Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kab. Bangkalan No 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan uji publik dan kajian akademis Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tentang Tarif
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu
ditinjau ulang untuk penyempurnaan Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor
8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah yang ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2006 Nomor 4/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2008 Nomor 2/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2008 Nomor 3/D).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2010, Nomor 1/B), diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tual Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak
Penerangan Jalan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah
yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan
pemerintahan daerah.
Berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk dan ditetapkan Peraturan
Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Perturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Penerangan Jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2010.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Walikota Tual Nomor 21
Tahun 2009 tentang Pajak Penerangan Jalan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
lagi.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin adanya kepastian berusaha dan sebagai alat Pemerintah Daerah dalam pembinaan serta pengendalian usaha perdagangan agar tercipta persaingan yang sehat dalam perdagangan, perlu diterbitkan izin usaha perdagangan; bahwa guna mengganti biaya akibat pengeluaran izin usaha perdagangan dan biaya pengendalian yang dilakukan
Pemerintah Daerah terhadap usaha perdagangan, maka perlu menetapkan retribusi izin usaha perdagangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha perdagangan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; eraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008.
PERDA ini mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan dipungut retribusi bagi setiap orang atau badan hukum yang mendapatkan pelayanan izin usaha perdagangan yang diwujudkan dalam SIUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan
pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan
prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta
masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan
potensi daerah;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan
pengaturan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karangasem Nomor 3 Tahun 1988
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Nama Objek dan Subjek Retribusi
BAB III Dasar Pengenaan,Tarif,dan Cara Penghitungan Pajak
Pasal 24 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa adanya perubahan nilai jual objek pajak akan mempengaruhi terhadap kemampuan dan kepatuhan Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajibannya; b.
bahwa dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap Wajib Pajak atas Perubahan Nilai Jual Objek Pajak guna meningkatkan efektifitas pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan di Daerah; c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, belum optimal dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap Wajib Pajak atas Perubahan Nilai Jual Objek Pajak; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, Yang Berisi II Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru No. 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pasar
ABSTRAK:
Dalam rangka usaha Pemerintah Daerah menjamin dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Barru serta peningkatan peran aktif seluruh lapisan masyarakat demi mendukung terlaksananya otonomi Daerah yang efisien dan efektif
memperhatikan perkembangan masyarakat dan pembangunan dewasa ini mengakibatkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Pasar sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi masyarakat, dipandang perlu diadakan perubahan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Pasar
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Barru
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barru
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARRU NOMOR 3 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PASAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARRU NOMOR 3 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PASAR
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa NKRI merupakan negara hukum berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 yang bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan bangsa yang aman, tertib, sejahtera dan berkeadilan. Retibusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian layanan kepada masyarakat di kabupaten Tegal pada khususnya. dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan pengklasifikasian objek retribusi daerah perlu penetapan struktur dan besaran tarifnya
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 12 Tahun 2011 sebagaiamana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; II No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhi dengan UU No 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Perda Kab Tegal No 2 tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan Perda Kab tegal No 5 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
79 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2016 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Ayat (3) dan (4) dan ayat (5) PP No 43 Tahun 2014tentang Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah dirubah dengan PP No 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa
UU NO 31 TAHUN 2003; UU NO 33 TAHUN 2004; UU NO 12 TAHUN 2011; UU NO 6 TAHUN 2014; UU NO 30 TAHUN 2014; UU NO 23 TAHUN 2014; PP NO 43 TAHUN 2014; PP NO 60 TAHUN 2014; PERMNDAGRI NO 1 TAHUN 2014;PERMENDAGRI NO 111 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO 113 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO 114 TAHUN 2014; PERDA KAB LINGGA NO 1 TAHUN 2016; PERBUP LINGGA NO 1 TAHUN 2016
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BAGIAN HASIL PAJAK DAN ATAU RETRIBUSI DAERAH DIMAKSUDKAN SEBAGAI PEDOMAN BAGI PIHAK-PIHAK TERKAIT DALAM PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BAGIAN HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 12 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA TERNATE NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, PEMBEBASAN DAN PENGHAPUSAN PAJAK DAERAH TERUTANG SERTA PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK DAERAH- Perubahan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2018 No. 354
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 26 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan dan Penghapusan Pajak Daerah Terutang serta Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah dalam rangka pemungutan pajak daerah, serta menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate yang terkait dengan pajak daerah, maka Kepala Daerah dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan dan penghapusan pajak daerah terutang serta Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah; sehubungan dengan perubahan nomenklatur Dinas pendapatan Daerah Kota Ternate menjadi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ternate, maka Peraturan Walikota Ternate Nomor 26 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian keringanan, pengurangan pembebasan dan penghapusan pajak Daerah Terutang serta Pembatalan Ketetapan pajak Daerah perlu diubah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 26 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, pengurangan pembebasan dan penghapusan Pajak Daerah Terutang serta Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No 9 Tahun 2015; Perda Kota Ternate No. 1 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate No. 14 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 2 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate No. 15 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 3 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate No. 16 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate No. 17 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 5 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 6 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 7 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate No. 20 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 8 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate No. 21 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 9 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate No. 22 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 5 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Ternate No. 26 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan Pembebasan dan Penghapusan Pajak Daerah Terutang serta Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Pasal 8, huruf a, huruf e, dan huruf f, diubah ; Ketentuan Pasal 13 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), diubah; Ketentuan Pasal 16 huruf a, huruf b, dan huruf d diubah ; Ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
8 Halaman; Lampiran: 18 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat