Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Raharja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 16 Tahun 2001
Bahwa dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan daerah pada masa mendatang; Untuk Menjamin perkembangan dan kemajuan daerah pada masa mendatang, dipandang perlu menggali pendapatan asli daerah dalam Kabupaten Tebo; Pajak hiburan merupakan salah satu pendapatan daerah.
Undang - undang no. 54 tahun 1999;
Undang - undang no. 22 tahun 1999;
Undang - undang no. 8 tahun 1981;
Undang - undang no. 17 tahun 1997;
Undang - undang no. 18 tahun 1997;
Undang - undang no. 19 tahun 1997;
Undang - undang no. 25 tahun 1999;
Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 1997;
Keputusan Presiden no. 44 tahun 1999;
Keputusan Menteri Dalam Negeri no. 170 tahun 1997;
Keputusan Menteri Dalam Negeri no. 173 tahun 1997;
Keputusan Menteri Dalam Negeri no. 43 tahun 1999;
Pada peraturan ini memuat:
Nama, obyek, dan subyek pajak;
Dasar pengenaanan tarif pajak;
Wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak;
Masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah;
Tata cara perhitungan dan penetapan pajak;
Tata cara pembayaran;
Tata cara penagihan pajak;
Pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak;
Tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi;
Keberatan dan Banding;
Pengembalian kelebihan pembayaran pajak;
Kadaluarsa;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 44 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJA SAMA ANTAR DESA
ABSTRAK:
Dengan telah berlakunya Kepmendagri No. 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Desa; Untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Kerjasama Antar Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999; Perda Provinsi Daerah Tingkat I Jambi No, 7 Tahun 1998; Kepgub Kader Tingkat I Jambi No. 377 Tahun 1998.
Perda ini mengatur tentang KERJA SAMA ANTAR DESA, meliputi Kedudukan; Penyelesaian Perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Dengan Berlakunya Perda ini, maka semua peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Kerjasama antar Desa dan Ketentuan-ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 23 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan lebih lanjut pasal 93 ayat (1) dan (2) UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Kepmendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa, meliputi Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa; Pembiayaan; Batas Wilayah Desa; Mekanisme Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa; Pembagian Wilayah Desa; Kewenangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
KEPPRES No. 82 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 2001
Mengubah :
KEPPRES No. 38 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Departemen
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 2001
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001-2005
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Daerah untuk mewujudkan Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggung jawab di Propinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan kebijakan secara rinci dalam Program Pembangunan Daerah Propinsi Jawa Tengah ;
b. bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu menetapkan Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001-2005 yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 10 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 104 tahun 2000
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001 – 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2001.
246 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Industri dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang- undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dirasa perlu mengadakan
perubahan dibidang Retribusi sesuai dengan semangat Otonomi Daerah. berdasarkan pasal 18 ayat (4) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undangundang Nomor 18 Tahun 1997 maka perlu diadakan penyesuaian.Retribusi Izin Industri dan Perdagangan merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah untuk memantapkan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 18 Tahun 1997; PP No.20 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 3 Tahun 1997; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmenperindag No. 130/MPP/KEP/10/1997, Kepmenperindag No. 359/MPP/Kep/10/1997; Kepmenperindag No. 360/MPP/Kep/10/1997; Kepmenperindag No. 361/MPP/Kep/10/1997; Kepmenperindag No. 105/MPP/Kep/2/1998; Kepmenperindag No. 590/MPP/Kep/10/1999; Kepmenperindag No. 591MPP/Kep/10/1999; Kepmenperindag No. 550/MPP/Kep/10/1999; Kepmendagri Nomor 174 Tahun 1997; Kepmendagri Nomor 175 Tahun 1997; Perda Kab. Kolaka No. 4 Tahun 2000; Perda Kab. Kolaka No. 5 Tahun 2000
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi izin industri dan perdagangan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek; perizinan; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara penagihan; kadaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; pengawasan; ketentuan penyidikan serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2001.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat