PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1952

Menemukan 191 peraturan dalam 0,01 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 226 Tahun 1952
Pembentukan Perutusan Untuk Mewakili RI Dalam Konperensi Kedua Dari Commission For Asia And Far East (ECAFE) Di Bangkok

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1952
Daftar Pernyataan Kecakapan Pegawai Negeri

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 16 Tahun 1950 tentang Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 241 Tahun 1952
Memberhentikan Dengan Hormat Jabatannya dan Mengeluarkan Dari Dinas Ketentaraan Komandan Brigade 3 Territorium 5

Kepegawaian, Aparatur Negara Pertahanan dan Keamanan, Militer

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1952
Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan Dan Pembagain Wilayahnya Dalam Daerah-Daerah Swatantra

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 2 Tahun 1953 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 48)
Mencabut :
  1. PP No. 56 Tahun 1951 tentang Pembekuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Dewan Pemerintah Daerah Sulawesi-Selatan, Persiapan Pembubaran Daerah Sulawesi-Selatan Dan Pembagian Wilayahnya Dalam Lingkungan Daerah Otonom Propinsi Sulawesi
  2. Peraturan pembentukan Gabungan Sulawesi Selatan atau "Daerah Sulawesi Selatan" tanggal 18 Oktober 1948, yang telah disahkan dengan Penetapan Residen Sulawesi Selatan tanggal 12 Nopember tahun 1948; b. Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 22 September 1951 Nr Des. 1/ 1 4/4;
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 220 Tahun 1952
Pemberhentian Dengan Hormat Dari Jabatan Negeri

Kepegawaian, Aparatur Negara

Undang-undang Darurat No. 10 Tahun 1952
Perubahan Mengenai Mulai Berlakunya Undang-Undang Darurat tentang Penetapan Berlakunya Undang-Undang Darurat Nr 11 Tahun 1950 untuk Para Anggota Tentara Angkatan Laut dan Angkatan Udara. (Lembaran-Negara Nr 76 Tahun 1951)

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UUDrt No. 6 Tahun 1954 tentang Mengubah Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1950 (Lembaran Negara Tahun 1950 No. 28), tentang Peraturan Pemberian Pensiun dan Onderstand kepada Para Anggota Tentara Angkatan Darat
Mengubah :
  1. UUDrt No. 11 Tahun 1951 tentang Penetapan Berlakunya Undang-Undang Darurat Nr. 19 Tahun 1950, Mengenai Pemberian Pensiun dan Onderstand kepada Anggauta Angkatan Laut dan Angkatan Udara
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 267 Tahun 1952
Penambahan Pengangkatan Hakim Pada Pengadilan Tentara Di Jakarta

Hukum Acara dan Peradilan Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 1952
Pengubahan Peraturan Devisen 1940 (Staatsblad Nr 291)

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 20 Tahun 1950 tentang Mengubah Peraturan Devisen (Staatsblad Indonesia 1940 N0. 291)
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 271 Tahun 1952
Perubahan Kepres Nomor 234 Tahun 1951

Arsip

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan