PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1953

Menemukan 246 peraturan dalam 0,009 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1953
Pelanjutan Pemungutan Opsenten Atas Bea Keluar Atas Karet Rakyat

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 1953
Perubahan Status Daerah Bahagian Kota Manado Menjadi Daerah Manado yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 56 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 87 Tahun 1953)
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 70 Tahun 1953
Panitia Negara Urusan Protokol

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Undang-undang (UU) No. 37 Tahun 1953
Penggantian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 1953
Pengubahan Bea Pembubaran yang Ditetapkan dalam Pasal 5 Ayat 2 "Jachtordonnantie Java en Madura 1940" (Staatsblad 1939 Nr 733)

Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 2 Tahun 1988 tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 76 Tahun 1953
Perubahan Susunan Dewan Urusan Pegawai

Kepegawaian, Aparatur Negara

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 45 Tahun 1953
Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Perwira Pada Pengadilan-Pengadilan Tentara di Indonesia Timur

Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1953
Pemberian Istirahat Dalam Negeri

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
Diubah dengan :
  1. PP No. 38 Tahun 1957 tentang Menambah Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat dalam Negeri
  2. PP No. 22 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat Dalam Negeri (Lembaran-Negara 1953 No. 26)
  3. PP No. 21 Tahun 1953 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953.Mengenai Pemberian Istirahat Dalam Negari
Mencabut :
  1. PP No. 6 Tahun 1948 tentang Mencabut Pasal 27 Peraturan Tentang Pengangkatan dan Gaji Pegawai Negeri dan Pasal 11 Peraturan Tentang Gaji Pekerja Penduduk di Jawa. Untuk Sementara Waktu Menjalankan Lagi "Reglement Omtrent Het Verlenen Van Binnenlandsche Verloven Aan Burgerlijke Landsdienaren
  2. Staatsblad 1912 Nomor 198 seperti diubah dan ditambah kemudian Staatsblad 1934 Nomor 479

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan