Undang-undang (UU) tentang Pengesahan Kyoto Protocol To The United Nations Framework Convention On Climate Change (Protokol Kyoto Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Perubahan Iklim)
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Arah dan Kebijakan Umum APBD
sertastrategi dan prioritas APBD yang telah disepakati
bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah , perlu menyesuaian Perubahan
AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2004 ; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a , perlu
dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2004 yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang — Undang Nomor 18 tahun 1997; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang — Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang — Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang — Uandang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; PeraturanPemerintah Nomor 105 Tahun 2000; PeraturanPemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 109 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun1997; Keputusan Menteri Dalam NegeriNomor 110 Tahun
1998; Keputusan MenteriDalam Negeri 29 Tahun 2002; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 12
Tahun 2000 .
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2004 yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2004.
SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - KANTOR TRANSMIGRASI - TENAGA KERJA
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2004/No. 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR TRANSMIGRASI
DAN TENAGA KERJA
ABSTRAK:
Dengan telah di undangkannya Peraturan pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan bersama Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 serta Ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Transamigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Batang Hari;
Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Batang Hari berdasarkan Kewenangan Pemerintah yang di miliki oleh daerah, Karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah dengan memperhatikan aspek personil, Perlengkapan dan pembiayaan dengan Prinsip-Prinsip Efisiensi, Efektifitas, Rasional, Profesionalisme serta Visi dan Misi yang jelas dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Transmigrasi dan Tenaga Kerja;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.8 tahun 1974 sebagaimana diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; PP No.9 Tahun 2003; Kepres No.44 Tahun 1999;
Perda Ini Mengatur Mengenai Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Transmigrasi Dan Tenaga Kerja; Meliputi; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2004.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai Pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
8 hlmn;1 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
ABSTRAK:
Bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai unit ekonomi yang tidak dapat dipisahkan dari sistem ekonomi daerah, bertujuan membantu dan menunjang kebijakan umum Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahtaraan masyarakat dengan mengusahakan bidang ekonomi; Bahwa dalam rangka menggali dan mengintensifkan sumber-sumber penerimaan pendapatan asli daerah dan merangsang potensi ekonomi masyarakat perlu dibentuk / didirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); Bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan dibentuk adalah Perseroan Terbatas dengan Modal berasal dari Kekayaan Daerah yang dipisahkan;
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000;
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KETENTUAN PENDIRIAN; BAB III KEDUDUKAN, MAKSUD DAN TUJUAN; BAB IV BIDANG USAHA; BAB V PEMISAHAN KEKAYAAN DAERAH; BAB VI SAHAM; BAB VII SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA; BAB VIII DIREKSI; BAB IX KOMISARIS; BAB X TUGAS DAN KEWENANGAN KOMISARIS; BAB XI RAPAT-RAPAT; BAB XII LARANGAN; BAB XIII KEPEGAWAIAN; BAB XIV LAPORAN BERKALA DAN LAPORAN TAHUNAN; BAB XV PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA; BAB XVI KERJA SAMA DENGAN PIHAK KETIGA; BAB XVII PEMBUBARAN BUMD; BAB XVIII P ENGAWASAN; BAB XIX KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XX KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2004.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 12 Tahun 2004
PERUBAHAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN 2004
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD. 2004/ NO. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bau-Bau Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
Bahwa dengan bertambahnya Penerimaan Pendapatan Daerah sebagai sumber Pembiayaan Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2004, perlu melakukan perubahan pada beberapa sektor
Pembangunan Daerah. Bahwa sebagai tindak lanjut arah dan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Strategi dan prioritas APBD, yang telah disepakati bersama antara Eksekutif dan Legislatif, maka dipandang perlu menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bau-Bau Tahun Anggaran 2004. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.
UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No.13 Tahun 2001; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; PP RI No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002.
hal-hal terkait APBD, dan segala tentang perubahannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 26, LN.2004/NO.36, LL SETNEG : 3 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2004 Sebagai Hari Yang Diliburkan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2004.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 38 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD 2004/49 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat