ORGANISASI - BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN - DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2003/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 1974; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Perda No.14 Tahun 2001;
Perda Ini Mengatur Mengenai Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Badan Pengelolaan Keuangan Daerah; Tata Kerja;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas-Dinas Daerah, Lembaga-Lembaga Tekhnis Daerah, Kecamatan dan Kelurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas-Dinas Daerah, Lembaga-Lembaga Tekhnis Daerah, Kecamatan Dan Kelurahan dan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi Kantor Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup serta Kantor Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
5 hlmn; 1 pnjelasan; 1 lmpiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 22 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Peternakan Unggas dan Produknya
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya kegiatan usaha petemakan
unggas dan pengolahan produknya di wilayah Kota Banjarbaru untuk hal
tersebut perlu dilakukan pengawasan pengendalian dan pembinaan
terhadap usaha tersebut balk dari segi perizinan, kesehatan hewan
dan lingkungan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada hump a konsideran
ini, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 362/Kpts/PN.120/5/1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 472/Kpts/TN.330/6/1996; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 06 tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Izin Peternakan Unggas Dan Produknya yang berisi; Ketentuan Umum; Obyek, Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Ketentuan Perizinan; Pelayanan Perizinan; Hak Dan Kewajiban; Pemasukan, Penampungan Dan Pengeluaran Unggas; Pemotongan Unggas Dan Pengolahannya; Pengawasan Dan Pemeriksaan Kualitas Produk Unggas; Pengawetan Dan Penjualan Daging Unggas; Cara Mengukur Penggunaan Jasa; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Kadarluarsa Penagihan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2003.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 22 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD Tahun 2003 Nomor 30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, setiap daerah diharuskan melakukan penataan organisasi perangkat daerah yang dimiliki sesuai dengan peraturan tersebut, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Sosial, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Sosial merupakan unsur pelaksana pemerintah kabupaten yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten. Hal-hal yang diatur antara lain tugas dan fungsi Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Sosial, Susunan Organisasi yang meliputi Kepala Dinas, Bagian Tata Usaha, Bidang Perencanaan, Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TK dan Trans), Bidang Pembinaan Hubungan Industril dan Pengawas Ketenagakerjaan (PHI dan PPK), Bidang Sosial dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu juga mengatur tentang tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan semua peraturan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2003/NO.1, LL KOTA SINGKAWANG: 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Desa Menjadi Kelurahan Di Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat perlu penataan Kelurahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.25 Tahun 2000, UU No.44 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Perubahan Desa, Batas Wilayah, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2003.
Peraturan Daerah ini memiliki 5 halaman dan 1 halaman halaman penjelasan
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 6, LN. 2003 No. 9, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Korea Tentang Kerjasama Dalam Bidang-Bidang Energi Dan Sumber-Sumber Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2003.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2003
organisasi dinas pemberdayaan masyarakat desa - kesejahteraan sosial - kabupaten tanjung jabung timur
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2003/NO.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organises! Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan pembentukan organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 2003; Perda Kabupaten Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Dinas; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan Nomor 16 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat