Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/No.1.Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemuda dan Olahraga Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 14 ayat (3) UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan dan berdasarkan Pasal 11 ayat 2 UU No. 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan maka di Kota Pagar Alam dapat dibentuk Lembaga Organisasi Pemerintah berupa Kantor Pemuda dan Olahraga.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2009.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Kantor Pemuda dan Olahraga Kota Pagar Alam dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi organisasi, susunan organisasi, tugas dan fungsi kepala sub bagian dan seksi organisasi, eselonisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda No. 4 Tahun 2008 Pasal 2 ayat (2) huruf a dan Bab 3 Pasal 3,4,5 dan 6
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2014
PERGUB Prov. Gorontalo No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Atas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Atas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
pelimpahan kewengan atas pengelolaan keuangan pada pemerintah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2014/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelimpahan Kewenangan Atas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan pelimpahan wewenang mangacu dalam Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomo 6 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalain Intern Pemerintah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008l PP No.71 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2013; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.14 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelimpahan Kewenangan Atas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan, Koordinasi Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Penatausahaan Keuang SKPD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Untuk Pengangkatan Dan Pemberhentian Jasa Tenaga Kesehatan Daerah Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2014
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian guna mewujudkan ketahanan pangan nasional maka perlu didukung sarana produksi berupa pupuk. Untuk meningkatkan kemampuan petani, dalam penerapan pemupukan berimbang maka perlu diberikan subsidi pupuk.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 18 Tahun- 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/ 2/ 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/ 4/2007; Peraturan Menteri Perdaganan Nomor 07/M-DAG/PER/Z/ 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/ 15/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2010; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/ 2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/ 2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/OT.160/7/2006.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di provinsi papua barat tahun anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
23 Halaman
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan BSN No. 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Diubah dengan :
Perka BSN No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Mencabut :
Perka BSN No. 14 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DAN LUAR NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Ketua BNN Nomor : PER/01/IV/2008/BNN tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Uji Narkoba Badan Narkotika Nasional
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Mamuju Utara Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan perekonomian wilayah Kabupaten Mamuju Utara, perlu dilakukan optimalisasi pendayagunaan sektor-sektor unggulan melalui pengembangan ekonomi lokal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (2) UUD 1945; UU No.5 Tahun 1960; UU No.28 Tahun 2002; UU No.7 Tahun 2003; UU No.7 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No.68 Tahun 2010; Perpres RI No.88 Tahun 2011; Permendagri No.53 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai Lingkup Wilayah Rencana Tata Ruang, Kebijakan dan Strategis Penataan Ruang, Rencana Struktur dan Pola Ruang, serta Penetapan Kawasan Strategis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2014.
67 halaman, Penjelasan 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
Dalam mendayagunakan potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah secara optimal untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja serta untuk mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wakatobi diperlukan adanya penanaman modal baik Penanaman Modal Dalam Negeri Maupun Penanam Modal Asing, hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, perlu dilaksanakan pembangunan ekonomi nasional dan daerah yang berkelanjutan dengan berlandaskan demokrasi ekonomi untuk mencapai tujuan bernegara. Sehingga untuk menghadapi perubahan perekonomian global dan keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kerja sama internasional, maka Kabupaten Wakatobi sebagai daerah yang menjadi destinasi pariwisata perlu diciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, memberikan kepastian hukum, keadilan dan efisien melalui Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU Nomor 5 Tahun 1999, UU Nomor 8 Tahun 1999, UU Nomor 13 Tahun 2003, UU Nomor 19 Tahun 2003, UU Nomor 12 Tahun 2008, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2007, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 40 Tahun 2007, UU Nomor 20 Tahun 2008, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 20 Tahun 1994, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 50 Tahun 2007, PP Nomor 45 Tahun 2008, PP Nomor 27 Tahun 2009, Perda Nomor 3 Tahun 2008, Perda Nomor 26 Tahun 2013, Perda Nomor 12 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penanaman modal di Kabupaten Wakatobi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kebijakan Dasar penanaman Modal, Strategi Peningkatan Penanaman Modal, Bentuk Badan Usaha dan Kedudukan, Ketenagakerjaan, Bidang Usaha, Hak, Kewajiban Dan Tanggung Jawab Penanam Modal, Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal. Diatur juga tentang Pemberian Insentif dan Kemudahah Penanaman Modal serta Pengendalian Penanaman Modal. Penyelesaian Sengketa, Sanksi, Ketentuan penyidikan dan terakhir adalah Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat