Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 21/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
a. Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 13 ayat (3) Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 061/6575/031.1/2018, Perihal pembentukan UPTD;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan untuk melaksanakan sebagian kegiatan Teknis Operasional dan/ atau teknis penunjang tertentu pada Dinas Lingkungan Hidup, maka perlu membentuk Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan UPTD;
3. Kedudukan, susunan dan Tugas;
4. Kelompok Jabatan Fungsional;
5. Tata Kerja;
6. Pengisian Jabatan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
8 Halaman
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 23 Tahun 2019
EKOSISTEM RAMAH INOVASI DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
2019
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 23, BN 2019/NO. 1682; PERATURAN.GO.ID: 17 HLM
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Ekosistem Ramah Inovasi Di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong perkembangan inovasi dari
hasil riset yang dapat memberikan kontribusi dalam
pemenuhan kebutuhan teknologi terhadap pembangunan
nasional, yang berdampak secara signifikan terhadap
pencapaian visi, misi, dan strategi Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia, perlu adanya pembangunan
ekosistem yang mendukung tercapainya inovasi hasil
riset melalui ekosistem ramah inovasi di lingkungan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Ekosistem
Ramah Inovasi di Lingkungan Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia;1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem
Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 148,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6374);
2. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2017 tentang
Kawasan Sains dan Teknologi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 243);
3. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Nondepartemen, sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Nonkementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 322);
4. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
Nondepartemen, sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4
Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
Nonkementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 11);
5. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor
1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6);
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem
Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 148,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6374);
2. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2017 tentang
Kawasan Sains dan Teknologi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 243);
3. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Nondepartemen, sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Nonkementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 322);
4. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
Nondepartemen, sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4
Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
Nonkementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 11);
5. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor
1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6);
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembangunan Sarana Dan Prasarana Riset Dan Inovasi; Pengelolaan Dan Pemanfaatan Sarana Dan Prasarana Riset Dan Inovasi; Kolaborasi Riset Dan Pemanfaatan Hasil Riset; Mbilitas SDM Iptek; Alih Teknologi; Layanan Dalam Penyelenggaraan Ekosistem Ramah Inovasi; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Mamasa Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar
masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan
derajat kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penyediaan air minum dan sanitasi masih mengalami
berbagai kendala sehingga diperlukan percepatan Rencana
Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan untuk mencapai universal access pada akhir
tahun 2019.
a. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4377);
b. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
c. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2001);
e. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
f. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4858).
Peraturan ini berisi tentang startegi Kabupaten mamasa dalam pemenuhan air minum serta penyehatan lingkungan di wilayahnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 23, BN 2019/ NO 435; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2018 Tentang Tarif Angkutan Barang Di Laut Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak dalam Upaya Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak hidup sehat bagi ibu dan anak, dimana angka kematian ibu dan bayi masih tinggi, diperlukan upaya yang optimal guna percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi; bahwa masih tingginya angka kematian ibu dan bayi dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain budaya, pendidikan, sosial, ekonomi, lingkungan, sistem pelayanan kesehatan dan pembiayaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Kontrasepsi serta Pelayanan Kesehatan Seksual perlu diatur penyelenggaraan pelayanan kesehatan ibu dan anak dalam upaya percepatan penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak Dalam Upaya Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi Di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Bupati Demak Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, peningkatan peran serta masyarakat, hak dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 23 Tahun 2019
PERBUP Kab. Tabalong No. 53 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten
Tabalong Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor Tahun 2019;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, berisi tentang:
Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019,terdiri atas:
1. Pendapatan:
a. Pendapatan Asli Daerah Rp.184.523.084.632,00
b Dana Perimbangan Rp.1.177.268.618.505,00
c Lain-iain
Pendapatan yang sah Rp.315.170.686.350,00
Jumlah Pendapatan Rp1.676.962.389.487,00
2.Belanja
a. Belanja Tidak Langsung:
1. Belanja Pegawai Rp.525.778.996.395,82
2. Belanja Hibah Rp.42.111.495.000,00
3. Belanja Bantuan Sosial Rp.18.564.600.000,00
4. Belanja Bagi Rp.8.349.000.000,00
5. Belanja Bantuan Keuangan Rp.203.597.380.700,00
6. Belanja Tidak Terduga Rp.3.500.000.000,00
Jumlah Belanja Tidak Langsung Rp801.901.472.095,82
b. Belanja Langsung:
1. Belanja Pegawai Rp.99.157.380.277.40
2. Belanja Hibah Rp.442.080.457.427,64
3. Belanja Bantuan Sosial Rp.420.911.479.161,19
Jumlah Belanja Langsung Rp962.149.316.866,23
Jumlah Belanja Rp1.764.050.788.962,05
Surplus/(Defisit) (Rp87.088.399.475,05)
3. Pembiayaan Daerah:
a. Penerimaan Rp116.009.007.626.05
b. Pengeluaran Rp28.920.608.151,00
Jumlah Pembiayaan Netto Rp87.088.399.475,05
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Rp.0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 29 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam PP No.35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas PP No.19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan PP No.36 tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, maka Pemerintah daerah akan menyediakan anggaran THR dan Gaji Ketiga Belas untuk penghasilan dari komponen tunjangan kinerja atau sebutan lainnya serta menganggarkan program kegiatan prioritas lainnya dengan melakukan pergeseran anggaran yang dananya bersumber dari penjadwalan ulang kegiatan dan menggunakan kas yang tersedia dengan terlebih dahulu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD mendahului Pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (16); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.35 Tahun 2019; PP No.36 Tahun 2019; Perda Kab. KuBar No.3 Tahun 2018; Perbup KuBar No.29 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup KuBar No.18 Tahun 2019; Perbup KuBar No.22 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Ketentuan Angka 2 huruf a Poin 1, Poin 3 dan Poin 4, huruf b Poin 1, Poin 2 dan Poin 3 dalam Pasal 1 Perbup Kubar No.29 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kubar No.18 tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup Kubar No.29 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
Mengubah Perbup Kubar No.29 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kubar No.18 tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup Kubar No.29 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2019 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tatacara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasangkayu untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkelanjutan
a. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tatacara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mamuju Utara
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Utara Tahun 2013 Nomor 8).
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Pasangkayu untuk Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
-
-
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Tahun 2019/No. 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infaq dan Shodaqoh dari Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
a.
bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam serta infaq dan shodaqoh merupakan pengamalan ibadah yang dianjurkan dalam syariat Islam;
b.
bahwa zakat, infaq dan shodaqoh yang bersumber dari Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tegal merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan, kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat di Kota Tegal.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986,Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011,Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988,Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010,Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Azaz Maksud Tujuan dan Sasaran, Organisasi pengelola zakat,Mekanisme pengumpulan dan pengembangan, Pengaturan pembiayaan dan koordinasi UPZ,Pelaporan,Pengawasan pengendalian dan pembinaan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat