Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Batang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa.
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2015/No.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan yang Menjadi Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil klarifikasi Gubernur Jawa Tengah melalui Surat Nomor 180/003717 tanggal 9 April 2015 tentang Hasil Klarifikasi Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015, Nomor 4 Tahun 2015, dan Nomor 7 Tahun 2015, serta berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang perlu disesuaikan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Bupati Batang Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Bupati Batang Nomor 3 Tahun 2015;
Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 178 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian, dan Pedoman Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Permenkeu No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Kab Cilacap telah menetapkan Perbup Cilacap No 178 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pedoman Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kab Cilacap TA 2021. Sebagai tindak lanjut Surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Cilacap No. S-391/WPB.14/KP.15/2021 perihal Penyampaian Hasil Evaluasi Perbup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Setiap Desa TA 2021, maka Perbup Cilacap No 178 Tahun 2020 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian, dan Pedoman Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kab Cilacap TA 2021 perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No 9 Tahun 2020 tentang APBD Tahun 2021; PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Uu No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa; PP No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber APBN sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No 60 Tahun 2014 tentang Dasa Desa yang Bersumber dari APBN; PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No 7 Tahun 2020 tentang APBD TA 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Perbup Cilacap No 178 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian, dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Setiap Desa di Kabupaten Cilacap TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Beberapa ketentuan dalam Perbup Cilacap No 178 Tahun 2020 berubah, yaitu: Pasal 1 diubah, Pasal 2 diubah, Pasal 3 diubah, Pasal 4 diubah, Pasal 5 diubah, Pasal 6 diubah, Pasal 7 dihapus, Pasal 8 diubah.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Lontar Selatan Dengan Desa Lontar Timur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Lontar Selatan dengan Desa Lontar Timur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/169/DLS/VIII/2019 dan Nomor 146.3/ 80/KD-LT/VIII/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah desa tersebut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Desa Lontar Selatan dengan Desa Lontar Timur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Desa Lontar Selatan Dengan Desa Lontar Timur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru, Yang Berisi 5 Pasal.
Batas Wilayah Desa Lontar Selatan dengan Desa Lontar Timur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Lontar Selatan dengan Desa Lontar Timur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru, kedua Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil Verifikasi lapangan, kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan batas wilayah administrasi kedua Desa;
2. Sepakat bahwa tarikan batas wilayah administrasi Desa Lontar Selatan dengan Desa Lontar Timur Kecamatan Pulaulaut Barat, dimulai dari titik 01 dengan titik koordinat X=395968 Y=9560360 (titik koordinat berada pada Jembatan Abah Ucok/ Pertigaan antara Desa Lontar Utara, Desa Lontar Selatan dan Lontar Timur);
3. Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti jalan raya Lontar menuju ke titik 02 dengan titik koordinat X=396312 Y=9560132 (titik koordinat berada pada Jembatan Subulogai);
4. Dari titik 02 garis batas wilayah administrasi tarik lurus menuju ke titik 03 dengan titik koordinat X=396312 Y=9559867;
5. Dari titik 03 garis batas wilayah administrasi tarik lurus menuju ke titik 04 dengan titik koordinat X=396388 Y=9559812 (titik koordinat berada pada simpang jalan poros PT. IBT);
6. Dari titik 04 garis batas wilayah administrasi tarik lurus ke titik 05 dengan titik koordinat X=397940 Y=9559438 (titik koordinat berada pada simpang Sungai H. Zulkifli); dan
7. Dari titik 05 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti aliran sungai menuju ke titik 06 dengan titik koordinat X=399435 Y=9558735 (titik koordinat berada pada perbatasan Kecamatan Pulaulaut Barat dan Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar ).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 77 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi dart Tam Kerja Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Pokok dan Fungsi; 3. Tata Kerja; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 77 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo,
maka perlu menjabarkan rincian tugas Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai
pedoman kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 48 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Rincian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian
dan Kepala Seksi di lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 77 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Kelurahan Kotakulon Kecamatan Sumedang Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Kelurahan Kotakulon, telah diselenggarakan penegasan batas Kelurahan, yang telah disepakati oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan yang berbatasan dengan difasilitasi oleh Tim Penegasan Batas Kelurahan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Kelurahan Kotakulon Kecamatan Sumedang Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2013; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Perda Kabupaten Sumedang No. 12 Tahun 2012; Perbup Sumedang No. 141 Tahun 2021; Perbup Bupati No. 407 Tahun 2022; Perbup Sumedang No. 410 Tahun 20222; Perbup Bupati Sumedang No. 411 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Batas Wilayah, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 77 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka evaluasi hasil inovasi daerah, maka. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah, terkait penetapan Inovasi Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat