Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembubaran Perusahaan Negara Perkapalan Dan Dok Alirmenjaya Dan Penggabungannya Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Galangan Koja Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 1979.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 41, LN. 1979 No. 39, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Federal Jerman Tentang Kerjasama Dalam Bidang-Bidang Riset, Ilmiah Dan Pengembangan Teknologi"
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 1979.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 1979
pengobatan - pelayanan kesehatan - rumah sakit umum daerah - balai bersalin daerah - balai pengobatan - balai kesejahteraan anak dan ibu - pusat eksehatan masyarakat - pusat eksehatan masyarakat keliling
1979
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.1980/Seri.B No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perawatan, Pemeriksaan serta Pengobatan di rumah Sakit Umum Daerah dan Balai Bersalin Daerah serta Pelayanan Kesehatan oleh Poliklinik pada Rumah Sakit Umum Daerah, Balai Pengobatan, Balai Kesejahteraan Anak dan Ibu, Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Keliling dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga
ABSTRAK:
tanggal 2 Juli 1977 No.3 Tahun 1977 tentang Perawatan, Pemeriksaan serta Pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah, Poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah, Balai Pengobatan, Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Balai Bersalin dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga diundangkan pada tanggal 17 Nopember 1977 dimuat dalam Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Seri B No. I Tahun 1977 perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan surat keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan tanggal 11 Agustus 1977 No. 285 Tahun 1977 dan No. 179/Men.Kes/SK/VII/77 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Biaya Pelayanan Kesehatan; Bahwa berhubung dengan hal tersebut perlu untuk mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tanggal 2 Juli 1977 No. 3 Tahun 1977;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 1952 tentang Pelaksanaan penyerahan sebagian urusan pemerintah Pusat mengenai kesehatan kepada daerah-daerah Swatantra Kabupaten, Kota Besar dan Kota kecil di Jawa; Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan No. 285 Tahun 1977 dan No. 179/Men.Kes/SK/VIII/77;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perawatan di Rumah Sakit Umum, pembagian kelas pondokan dan penunjukan bagi berbagai golongan penderita, tarif-tarif perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dan Balai Bersalin Daerah, tata tertib umum dan perawatan, penguburan mayat, pelayanan kesehatan dan pengujian kesehatan badan, tarif pelayanan kesehatan, tarif pemeriksaan laboratorium, tarif tindakaln/operasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dan biaya pengobatan, hal lain-lain dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 1980.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga No. 3 Tahun 1977 dicabut.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 1979
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.1980/Seri.A No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah untuk Ketiga Kali Peraturan Daerah Tingkat II Purbalingga tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan
ABSTRAK:
Perlu mengubah untuk ketiga kali Peraturan Daerah Tingkat II Purbalingga No. 2/1960 tanggal 25 Mei 1960 tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan, diundangkan pada tanggal 24 Mei 1961 dimuat dalam Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Seri C tahun 1961 No.83, diubah untuk pertama kali dengan Peraturan Daerah No. 4/1967 tanggal 2 Desember 1967 diundangkan pada tanggal 1 Mei 1968 dimuat dalam Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Seri C Tahun 1973 No. 15 dan diubah terakhir dengan Peraturan Daerah No. 13/1972 tanggal 7 September 1972 yang disyahkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 25 September 1973 No. Pemda 10/35/27 – 339;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 195; Undang undang No. 11/Drt tahun 1957; Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Purbalingga, No. 13 Tahun 1972;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Purbalingga No. 2/1960 tanggal 25 Mei 1960 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Daerah No. 13/1972 pada Pasal 1, Pasal 5, Pasal 12 dan Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 1980.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 1979
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 1980 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tentang " Pemotongan Ternak"
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingakt II Rembang tanggal 27 Nopember 1978 yang disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengan surat Keputusan tanggal 22-3-1979 No. Hukum 44/1979 diundangkan dalam Lembaran Daerah KAbupaten Daerah Tingkat II Rembang No. 5 Tahun 1979 Seri. B, tanggal 5 April 1979, perlu duadakan perubahan disesuaikan dengan keadaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-undang No. 13 Tahun 1950 jo, Peraturan No. 32 tahun 1950; Undang-undang No. 12/Drt. 1957; Undang-undang Pokok Kehewanan No. 6 Tahun 1967; Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 3-10-1974 No. 14 Tahun 1974
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan besarnya tarip biaya pemeriksaan hewan dan daging yang telah tercantum dalam peraturan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 1979.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tentang Pemotongan Ternak diubah
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
KEPPRES No. 27 Tahun 1999 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1979 Tentang Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila
Diubah dengan :
KEPPRES No. 59 Tahun 1991 tentang Perubahan Honorarium Bagi Penatar Tingkat Nasional Yang Diperbantukan Pada Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 15, LN. 1979 No. 10, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengesahkan "Agreement For The Establishment Of A Centre On Integrated Rural Development For Asia And The Pasific"
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 1979.
PP No. 65 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
PP No. 1 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Mencabut :
PP No. 15 Tahun 1951 tentang Peraturan yang Mengatur Penghasilan Pegawai Negeri
Warga Negara yang Tidak Atas Kemauan Sendiri Diberhentikan
Dengan Hormat dari Pekerjaanya
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 1979.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat