun 2016
petunjuk teknis pelaksanaan sensus barang milik daerah di lingkungan pemerintah daerah kabupaten boalemo
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2016/NO.269
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Boalemo No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boalemo No. 4 Tahun 2016; Perbup Boalemo No. 23 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, asas sensus, sasaran sensus, pelaksanaan, mekanisme pelaksanaan sensus, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 13 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Cilegon
ABSTRAK:
Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan air minumperlu menyusun Rencna Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Cilegon
UU No 15 Tahun 1999; UU No 7 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 82 Tahun 2001; PP No 16 Tahun 2005; PP No 42 Tahun 2008; PP RI No 122 Tahun 2015; PerMen PU No 18/PRT/M/2007; PerMen Dalam Negeri No 23 Tahun 2006; Permen PU No 01/PRT/M/2009; PerMen PU No 18/PRT/M/2012; PerMen PU No 01/PRT/M2014; PERDA No 8 Tahun 2002; PERDA no 3 TAhun 2011
1. Ketentuan Umum; 2. Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; 3. Susunan Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 1 Tahun 2016
SISTEM DAN PROSEDUR PENGAWASAN pENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. 2016/No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Banjar dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanan urusan pemerintah di Kabupaten Banjar. Pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintah desa dan pelaksanaan urusan pemerintah ditetapkan peraturan Bupati Banjar tentang sistem dan Prosedur pengawasan atas penyelanggaraan pemerintahan di Kabupaten Banjar
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomro 19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Taun 2008; Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banjar Nomor 12 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang sistem dan Prosedur pengawasan atas penyelanggaraan pemerintahan di Kabupaten Banjar. Pengawasan dan penyelenggaraan pemerintah daerah meliputi adminsitrasi umum pemerintahan dan urusan pemerintahan. pengawasan tersebut dilakukan terhadap kebijakan daerah, kelembagaan, pegawai daerah, keuangan daerah, barang daerah. Pengawasan dilaksanakan oleh pelaksana pengawasan dan dikoordinasikan oleh Inspektur. Pelaksana Pengawasan dilakukan melalui kegiatan pemeriksaan, riviu, evaluasi, pemantauan, koordinasi, monitoring, dan konsultasi. Hasil pelaksana pengawasan dituangkan dalam bentuk laporan hasil pengawasan yang dapat berupa : laporan hasil pemeriksaan, hasil riviu, hasil evaluasi, hasil pemantauan, hasil koordinasi, hasil monitoring dan hasil konsultasi. Temuan hasil pengawasan wajib ditindaklanjuti oleh obyek pemeriksa sesuai dengan rekomendasi. Pelaksana pengawasan diberikan biaya pengawasan berdasarkan kriteria beban kerja dan risiko profesi. Mejlis kode etik melakukan pemeriksaan dan rekomendasi sanksi atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pelaksana pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2013
Peraturan Bupati Banjar Nomro 1 Tahun 2016
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman No. 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PASAMAN
NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG PENYERTAAN MODAL
PEMERINTAH DAERAH PADA BANK NAGARI BPD SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 46 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Badan Kepegawaian Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, JawaBarat
dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah
Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II
Malang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3354);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor 30);
peraturan ini mengenai kedudukan , susunan organisasi , tugas dan fungsi serta tata kerja badan kepegawaian daerah . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; badan kepegawaian daerah ; susunan organisasi ; sekretariat badan kepegawaian daerah ; bidang mutasi ; bidang pengembangan kompetensi dan fasilitasi profesi ; bidang penilaian kinerja dan penghargaan ; kelompok jabatan fungsional ; tata kerja ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Malang
Nomor 61 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Badan Kepegawaian Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 32 halaman + lampiran 2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat