PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 104 peraturan dalam 0,005 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 49 Tahun 1979
Mengesahkan "Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Republik Federasi Jerman Untuk Penghindaran Pajak Berganda Mengenai Pajak Atas Pendapatan Dan Atas Kekayaan"

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 57 Tahun 1991 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dengan Pemerintah Republik Federal Jerman Untuk Penghindaran Pajak Berganda Mengenai Pajak Atas Penghasilan Dan Kekayaan Beserta Protokolnya
Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1979
Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Pensiunan Janda/Dudanya

Kepegawaian, Aparatur Negara

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 14 Tahun 1979
Mengesahkan "Charter For The Asian Organization Of Supreme Audit Institutions (ASOSAI)

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Keppres No. 14A Tahun 1980
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 3 Tahun 1979
Perincian Sumber-Sumber Anggaran Rutin Dan Sumber-Sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1978/1979

APBN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1979
Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dalam Bidang Kepariwisataan Kepada Daerah Tingkat I

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pariwisata dan Kebudayaan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1979
Pembubaran Perusahaan Negara Perkapalan Dan Dok Alirmenjaya Dan Penggabungannya Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Galangan Koja Indonesia

BUMN Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 220 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Perkapalan Alir Menjaya
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 18 Tahun 1979
Susunan Dewan Pembimbing LKBN “ANTARA”.

Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 23 Tahun 1989 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1979
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1979
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Produksi Gula

BUMN Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 10 Tahun 1981 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Produksi Gula

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan