PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1950

Menemukan 289 peraturan dalam 0,01 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 29 Tahun 1950
Pengangkatan R. Said Soekanto Tjokrodiatmodjo Menjadi Kepala Jawatan Kepolisian Republik Indonesia Serikat

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1950
Hubungan Ekonomi Luar Negeri

Hubungan Internasional/Kerja Sama Internasional

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 72 Tahun 1950
Pembubaran Panitia Perencana Lambang Negara Republik Indonesia Serikat Dan Pemberhentian Anggotanya

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 18 Tahun 1950
Pengangkatan R.Soeroso Sebagai Ketua Dewan Pengawas Keuangan, Apvan Gogh Sebagai Wakil Ketua Dan Oey Tien Tiong Sebagai Anggota

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 233 Tahun 1950
Penunjukan R. Soeparman Kertosoemo Dan JSA. Souman Untuk Menghadiri Pertemuan Direktur Direktur Penyelidik Karet Di Kuala Lumpur

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Undang-undang Darurat No. 19 Tahun 1950
Peraturan Pensiun dan Onderstand Kepada para Anggota Tentara Angkatan Darat

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UUDrt No. 6 Tahun 1954 tentang Mengubah Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1950 (Lembaran Negara Tahun 1950 No. 28), tentang Peraturan Pemberian Pensiun dan Onderstand kepada Para Anggota Tentara Angkatan Darat
  2. UUDrt No. 28 Tahun 1950 tentang Perubahan Peraturan Pemberian Pensiun dan Onderstand kepada para Anggota Tentara Angkatan Darat
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 209 Tahun 1950
Penghapusan Ayat A Dalam Diktum Kedua Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Serikat

Administrasi dan Tata Usaha Negara

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 31 Tahun 1950
Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1950 Dan Pengangkatan Tirtawinata Menjadi Jaksa Agung Pada Mahkamah Agung Republik Indonesia Serikat

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Keppres No. 19 Tahun 1950
Undang-undang Darurat No. 25 Tahun 1950
Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-Pegawai Republik Indonesia Serikat

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UUDrt No. 34 Tahun 1950 tentang Mengubah Undang-Undang Darurat No. 25, Tahun 1950 Mengenai Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-Pegawai Republik Indonesia Serikat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan