Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2010/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Laut sebagaimana
yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2009, maka perlu menetapkan uraian tugas dari Dinas
Pendidikan Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Uraian Tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG URAIAN TUGAS DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANAH LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
69 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. PER.21/MEN/2010, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan Tahun 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945 mengamanatkan negara
bertanggungjawab untuk melindungi segenap bangsa
Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam
rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia; bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Daerah,
perlu dilakukan pelayanan penyandang masalah
kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan
berkelanjutan yang diarahkan pada peningkatan
kesejahteraan sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan
Sosial baik perseorangan, keluarga, maupun kelompok
masyarakat; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan
sosial, maka diperlukan pengaturan tentang Pelayanan
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang Pelayanan
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah, penyelenggaraan pelayanan PMKS, peran masyarakat, lembaga koordinasi kesejahteraan sosial, lembaga kesejahteraan sosial, penyelenggaraan pengumpulan sumbangan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, sistem informasi, sanksi administratif, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2010.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 63 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD 63/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI RSUD DOKTER ABDOER RAHEM
ABSTRAK:
bahwa sebagai hasil evaluasi pelaksanaan otonomi daerah dan penataan kelembagaan di Kabupaten Situbondo, terdapat perubahan tugas dan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo;
b. bahwa guna maksud sebagaimana huruf a konsideran ini, Peraturan Bupati Nomor 65 Tahua 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai lagi dalam perkembangannya sehingga perlu diganti.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 18 Tahun 1974; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4.UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 10 Tahun 2004; 6. UU Nomor 25 Tahun 2004; 7. UU Nomor 32 Tahun 2004; 8. UU Nomor 33 Tahun 2004; 9. UU Nomor 36 Tahun 2009; 10. UU Nomor 44 Tahun 2009; 11. PP Nomor 28 Tahun 1972; 12. PP Nomor 100 Tahun 2000; 13. PP Nomor 9 Tahun 2003; 14. PP Nomor 58 Tahun 2005; 15. PP Nomor 79 Tahun 2005; 16. PP Nomor 38 Tahun 2007; 17. PP Nomor 41 Tahun 2007; 18. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 19. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; 20. Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; 21. Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; 22. Permendagri Nomor 53 Tahun 2007; 23. Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; 24. Perda Kabupaten SItubondo Nomor 2 Tahun 2008; 25. Perda Kabupaten SItubondo Nomor 8 Tahun 2008; 26. Perbup SItubondo Nomor 5 Tahun 2009.
Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan di bidang pelayanan kesehatan perorangan dengan tugas dan fungsi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2010.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Potensi Dan Pembangunan Daerah Dalam Bentuk Kerja
Sama Daerah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan pasal 21 huruf d ketentuan pasal 22 huruf j UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang
mengatur tentang hak dan kewajiban daerah otonom. Bahwa untuk menunjang percepatan pelaksanaan pembangunan dan
peningkatan kualitas Pelayanan Umum kepada masyarakat diberbagai
bidang diwilayah Kabupaten Barito Timur, perlu dilaksanakan dengan
kerjasama antara Pemerintah Daerah dalam pengelolaan potensi dan
pembangunan daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2008;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
SASARAN , TUJUAN DAN PRINSIP KERJASAMA DAERAH; BAB III
PRINSIP KERJASAMA DAERAH; BAB IV
OBYEK KERJASAMA DAERAH; BAB V
BENTUK KERJASAMA; BAB VI
TATA CARA KERJASAMA DAERAH; BAB VII
PERJANJIAN KERJASAMA; BAB VIII
HASIL KERJASAMA; BAB IX
PERSETUJUAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT; BAB X
PENYELESAIAN PERSELISIHAN; BAB XI
PERUBAHAN KERJASAMA; BAB XII
BERAKHIRNYA KERJASAMA; BAB XIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB XIV
BADAN KERJASAMA; BAB XV
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2010.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan, menjaga, danmeningkatkan kebersihan lingkungan serta menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat dan dunia usaha didalamnya, maka diperlukan pengaturan mengenai pelayanan persampahan/kebersihan sehingga penanganan sampah dapat dilakukan secara proporsional, efektif dan efisien, dalam rangka pembiayaan pelayanan persampahan dan kebersihan serta sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu dipungut retribusi atas pelayanan persampahan/kebersihan. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan berhubung Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan. berdasarkan pertimbangan sebagaimana Dimaksud, perlu ditetapkan dengan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
3. GOLONGAN RETRIBUSI
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STUKTUR DAN BESARYA TARIF
6. STUKTUR DAN BESARYA TARIF
7. WILAYAH PEMUNGUTAN
8. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
9. TATA CARA PEMUNGUTAN
10. TATA CARA PEMBAYARAN
11. TATA CARA PENAGIHAN
12. SANKSI ADMINISTRASI
13. PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
14. KADALUWARSA PENAGIHAN
15. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
16. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
17. PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
18. P E N Y I D I K A N
19. KETENTUAN PIDANA
20. KETENTUAN PERALIHAN
21. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat