Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa kegiatan pedagang kaki lima ( PKL) yang merupakan usaha perdagangan sektor informal adalah perwujudan hak masyarakat dalam berusahauntuk itu perlu diberdayakan guna menunjang pertumbuhan perekonomian masyarakat;bahwa peningkatan jumlah pedagang kaki lima telah berdampak pada terganggunya kelancaran lalulintas, estetika dan kebersihan kota serta fungsi prasarana lingkungan kota;bahwa keberadaan PKL yang merupakan usaha perdagangan sektor informal, memberi nilai tambah atau manfaat bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat dan mempengaruhi kondisi lingkungan disekitarnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Perdagangan Kaki Lima
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dengan sistematika;Ketentuan Umum;Asas, tujuan, dan Ruang lingkup;Penataan Pedagang Kaki Lima;Pemberdayaan PKL;Pembinaan dan Pengawasan;Persan Serta Masyarakat;Sanksi Administratif;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 73 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan masyarakat akan informasi hukum, maka dalam pelaksanaan penghimpunan, pendokumentasian produk hukum dan lembaran daerah serta mengatur penyebaran informasi hukum secara lengkap, akurat, efektif dan efisien perlu adanya pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang tertata, secara cepat, akurat dan terintegrasi. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Republik Indonesia No.33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dan ketentuan pasal 2 dan pasal 3 Permendagri No.2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka perlu dibentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Lubuklinggau.
UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; Perpres No. 33 Tahun 2012; Permendagri No. 2 Tahun 2014; Pergub Sumatera Selatan No.40 Tahun 2010; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2014; Perda Kota Lubuklinggau No.6 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Pengeloaan JDIH; Pembinaan dan Pengawasan; serta Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Walikota ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Walikota.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2014
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Banyumas Nomor 8 tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan/Rehabilitasi Kantor/Balai Desa Kab. Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan/Rehabilitasi Kantor/Balai Desa Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, telah diundangkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa
untuk Pembangunan/Rehabilitasi Kantor/Balai Desa Kabupaten
Banyumas;
b. bahwa ketentuan pembangunan/rehabilitasi kantor/balai desa yang
diatur dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu diatur kembali sesuai kriteria kebutuhan dan kerusakan
bangunan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 6 tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Banyumas No 6 tahun 2009; perda Kab Banyumas No 15 Tahun 2013; Perbup Banyumas No 8 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: perubahan atas Perbup Banyumas No 8 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 33 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Dan Peneteapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Palembang 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu mengatur tentang klasifikasi dan penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur mengenai klasifikasi NJOP Bumi dan Bangunan Perkotaan yang berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak dan dijabarkan dalam lampiran-lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2014/NO.15, TLD NO.91
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014-2034.
Dasar Hukum: :1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air
7. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
9. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
13. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan atau Perusakan Laut,
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Acara Pidana Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
17. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan
18. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
19. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
20. Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2012 tentang Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
21. Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Laut dan Pulau-pulau Kecil
23. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009-2029
24. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2011-2031
25. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Laut
26. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah
MENGATUR TENTANG RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN 2014-2034
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Kosta Rika Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik atau Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Costa Rica On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic Or Service Passports)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2014.
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2014/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penunjang pertumbuhan dan pengembangan perekonomian di daerah, dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu melakukan Penambahan Penyertaan Modal Daerah
pada PT.Bank Kalimantan Selatan (Kalsel); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT.Bank Kalsel;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 04 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Selatan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal Daerah; Bagi Hail Keuntungan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2001.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 09 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATAKERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/No.2, TLD.2014/No.39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika
ABSTRAK:
Bahwa Narkotika dan Psikotropika pada prinsipnya merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama.
Bahwa Kabupaten Sidenreng Rappang merupakan wilayah yang sangat terbuka bagi perlintasan orang dan barang dengan intensitas yang sangat tinggi, sehingga sangat rentang dijadikan daerah tujuan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
7. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak;
Setiap SKPD dan lembaga pemerintah di daerah berkewajiban mengadakan penyebaran informasi dan pemberian edukasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a dan huruf b di lingkungan kerjanya dan/atau kepada masyarakat sesuai dengan kewenangannya.
(2) Penyebaran informasi dan pemberian edukasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan bersama dan/atau bekerja sama dengan SKPD/lembaga terkait.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2014.
20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat