Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Blanja Daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten tanjung jabung timur, maka perlu dilakukan perubahan anggaran Daerah; Bahwa perubahan anggran pendapatan dan belanja daerah dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; UU no. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP no. 19 Tahun 1997; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 11 Tahun 1975; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Permendagri No. 4 Tahun 1985; Permendagri No. 2 Tahun 1994; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 7 Tahun 1997; Kepmendagri No. 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Kepmendagri No. 94 Tahun 1984; Kepmendagri No. 903-1316 tanggal 18 september 1985; Kepmendagri No. 51 Tahun 1985
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2001
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2001.
7 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 24 Tahun 2001
RETRIBUSI - ATAS KAYU RAKYAT - PRODUKSI - HUTAN RAKYAT - TANAH MILIK
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2001/NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI ATAS KAYU RAKYAT PRODUKSI HUTAN
RAKYAT/TANAH MILIK
ABSTRAK:
Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Muaro Jambi, Retribusi atas kayu rakyat produksi hutan rakyat/tanah milik merupakan salah satu sumber Pandapatan Asli Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas, perlu menetapkan retribusi atas kayu rakyat produksi hutan rakyat/tanah milik dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 TAhun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 62 Tahun 1998; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda Prov.Jambi No. 3 Tahun 1986; Kepgub No. 507 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI ATAS KAYU RAKYAT PRODUKSI HUTAN RAKYAT/TANAH MILIK, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Pemungutan Retribusi; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun 2001-2005
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan gambaran tentang wujud masa depan yang diharapkan dalam pelaksanaan pembangunan Daerah, maka perlu disusun Pola Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah yang menjadi landasan bagi semua pihak dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun di Daerah Kalimantan Tengah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Tahun 2001- 2005 ;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000;
BAB I PENDAHULUAN ;
BAB II KONDISI DAN POTENSI DAERAH;
BAB III VISI, MISI DAN STRATEGI PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB IV ARAH KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V KAIDAH PELAKSANAAN;
BAB VI PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2001.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1994 tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Tahun 1994/1995-1998/1999 dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Hongkong untuk Penyerahan Pelanggar Hukum yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of Hongkong for The Serrender of Fugitive Offenders
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas-tugas aparat Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa serta berdasarkan Pasal 28 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 maka perlu mengatur Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa ; bahwa untuk maksud tersebut diatas. perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999
PERDA ini mengatur tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dimana sumber penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa berasal dari : Tanah Kas Desa/Bengkok ; Swadaya rnasyarakat; Gotong Royong ; Pungutan Desa ; Sumber -sumber Dana lain yang sah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2001.
PEMBENTUKAN - PERUSAHAAN - DAERAH SABAK - HOLDING COMPANY
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 48,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Sabak Holding Company
ABSTRAK:
bahwa Daerah dapat memiliki badan usaha milik Daerah sesuai dengan pasal 84 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa sehubungan dengan pertimbangan tersebut diatas, maka dianggap perlu membentuk Perusahaan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 22 Tahun 1990; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP RI No. 25 Tahun 1999; Keppres RI No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Perusahaan Daerah Sabak Holding Company, meliputi; Pembentukan, Kedudukan, Tujuan dan Usaha; Modal Perusahaan Daerah; Pengurus Perusahaan Daerah; Direksi Perusahaan Daerah; Tugas dan Wewenang; Badab Pengawas; Anak Perusahaan Daerah; Pembagian Laba Bersih; Pembubaran, Perubahan Statur dan Merger Perusahaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Peraturan BI No. 13/11/PBI/2011 tentang Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/9/BKR Perihal Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Kredit Usaha Kecil
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 30/4/KEP/DIR tanggal 4 April 1997 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 30/55/KEP/DIR tanggal 8 Agustus 1997 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil untuk Mendukung Program Kemitraan Terpadu dan Pengembangan Koperasi
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaHukum Acara dan Peradilan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Yang Berada Di Bawah Mahkamah Agung
Diubah dengan :
PP No. 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum Peradilan Tata Usaha Negara Dan Peradilan Agama
PP No. 10 Tahun 2007 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum Peradilan Tata Usaha Negara Dan Peradilan Agama
PP No. 70 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Dan Peradilan Agama
PP No. 12 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Dan Peradilan Agama Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2001
Mengubah :
PP No. 8 Tahun 2000 tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara Dan Peradilan Agama
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Dan Peradilan Agama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat