PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2001

Menemukan 993 peraturan dalam 0,005 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/18/PBI/2001
Persyaratan dan Tata Cara Membawa Uang Rupiah Keluar atau Masuk Wilayah Republik Indonesia

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 4/8/PBI/2002 tentang Persyaratan dan Tata Cara Membawa Uang Rupiah Keluar atau Masuk Wilayah Pabean Republik Indonesia
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/191A/KEP/DIR tanggal 2 Februari 1998 tentang Pengeluaran atau Pemasukan Mata Uang Rupiah Dari atau Ke Dalam Wilayah Republik Indonesia
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/271A/KEP/DIR tanggal 6 Maret 1998 tentang Perubahan SK DIR BI Nomor 30/191A/KEP/DIR tentang Pengeluaran atau Pemasukan Mata Uang Rupiah Dari Atau Ke Dalam Wilayah Republik Indonesia
  3. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/278/KEP/DIR tanggal 23 Maret 1998 sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama Direktur Bank Indonesia dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan No.30/278/KEP/DIR dan No. KEP –24/BC/1998 tanggal 23 Maret 1998 tentang Tata Cara Pengeluaran atau Pemasukan Mata Uang Republik Indonesia dari atau ke Dalam Wilayah Republik Indonesia
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 51/KMK.04/2001
Pemotongan Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia

Perbankan, Lembaga Keuangan Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 212/PMK.03/2018 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia
Diubah dengan :
  1. PMK No. 26/PMK.010/2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 51/KMK.04/2001 Tentang Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia
Mencabut :
  1. KMK No. 652/KMK.04/1994 Tahun 1994 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/3/PBI/2001
Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank

Penanaman Modal dan Investasi Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/14/PBI/2005 Tahun 2005 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/10/PBI/2005 tentang Laporan Harian Bank Umum
  2. Peraturan BI No. 5/24/PBI/2003 tentang Pusat Informasi Pasar Uang
Mencabut :
  1. Surat Edaran kepada Direksi Bank No. 6/28/UPK, No. 6/29/UPK dan No. 6/30/UPK tanggal 13 September 1973 perihal Pemberian Kredit kepada Perorangan/Perusahaan yang Tidak Berdomisili di Indonesia
  2. Surat Edaran kepada Semua Bank di Indonesia No. 8/28/UPK tanggal 27 November 1975 perihal Pemberian Kredit kepada Perorangan ataupun Para Pengusaha yang Tidak Berkedudukan di Indonesia
  3. Surat Edaran kepada Semua Bank di Indonesia No. 11/3/UPK tanggal 22 April 1978 perihal Pemberian Kredit kepada Perusahaan Asing dalam Bidang Perdagangan
  4. Surat Edaran Bank Indonesia kepada Semua Peserta Kliring di Jakarta No. 28/182/UPG tanggal 28 Maret 1996 perihal Penjelasan tentang Penggunaan Fasilitas Transaksi Pasar Uang antar Bank Sehubungan dengan Perubahan Jadwal Kliring
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/1/PBI/2001
Proyek Kredit Mikro

Perbankan, Lembaga Keuangan Kebijakan Pemerintah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 8/8/PBI/2006 tentang Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/1/PBI/2001 Tanggal 4 Januari 2001 tentang Proyek Kredit Mikro Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/16/PBI/2003 Tanggal 28 Agustus 2003 Beserta Peraturan Pelaksanaannya
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 5/16/PBI/2003 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/1/PBI/2001 tentang Proyek Kredit Mikro
  2. Peraturan BI No. 3/8/PBI/2001 tentang Perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/1/PBI/2001 tentang Proyek Kredit Mikro
  3. Peraturan BI No. 3/16/PBI/2001 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/1/PBI/2001 tentang Proyek Kredit Mikro
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31 / 24 / KEP / DIR tanggal 5 Mei 1998 tentang Proyek Kredit Mikro
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/17/PBI/2001
Laporan Berkala Bank Umum

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 8/12/PBI/2006 Tahun 2006 tentang Laporan Berkala Bank Umum
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/27/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/17/PBI/2001 tentang Laporan Berkala Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/15/PBI/2001
Penetapan Status Bank Perkreditan Rakyat dalam Pengawasan Khusus dan Pembekuan Kegiatan Usaha

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/34/PBI/2005 tentang Tindak Lanjut Penanganan Terhadap Bank Perkreditan Rakyat dalam Status Pengawasan Khusus
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 3/24/PBI/2001 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/15/PBI/2001 tentang Penetapan Status Bank Perkreditan Rakyat dalam Pengawasan Khusus dan Pembekuan Kegiatan Usaha
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/14/PBI/2001
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/12/PBI/2000 tentang Jaminan Pinjaman Luar Negeri Antar Bank

Perbankan, Lembaga Keuangan Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 8/11/PBI/2006 tentang Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/12/PBI/2000 tentang Jaminan Pinjaman Luar Negeri antar Bank Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/14/PBI/2001
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 2/12/PBI/2000 tentang Jaminan Pinjaman Luar Negeri Antar Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/11/PBI/2001 Tahun 2001
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 17/24/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Rekening Giro di Bank Indonesia
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 11/32/PBI/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
  2. Peraturan BI No. 7/48/PBI/2005 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
  3. Peraturan BI No. 6/16/PBI/2004 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 2/24/PBI/2000 Tahun 2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 965/BSN-I/HK.35/05/2001 Tahun 2001
Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BSN No. 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Diubah dengan :
  1. Perka BSN No. 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor: 965/BSN-I/HK.35/05/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
  2. Keputusan Kepala BSN No. 130/PER/BSN/7/2006 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 965/BSN-I/HK.35/05/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Mencabut :
  1. Keputusan Kepala BSN No. 415/BSN-I/HK.02/03/98 Tahun 1998 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
  2. Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 415/BSNI/HK.02/03/1998 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasiona
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/5/PBI/2001
Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/32/KEP/DIR Tanggal 29 Mei 1998 tentang Penjaminan atas Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 6/11/PBI/2004 tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank
Mengubah :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/32/KEP/DIR tanggal 29 Mei 1998 tentang Penjaminan Atas Simpanan Pihak Ketiga Dan Pasar Uang Antar Bank

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan