Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembangunan Rumah Layak Huni Untuk Rumah Tangga Miskin di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud; Tujuan dan Lingkup; Jenis; Kriteria; Objek Program dan Persyaratan Penerima; Jumlah Mahyani Sehat; Pendanaan; Mekanisme; Penetapan Lokasi dan Pendataan Calon Penerima Bantuan; Pencairan Dana; Tugas dan Tanggungjawab Pelaksana; Tim Pembangunan Mahyani Sehat; Pertanggungjawaban; Masyarakat Penerima; Pelaporan; Pengawasan dan Pengendalian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat