PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1969

Menemukan 148 peraturan dalam 0,007 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 96 Tahun 1969
Penggunaan Uang Anggaran Subsidi Haji Tahun 1969/1970

Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji

Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 1969
Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 No. 23)

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Struktur Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 27 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan V Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 98 Tahun 1969
Susunan Keanggotaan Dewan Moneter

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 1969
Tarif Uang Tera

Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 27 Tahun 1974 tentang Tarip Uang Tera
Mencabut :
  1. PP No. 2 Tahun 1967 tentang Tarif Uang Tera
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 36 Tahun 1969
Perobahan Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 1968 tentang Pembagian, Penggunaan, Tjara Pemotongan dan Penjetoran atas Potongan Wadjib Sebesar 10% dari Gadji Pokok Pegawai Negeri

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 22 Tahun 1970 tentang Pembagian, Penggunaan, Tjara Pemotongan, Penjetoran Dan Besarja Iuran-Iuran Jang Dipungut Dari Pegawai Negeri
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 122 Tahun 1968 tentang Pembagian, Penggunaan, Tjara Pemotongan dan Penjetoran atas Potongan Wadjib Sebesar 10% dari Gadji Pokok Pegawai Negeri
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 39 Tahun 1969
Perubahan dan atau Penambahan Direktorat Jenderal Sebagai di Maksud dalam Keputusan Presiden Nomor 170 Tahun 1966

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Struktur Organisasi

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Keppres Nomor 170 Tahun 1966
Peraturan Pemerintah (PP) No. 3 Tahun 1969
Pendirian Perusahaan Negara Farmasi dan Alat Kesehatan "Bhinneka Kimia Farma"

Kesehatan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 16 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Farmasi Dan Alat Kesehatan "Bhinneka Kimia Farma"Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut :
  1. PP No. 85 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Farmasi Dan Alat Kesehatan "Bhinneka Kina Farma"
  2. PP No. 84 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Farmasi Dan Alat Kesehatan "Nakula Farma"
  3. PP No. 83 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Sari Husada"
  4. PP No. 81 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Farmasi Dan Alat Kesehatan "Raja Farma"
  5. PP No. 69 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Farmasi Dan Alat Kesehatan Negara
Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1969
Persetujuan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional No.120 Mengenai Hygiene Dalam Perniagaan dan Kantor-Kantor

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan