PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1953

Menemukan 246 peraturan dalam 0,011 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 130 Tahun 1953
Perubahan STBL Nomor 10773 Tentang Surnumerairs Menjadi Kontrolir Kepala

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1953
Perubahan Peraturan Peraturan Penyelenggaraan "Ordonnantie Op De Loon Belasting"

Perpajakan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 3 Tahun 1954 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 24 Tahun 1953) Tentang Penyelenggaraan "Ordonnantie Op De Loonbelasting"
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 41 Tahun 1953
Peninjauan Kembali Susunan Dewan Urusan Pegawai

Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1953
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Nomor 20 Tahun 1951)

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kewarganegaraan dan Imigrasi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 22 Tahun 1960 tentang Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Bangsa Asing
Mengubah :
  1. PP No. 62 Tahun 1951 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah NR 10 Tahun 1951, tentang Pemberian Tunjangan Luar Biasa Kepada Para Pegawai Bangsa Asing
  2. PP No. 10 Tahun 1951 tentang Pemberian Tunjangan Luar-Biasa Kepada Para Pegawai Bangsa Asing
Undang-undang (UU) No. 35 Tahun 1953
Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951, tentang Pemungutan Pajak Penjualan" (Lembaran-Negara Nomor 94 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang

Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Diubah dengan :
  1. UU No. 2 Tahun 1968 tentang Perobahan/Tambahan Undang-Undang Pajak Penjualan 1951
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 66 Tahun 1953
Penghapusan Uang Pada Daftar Perhitungan Bendaharawan Kantor Besar Pos dan Telegrap Cirebon

Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan

Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 1953
Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 2 Tahun 1956 tentang Pengubahan Undang-Undang Pemilihan Umum (Undang-Undang No. 7 Tahun 1953, Lembaran-Negara No. 29 Tahun 1953)
  2. UUDrt No. 18 Tahun 1955 tentang Perubahan Jumlah Anggota Panitia Pemilihan Indonesia, Panitia Pemilihan Dan Panitia Pemilihan Kabupaten
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1953
Peraturan Pemerintah untuk Merubah Uang Ganti Rugi Maksimum Tersebut dalam Pasal 21 Industriebaan-Verordening (Staatsblad 1939 Nomor 39)

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Pasal 21 Industriebaan-verordening (Staatsblad 1939 Nomor 39)
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 50 Tahun 1953
Penolakan Permohonan Hibah Kepada Tjokorde Made Adnja Cs

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan