Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) - Kabupaten Tebo - TAHUN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2016
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo merupakan Suatu acuan dan proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam 1 (satu) Tahun Anggaran dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang ada atau yang mungkin timbul;
RKPD Kabupaten Tebo merupakan acuan untuk menciptakan sinergisitas pelaksanaan pembangunandaerah antar wilayah, menciptakan sinergisitas pembangunan antar sektor pembangunan dan antar tingkat pemerintahan serta mencipatakan efisiensi alokasi sumber daya dalam Pembangunan Daerah.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 40 Tahun 2006; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2016, meliputi: Sistematika Penulisan; dan Kaidah Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 28 Tahun 2015
TENTANG - RENCANA - AKSI - DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN - LINGKUNGAN KAB OKU TIMUR TAHUN 2015-2019
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2015/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kab OKU Timur Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan
yang Berkeadilan dan Peraturan Gubernur Sumatera
Selatan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi
Daerah Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Millenium (RAD ~MDGs) Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 7 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2011;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014;PP No 16 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;PP No 6 Tahun 2008;Perpres No 185 Tahun 2014;Perpers 2 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
18/PRT/M/2007 ;Permendagri No 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
14/PRT/M/2011 ;Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 0445/M.PPN/11/2010 ;Perda No 7 Tahun 2010;Perbup No 17 Tahun 2012
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : PERAN, FUNGSI, DAN KEDUDUKAN RAD AMPL KABUPATEN OKU TIMUR
TAHUN 2015-2019;PELAKSANAAN RAD AMPL;PEMANTAUAN DAN EVALUASI RAD AMPL
BAGIAN KESATU
PEMANTAUAN RAD AMPL;EVALUASI RAD AMPL;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
70 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 28 Tahun 2015
rencana kehutanan tingkat kabupaten gorontalo tahun 2015-2034
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2015/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kehutanan Tingkat Kabupaten Gorontalo Tahun 2015-2034
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk merencanakan Kehutanan merupakan Pedoman bagi Pemerintah Kabupaten, Masyarakat, Pelaku Usaha, Lembaga Profesi dalam Penyelenggaraan Kehutanan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Kehutanan No. P.42/MENHUT-II/2010; Peraturan Menteri Kehutanan No. P.1/ Menhut-II/2012; Peraturan Menteri Kehutanan No. 36 Tahun 2013; Perda No. 13 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kehutanan Tingkat Kabupaten Gorontalo Tahun 2015-2034 termasuk di dalamnya mengatur tentang rencana kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kab. Pohuwato Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, terhadap proses penyelenggaraan perencanaan pembangunan didaerah Pemerintah Daerah wajib penyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sebagai rencana kerja tahunan daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PERPRES No. 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Pohuwato No. 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 3 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2016, termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup RKPD; Sistimatika RKPD; Maksud dan Tujuan; Tahapan Penyusunan RKPD; Kaidah Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 12 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar No. 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Perubahan (RKPDP) 2015 merupakan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Jangka Pendek yang
menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum dan
Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan tahun
2015;
b. bahwa target kinerja tahun 2015 sebagaimana
dimaksud pada huruf a dilakukan melalui APBD
Kabupaten Blitar dan dukungan dari APBD Propinsi,
APBN maupun investasi swasta/masyarakat.
1. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4664);
3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2013 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2014;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 24 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2005-2025;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 6 Tahun
2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2006 (Lembaran
Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2006 Nomor 2/E);
7. Peraturan Bupati Blitar Nomor 16 Tahun 2015 tentang
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun
2015.
1. Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan (RKPDP) 2015 merupakan
Dokumen Perencanaan Pembangunan jangka pendek yang menjadi dasar
penyusunan Kebijakan Umum dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara
Perubahan Tahun 2015;
2. RKPDP Tahun 2015 berisi program-program prioritas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar
maupun dengan dukungan dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan
Pemerintah Pusat serta ditempuh dengan mendorong partisipasi
masyarakat;
3. Bappeda bertugas menelaah kesesuaian Rencana Kerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah (Renja-SKPD) Perubahan dengan RKPDP Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 27 Tahun 2015
PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2015/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Sumber Daya Air dan Bina Marga Wilayah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Sumber Daya Air dan Bina Marga Wilayah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 dicabut.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2014-2019, telah ditetapkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2015; bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan pada tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, dan/atau keadaan darurat dan keadaan luar biasa sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, pergeseran kegiatan antar SKPD, penghapusan
kegiatan, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan, sehingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2015 perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2015.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat