PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 5.563 peraturan dalam 0,017 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 40 Tahun 1983
• Berlaku mulai 41 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 39 Tahun 1983
• Berlaku mulai 41 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 83 Tahun 1999 tentang Lembaga Koordinasi Dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 19 Tahun 1983
• Berlaku mulai 41 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 138 Tahun 1999 tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 73 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1973 Tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1988
  2. KEPPRES No. 7 Tahun 1988 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1973 Tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1983
Mengubah
  1. KEPPRES No. 35 Tahun 1973 tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 17 Tahun 1983
• Berlaku mulai 41 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Pengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 10 Tahun 1980 tentang Team Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah
Mengubah sebagian
  1. Merubah dan menambah ketentuan Pasal 1, Pasal 3 ayat (1), Pasal 4 dan Pasal 5 Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1980 jo Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1980 jo Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1981 jo Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1982
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 16 Tahun 1983
• Berlaku mulai 41 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 62 Tahun 1998 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Sekretariat Negara
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 87 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1978 Tentang Organisasi Sekretariat Negara Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1991
  2. KEPPRES No. 16 Tahun 1991 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1978 Tentang Organisasi Sekretariat Negara Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1983
Mengubah
  1. KEPPRES No. 16 Tahun 1981 tentang Penyempurnaan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1978 Tentang Organisasi Sekretariat Negara Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1980
  2. KEPPRES No. 31 Tahun 1980 tentang Penyempurnaan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1978 Tentang Organisasi Sekretariat Negara
  3. KEPPRES No. 8 Tahun 1978 tentang Organisasi Sekretariat Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 87 Tahun 1982
• Berlaku mulai 41 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 34 Tahun 1982
• Berlaku mulai 42 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 31 Tahun 1982
• Berlaku mulai 42 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 47 Tahun 1991 tentang Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi
Mencabut
  1. KEPPRES No. 26 Tahun 1978 tentang Mengesahkan "Persetujuan Dagang Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh" (Trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The People's Republic of Bangladesh), yang Telah ditandatangani di Jakarta, Pada Tanggal 29 Juli 1978, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini
  2. KEPPRES No. 25 Tahun 1978 tentang Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 28 Tahun 1982
• Berlaku mulai 42 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 109 Tahun 2000 tentang Dewan Gula Nasional
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 85 Tahun 1993 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1989
  2. KEPPRES No. 10 Tahun 1989 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1988
  3. KEPPRES No. 19 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1984
  4. KEPPRES No. 34 Tahun 1984 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 26 Tahun 1982
• Berlaku mulai 42 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan