PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1957

Menemukan 340 peraturan dalam 0,016 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1957
Peraturan Gaji Militer

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Undang-undang (UU) No. 26 Tahun 1957
Perubahan Undang-Undang tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan

Ketenagakerjaan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. UU No. 22 Tahun 1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1957
Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (Militer Sukarela)

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Undang-undang Darurat No. 27 Tahun 1957
Penagihan Pajak Negara Dengan Surat-Paksa

Perpajakan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 27 Tahun 1957
Membebaskan dari Penagihan Sejumlah Uang Untuk Kepala Rumah Sakit Di Slawi-Semarang

Administrasi dan Tata Usaha Negara Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Undang-undang (UU) No. 27 Tahun 1957
Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Irak

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1957
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 8) Tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Desa

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 15 Tahun 1960 tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa
Mengubah :
  1. PP No. 2 Tahun 1957 tentang Bantuan Pemerintah kepada Masyarakat Desa dalam Rencana Pembangunan 5 Tahun
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1957
Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 No. 29) dan Penetapan Penyerahan Urusan Rekonstruksi Nasional kepada Menteri Urusan Veteran

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 16 Tahun 1954 tentang Urusan Rekonstruksi Nasional
Undang-undang (UU) No. 28 Tahun 1957
Penetapan Undang-Undang Darurat No. 13 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 58) tentang Menambah Undang-Undang No. 21 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Tahun 1952 No.78) tentang "Menetapkan Undang-Undang Darurat tentang Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-Pegawai Republik Indonesia Serikat (Undang-Undang Darurat No. 25 dan 34 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang Republik Indonesia". Sebagai Undang-Undang

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian
Mengubah :
  1. UU No. 21 Tahun 1952 tentang Menetapkan "Undang-Undang Darurat tentang Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-Pegawai Republik Indonesia Serikat" (Undang-Undang Darurat Nr 25 Dan 34 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang Republik Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan