Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyertaan modal daerah kepada Pihak Ketiga di bidang pembangunan, perdagangan, perindustrian, jasa, pertanian dan pertambangan sebagai upaya ekstensifikasi pendapatan daerah perlu membentuk Badan Usaha Milik Daerah dengan mendirikan Perseroan Terbatas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas juncto Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1993 tentang Penyertaan Modal Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Pada Pihak Ketiga / maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendirian PT. Sarana Pembangunan Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor I Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa tengah Nomor 4 Tahun 2004,
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pembentukan, tempat dan kedudukan, kegiatan perseroan, modal, RUPS, direksi, dewan komisaris, penggabungan, peleburan dan pengambilanalihan, pembubaran dan likuidasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutupan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2005.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 01 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Dan Sarana Kesehatan Swasta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengatur penyelenggaraan dan sarana kesehatan swasta di Kota Bau-Bau sebagai mitra Pemerintah Daerah di bidang pelayanan kesehatan masyarakat yang merupakan salah satu sumber penerimaan melalui sektor Retribusi, maka perlu ditetapkan obyek dan besarnya tarif Retribusi Izin Penyelenggaraan dan Sarana Kesehatan Swasta. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No.23 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No.27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Kepres No. 44 Tahun 1999; Perda Kota Bau-Bau No. 3 Tahun 2003 Sebagaima telah diubah dengan Perda Kota Bau-Bau No. 5 Tahun 2004.
Ketentuan Umum,. Ruang lingkup,. bentuk usaha,. Pengaturan usaha,. Perizinan,. Tata Cara dan syarat-syarat permohonan izin usaha,. Kewajiban,. Ketentuan-ketentuan pemungutan retribusi,. Pembatalan Izin, Pencabutan izin,. Ketentuan pidana,. Penyidikan,. Pembinaan, pengawasan dan pengendalian,. Ketentuan lain-lain,. Ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2005
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan PerkawinanPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahPNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengatur dan menertibkan pelayanan Pendaftaran Kependudukan dan Akta Catatan Sipil. Atas pendaftaran tersebut, dikenakan biaya retribusi penggantian biaya cetak Kartu Tanda Kependudukan dan Akta Catatan Sipil;
Dasar hukum Perda ini adalah:
UU Nomor 49 tahun 1960 tentang Urusan Piutang Negara; UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; UU Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan; PP Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; PP Nomor 31 Tahun 1998 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah di Bidang Penyelenggaraan Pendaftaraan Penduduk kepada Daerah; PP Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah; Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 52 tahun 1977 tentang Pendaftaran Penduduk; Kepres Nomor 12 Tahun 1983 tentang Penataan dan peningkatan Pembinaan Penyelenggaraan Catatan Sipil.
Perda ini memuat materi pokok:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, objekm dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
5. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
6. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
7. Tata Cara Pemungutan;
8. Sanksi Administrasi;
9. Instansi Pemungutan;
10. Wilayah Pemungutan;
11. Biaya Operasional;
12. Masa Retribusi;
13. Penyidikan;
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2005.
9 Halaman, 1 Halaman Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penyantun
Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan
Keluarga Propinsi Jawa Tengah yang ditetapkan
dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 30
Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 83 Tahun
2003, sesuai hasil Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS)
ke VI Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
(PKK) Tahun 2005 sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau
kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja
Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan
Dan Kesejahteraan Keluarga Propinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas dan fungsi susunan organisasi,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2005.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA CIKAOK, DESA NAPATALUM PERLAMBUKEN, DESA PAGINDAR, DESA LAE MBENTAR DI KECAMATAN SALAK, DESA KUTA JUNGAK, DESA SIEMPAT RUBE IV, DESA PRONGIL, DESA BULUH TELLANG, DESA PERDUHAPEN DI KECAMATAN KERAJAAN, DESA MAHOLIDA DAN DESA PEROLIHEN DI KECAMATAN SITELLU TALI URANG JEHE
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2005/No.12, TLD/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UU No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Hotel dan Restoran merupakan jenis pajak Kebupaten yang pengaturannya terpisah. Untuk menyesuaikan pemberlakuan UU No.34 Tahun 2000 dengan Perda yang mengatur tentang Pajak Daerah, maka Perda Kabupaten Mamuju No.10 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran perlu dicabut untuk selanjutnya menetapkan kembali Perda yang baru.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.6 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 tahun 2000; UU No.14 tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; Kepmendagri No.170 Tahun 1997; Kepmendagri No.172 tahun 1997; Kepmendagri No.173 Tahun 1997; Kepmendagri No.43 Tahun 1999; Perda Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, subjek dan wajib pajak, wilayah pemungutan dan tata cara pembayaran pajak hotel.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2005.
mencabut PERDA Kabupaten Mamuju No.10 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran sepanjang mengatur Pajak Hotel.
Peraturan BI No. 10/24/PBI/2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/21/PBI/2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan BI No. 8/7/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/13/PBI/2005 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah
Mengubah :
Peraturan BI No. 5/12/PBI/2003 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Dengan Memperhitungkan Risiko Pasar (Market Risk)
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 31, JDIH.ESDM.GO.ID : 3 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghematan Energi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat