Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 35 Tahun 1969

Penunjukan Menteri Kehakiman Prof. Umar Senoaji Untuk Bertindak Selaku Menteri Luar Negeri Ad Interim Selama Menteri Luar Negeri Adam Malik Berada di Luar Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35 Tahun 1969 tentang Penunjukan Menteri Kehakiman Prof. Umar Senoaji Untuk Bertindak Selaku Menteri Luar Negeri Ad Interim Selama Menteri Luar Negeri Adam Malik Berada di Luar Negeri
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
35
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1969
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 April 1969
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
SIPUU.SETKAB.GO.ID, LL SETKAB : 2 HLM.
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 399 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan