Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA HUTAN TANAMAN (IUHT)
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan Otonomi Daerah, maka berdasarkan kewenangan yang ada pada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di Bidang Kehutanan, perlu pengaturan penyelenggaraan perizinan usaha hutan tanaman wilayah Kabupaten Muaro Jambi; Untuk tertibnya penyelenggaraan perizinan usaha hutan tanaman di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Hutan Tanaman.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Kehutanan No. 358/Kpts-IV/1993; Keputusan Menteri Kehutanan 359/Kpts-II/1996; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri kehutanan No. 05.1/Kpts-II/2000; Keputusan Menteri Kehutanan No. 13.1/Kpts-II/2000; Keputusan Menteri Kehutanan No. 14.1/Kpts-II/2000; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Perda Prov.Jambi No. 3 Tahun 1986; Perda Kab. Muaro Jambi No. 17 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 25 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang IZIN USAHA HUTAN TANAMAN (IUHT), meliputi Tata Cara Pemberian IUHT; Pelaksanaan Izin; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Berakhirnya Izin; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Bupati.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENERTIBAN DAN PENGEMBANGAN TERNAK
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan kebersihan, keindahan dan kesejahteraan dalam Kab. Tebo sesuai dengan Program Pemerintah Kab. Tebo salah satunya adalah meningkatkan kesehatan masyarakat, perlu menertibkan pengembangan dan pengawasan ternak dalam Kab. Tebo; Untuk berhasilnya Pembangunan Pertanian tidak terlepas dari adanya gangguan hama yang memakan tanaman dan merusak sarana prasarana pertanian salah satunya adalah ternak; Berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b diatas perlu membuat Perda Kab. Tebo tentang Penertiban dan Pengembangan Ternak.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1983; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PENERTIBAN DAN PENGEMBANGAN TERNAK, meliputi Kewajiban Peternak dan Sanksi; Penertiban Lalu Lintas Ternak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2002.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
7 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 11 Tahun 2002
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 49 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 Tentang Badan Pengatur Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Badan Pengatur Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 6 Tahun 2002
TATA CARA - PENCALONAN - PEMILIHAN - PENGANGKATAN - PERANGKAT DESA
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2002/NO.38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENCALONAN PEMILIHAN DAN ATAU PENGANGKATAN
PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan lebih lanjut Pasal 26 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum pengaturan mengenai desa, perlu mengatur tata cara pemilihan dan atau pengangkatan Perangkat Desa; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Tata Cara Pencalonan dan atau Pengangkatan Perangkat Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang TATA CARA PENCALONAN PEMILIHAN DAN ATAU PENGANGKATAN PERANGKAT DESA, meliputi Bentuk dan Susunan Perangkat Desa; Persyaratan Calon Perangkat Desa; Mekanisme Pencalonan, Pemilihan atau Pengangkatan Perangkat Desa; Masa Jabatan Perangkat Desa; Larangan Bagi Perangkat Desa; Tindakan Penyidikan dan Pemberhentian Perangkat Desa; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan terdahulu mengenai pencalonan, pemilihan dan atau pengangkatan perangkat desa dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Hak Dan Kewajiban Kapal Dan Pesawat Udara Asing Dalam Melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan Melalui Alur Laut Kepulauan Yang Ditetapkan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan
Pemerintah Nomor 51 Tahun 2001 tentang Bantuan
Keuangan Kepada partai Politik, serta untuk lebih
meningkatkan peran serta Partai Politik dalam
melaksanakan tugas-tugas pembangunan di Kota Tegal
maka perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada
partai Politik di Kota Tegal ; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a,
perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 2 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan, penetapan jumlah bantuan, pengajuan bantuan, penyerahan bantuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2003.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2002/No.14, TLD/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Bidang Perfilman Dan Penyiaran
ABSTRAK:
usaha perfilman dan penyiaran melalui media komunikasi massa memiliki kemampuan serta pengaruh yang besar dalam pembentukan pendapat sikap dan perilaku manusia serta memiliki peran yang penting dalam meningkatkan kecerdasan dan kehidupan bangsa yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan kemampuan dan pengaruh yang besar serta perannya yang strategis tersebut Kegiaan Usaha Bidang Perfilman dan Penyiaran perlu dibina dan diarahkan serta dilakukan pengawasan dengan pemberian perizinan Usaha Bidang Perfilman dan Penyiaran sebagaimana yang telah ditetapkan dalam PERDA Kabupaten Mamuju No.10 Tahun 2002. Terhadap pemberian izin Usaha Bidang Perfilman Dan Penyiaran merupakan salah satu bentuk perizinan, karenanya perlu dipungut retribusi atas pemberian jasa tersebut.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.24 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; UU No.40 Tahun 1999; PP No.6 Tahun 1994; PP No.7 Tahun 1994; PP No.8 Tahun 1994; PP No.25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; Kepres No.44 Tahun 1999; Perda Kabupaten Mamuju No.5 Tahun 1988; Perda Kabupaten Mamuju No.3 tahun 2001; Perda Kabupaten Mamuju No.10 tahun 2002.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek retribusi, dan golongan retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan serta tata cara penetapan dan pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2002.
mencabut berlakunya ketentuan Pasal 8 Ayat (2) point 11 dan 13 PERDA Kabupaten Mamuju No.25 Tahun 2001.
23 halaman, Penjelasan 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat