Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal Tahun 2004 - 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesatuan tata lingkungan yang dinamis berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam kegiatan pembangunan berwawasan lingkungan agar tetap terjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem wilayah Kota Tegal, maka perlu mengatur rencana tata ruang wilayah Kota Tegal; bahwa pengaturan tata ruang sesuai Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 2 Tahun 1995 tentang Evaluasi dan Revisi Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1994 – 2004 yang ditetapkan sebelum pelaksanaan Otonomi Daerah sesuai Undangundang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan Kota Tegal, maka perlu ditinjau kembali ; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a dan b, maka perlu diatur Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal Tahun 2004 – 2014, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang azas, dan tujuan, fungsi dan manfaat, kedudukan, wilayah dan jangka waktu, struktur pemanfaatan ruang, prioritas program pembangunan, pelaksanaan rencana tata ruang wilayah (rtrw) kota tegal tahun 2004 – 2014, penyidikan, ketentuan pidana, penindakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2004.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 5 Tahun 1985, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 2 Tahun 1988, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 2 Tahun 1995, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 9 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 8 Tahun 1998 dicabut.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Baubau
ABSTRAK:
bahwa untuk mengarahkan Pembangunan dalam Wilayah Kota Bau-Bau dengan memanfaatkan ruang Wilayah secara berdaya guna, serasi, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pertahanan Keamanan perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bau-Bau. Untuk melaksanakan pertimbangan tersebut, maka perlu diatur dan menetapkan Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 4 Tahun 1982; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 15 Tahun 1993; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Kepres No. 32 Tahun 1990.
Ruang Lingkup; Asas, Tujuan, dan Strategi; Arah Kebijaksanaan dan Fungsi Kota; Kebijaksanaan Umum Pengembangan Kota; Rencana Pengembangan dan Penataan Ruang Kota; Rencana Pengelolaan Pembangunan Kota; Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Hak, Kewajiban, dan Peran Serta Masyarakat; Ketentuan PIdana; Ketentuan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Walikota
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 2 Tahun 2004
kedudukan protokoler dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bone bolango
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2004/No.2 seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1987; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.62 Tahun 1990; PP No.25 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2004.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kedudukan Protokoler Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan Protokoler Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2004.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 2 Tahun 2004
IZIN - UNDANG-UNDANG - GANGGUAN - BAGI KEGIATAN USAHA - PERUSAHAAN - INDUSTRI
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2004/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN UNDANG-UNDANG GANGGUAN BAGI KEGIATAN USAHA,
PERUSAHAAN DAN INDUSTRI
ABSTRAK:
Setiap usaha, perusahaan dan industri yang dapatt mempengaruhi lingkungan hidup perlu diatur dengan peraturan perundang-undangan; Sebagai upaya pengendalian dan pengawasan atas pelestarian lingkungan hidup, dipandang perlu adanya pengaturan mengenai izin UU Gangguan bagi kegiatan usaha, perusahaan dan industri; Untuk memenuhi yang dimaksud pada huruf a dan b diatas maka perlu diatur dengan Perda tentang UU Gangguan bagi kegiatan Usaha, Perusahaan, dan Industri.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 13 Tahun 1987; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Perda No. 2 Tahun 2001; Perda No. 37 Tahun 2001; Permendagri No. 2 Tahun 1987; Permendagri No. 4 Tahun 1987; Permendagri No. 7 Tahun 1993; Keputusan Kepala Bapedal No. 056 Tahun 1994; Surat Persetujuan Pimpinan DPRD Kab. Sarolangun No. 621/086/DPRD Tanggal 23 April 2003.
Perda ini mengatur tentang IZIN UNDANG-UNDANG GANGGUAN BAGI KEGIATAN USAHA, PERUSAHAAN DAN INDUSTRI, yang meliputi; Ketentuan Perizinan; Retribusi; Jenis-jenis Perusahaan dan Industri; Kewajiban dan Larangan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya perda ini maka, Surat Keputusan Bupati No. 1 Tahun 2003 tentang izin UU Gangguan, bagi kegiatan usaha, perusahaan dan Industri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal yang belum diatur dalam Perda ini mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputussan Bupati Sarolangun.
9 hlm.; Lampiran 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2003-2008
ABSTRAK:
Bahwa dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor : IV/MPR/1999 telah ditetapkan Garis- garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang pada hakikatnya adalah pola umum pembangunan nasional sebagai termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945; Bahwa untuk menjamin agar pembangunan Kabupaten Sukamara berjalan dan benar-benar mengarah dalam mencapai tujuan nasional perlu disusun Pola Dasar Pembangunan Kabupaten Sukamara;
Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara nomor : 6 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2003;
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II SISTIMATIKA PENYUSUNAN; BAB III KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2004.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2004 NOMOR 2 SERI C NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
Penggunaan sebagian jalan umum sebagai fasilitas perparkiran adalah menyangkut pemakaian prasarana yang dibangun oleh pemerint ah untuk kepentingan umum serta berhubungan dengan kelancaran lalu lintas dan ketertiban di jalan umum sehingga daam pelaksanaannya perlu diatur dalam suatu Peraturan Daerah. bahwa perparkiran di tepi jalan umum dapat dikategorikan sebagai objek yang dapat dikenakan retribusi perparkiran yang pungutannya termasuk ke dalam retribusi daerah, dan diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai penunjang pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah
UU No. 12 Tahun 1956; UUNo. 61 Tahun 1958; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997; UU 20 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 1983; PP No 43 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 83 Tahun 2003
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2004.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2004 Nomor 6 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penyesuaian target penerimaan daerah dan adanya pergeseran/perubahan kegiatan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2004 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959;UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2004; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Belitung No. 1 Tahun 2004; Kep. DPRD Kab. Belitung No. 5 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 semula berjumlah Rp154.108.486.957,00 bertambah sejumlah Rp5.752.844.184,00, sehingga menjadi Rp159.861.331.141,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2004.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2004
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - kabupaten - tasikmalaya - tahun - anggaran - 2004
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2004 No 2 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan masyarakat maka perlu dituangkan dalam Perda kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. UU No. 21 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan uU No. 20 Tahun 2000; UU No. 25 tahun 1999 UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Mendagri No. 29 Tahun 2002; Perda Kab. Tasikmalaya No. 05 Tahun 2001; Perda kab. tasikmalaya No. 1 Tahun 2003; Perda Kab. tasikmalaya No. 12 Tahun 2003; Perda kab. Tasikmalaya No. 14 Tahun 2003.
Peratueran Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tentang Anggaran pendpatan Dan Belanja Daerah Kab. Tasikmalaya Tahun Anggaran 2004.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2004.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2004/Nomor 2 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat