PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1954

Menemukan 229 peraturan dalam 0,006 detik

Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1954
Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 81 Tahun 1958 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Diubah dengan :
  1. UU No. 16 Tahun 1958 tentang Pengubahan dan Penambahan Undang-Undang No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 9 Tahun 1954) Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Mencabut :
  1. UU No. 10 Tahun 1953 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1954
Penetapan Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1954 tentang Pemungutan Tambahan Pembayaran atas Pengiriman Uang Keluar Negeri Sebagai Undang-Undang

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Menetapkan :
  1. UUDrt No. 5 Tahun 1954 tentang Pemungutan Tambahan Pembayaran atas Pengiriman Uang ke Luar Negeri
Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 1954
Pencabutan Ordonansi "Uitvoerverbod Plantenmateriaal Negara Sumatera Timur 1949" (Staatsblad 1949 Nr 159)

Kesehatan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 168 Tahun 1954
Jaminan Pembayaran Bunga dan Pelunasan Oleh Pemerintah Republik Indonesia

Perbankan, Lembaga Keuangan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1954
Penunjukkan Terhadap Beberapa Hasil yang dibikin dari Alkohol-Etil, yang dalam Keadaan-Keadaan Tertentu Tidak Akan dibebani Sebagai Barang Alkohol Sulingan

Kesehatan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 61 Tahun 1959 tentang Penunjukan Hasil yang dibikin dengan Alkohol-Etil yang dalam Keadaan-Keadaan yang Tertentu Tidak Akan dibebani Bea-Masuk sebagai Barang Alkohol Sulingan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1954
Hak Kekuasaan Untuk Memberikan Kenaikan Gaji yang Tertentu

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 19 Tahun 1958 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1954 (Lembaran Negara No. 55 Tahun 1954) Tentang Hak Kekuasaan untuk Memberikan Gaji yang Tertentu
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 147 Tahun 1954
Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Perbankan, Lembaga Keuangan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 185 Tahun 1954
Delegasi Pemerintah Republik Indonesia ke Ottawa

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan