Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 83 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Penundaan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pembayaran, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penghapusan Piutang, Pembukuan dan Pelaporan Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (3), pasal 77 ayat (3), pasal 78 ayat (2), Pasal 85 ayat (7), pasal 87 ayat (3), dan pasal 88 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum disebutkan bahwa tata cara pelaksanaan pemungutan, penundaan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan pembayaran, pengembalian kelebihan
pembayaran, penghapusan piutang, pembukuan dan pelaporan retribusi pelayanan pasar dan retribusi
pelayanan persampahan/kebersihan diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemungutan Retribusi Daerah, maka perlu dilakukan pengaturan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang - undangan yang berlaku ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011
Dalam peraturan ini berisi tentang Pemungutan Retribusi, Penundaan Pembayaran Retribusi, Pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, serta penghapusan piutang retribusi
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 80 Tahun 2014
penghasilan tetap-tunjangan-tamsil-penghargaan-kades-perangkat desa
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2014/NO.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilian dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur mengenai
Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan
bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PerPUU No 2 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Banyumas No 9 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi SILTAP, Tunjangan,
Tambahan Penghasilan dan Penghargaan yang diberikan kepada Kepala
Desa dan Perangkat Desa yang dianggarkan dalam APBDes.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
Peraturan Bupati Nomor
51 Tahun 2012 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 79 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Biaya Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Semarang di Wilayah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2008 tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2009, pada huruf D angka 11 pada prinsipnya disebutkan Pemerintah Daerah diwajibkan mengalokasikan pemanfaatan 1% (satu perseratus) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun berjalan untuk Inspektorat Kabupaten guna mendukung Peran dan Fungsi pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan memperhatikan ketentuan pasal 2, pasal 5, pasal 6, pasal 7 dan pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah, penganggaran dan pertanggungjawaban dan pengunaan belanja penunjang operasional pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta tata cara pengembalian tunjangan komunikasi intensif dan dana operasional ;
bahwa alokasi anggaran sebagaimana dimaksud pada
huruf a antara lain dapat dipergunakan untuk Anggaran Biaya bagi pengawasan ;
bahwa agar dalam pelaksanaan pengawasan atas
penyelenggaraan pemerintah daerah dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku maka perlu adanya standarisasi satuan biaya khusus dari Pemerintah penganggaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a , huruf b dan huruf c di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Biaya Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Semarang Di Wilayah Kabupaten Semarang
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang=-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan ini berisi tentang Standarisasi satuan biaya bagi penanggung jawab pengawasan dan tim pemeriksa meliputi bagian pengawasan dan pemeriksaan, tim pemantauan, tim review laporan keuangan daerah, tim evaluasi LAKIP, dan pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2014.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 76 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk menghitung dan menelapkan kebuluhon
Standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya
pemeliharaan dan standa risasi harga pengadaan barang / jasa
kebutuhan Pemerin tah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran
2015, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34
Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang / J asa Kebutuhan Pemerintah kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2015; bahwa pada Lampiran I Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a , terdapat beberapa item indeks
harga/biaya yang perlu disesuaikan dengan beban kerja,
perubahan harga pasar, dan beberapa penambahan indeks
harga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam h uruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 34 Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarusasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabu paten Banyumas Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 20 14
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2014.
23 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 70 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Semarang No. 35 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan dan untuk memacu produktifitas kinerja sesuai tanggung jawabnya, maka kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) perlu diberikan tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008
Dalam Perbub No. 70 tahun 2014 ini mengatur tentang Pemberian dan Kriteria Penilaian Tambahan Penghasilan, Penilaian, Pelaporan, hingga penganggaran dalam pemberian tambahan pengasilan bagi PNS di Kabupaten Semarang
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
Peraturan Bupati Semarang Nomor
35 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang dicabut.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 69 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, LD.2014/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pasal 20 ayat (1) dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan atau rumah dinas Anggota DPRD kepada yang bersangkutan diberikan
Tunjangan Perumahan berdasarkan ketentuan yang berlaku; bahwa untuk melaksanakan pemberian tunjangan perumahan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan besarnya tunjangan perumahan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; . Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Besaran Tunjangan Dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 65 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Bantul No. 11 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Bantul No.11 Tahun 2014 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Bantul TA 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Bantul No. 11 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 63 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 61 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Untuk menjamin kepastian pemberian tunjangan di Rumah Sakit Umum Daerah HM. Rabain Muara Enim dan pegawai yang mengikuti tugas belajar, maka perlu dilakukan perubahal terhadap Peraturan Bupati Muara Enim No.61 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 80 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 19 Tahun 2013; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Relormasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubaan pada ketentuan dalam Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 61 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Muara Enim No.61 Tahun 2014.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat