Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (1), (2) dan (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 1999
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB III
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI;
BAB IV
SANKSI PEMOTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI;
BAB V
SANKSI PEMOTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH;
BAB VI
PENGHENTIAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB VII
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Seruyan Nomor 20 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka No. 3 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Majalengka No. 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Perumahan Untuk Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka
Mengubah
PERBUP Kab. Majalengka No. 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Perumahan Untuk Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN UNTUK PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 3 Tahun 2015
APBD - PENETAPAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KAB. DOMPU
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG PENETAPAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KAB. DOMPU
ABSTRAK:
a. Berdasarkan ketentuan pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 20 0 5 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Me n ter i Da lam Neger i Nomor 1 3 Tahun 2 006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana d iubah de ngan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua a tas Peraturan Me n t er i Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan peng' Pegawai Negeri Sipil Dae rah berdasarkan pertimbangan obyektif dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai dan peningicatan motivasi kerja berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi dan prestasi kerja;
b. Pemberian tarnbahan penghasilan sebagaiman dimaksud pada huruf a diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah setelah memperoleh persetujan DPRD melalui Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. Berdasarkan ertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas perlu menetapkan Peraturan Bupat i t entang Penetapan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu tahun 2015.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
PP No. 58 Tahun 2005;;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 1 Tahun 2014;
Permendagri No. 37 Tahun 2014;
PERDA Kabupaten Dompu No. 09 Tahun 2014.
Ketentuan Umum; Tujuan; Besar Tambahan Penghasilan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 3 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBYEKTIF LAINNYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan umum
pegawai perlu memberikan tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (7a) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
disebutkan bahwa tambahan penghasilan dapat diberikan
kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan
obyektif lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun
Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2015;
Mengatur mengenai pemberian dan pembayaran tambahan penghasilan PNS, prosedur tatacara pembayaran tambahan PNS, Segala biaya yang diperlukan untuk pemberian Tambahan
Penghasilan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
11 Halaman + 2 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015 dan agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan maka perlu dilakukan perubahan aturan yang mengatur ketentuan mengenai Perjalanan Dinas Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Non PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 15 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, PP No 58 Th 2005, PP No 79 Th 2005, PP No 38 Th 2007, Permendagri No 13 Th 2006, Permenkeu No 113/PMK.05/2012, Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2008 dan Perda Kab Bengkulu Utara No 2 Th 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perjalanan Dinas dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip selektif, ketersediaan anggaran, efisiensi penggunaan belanja daerah dan akuntabilitas pemberian perintah pelaksanaan perjalanan dinas. Biaya Perjalanan Dinas terdiri atas komponen uang harian, biaya transpor, biaya penginapan, uang representasi, sewa kendaraan dalam kota; dan /atau biaya menjemput /mengantar jenazah. Pembayaran biaya perjalanan dinas dapat diberikan dalam batas pagu anggaran yang tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium Petugas Penilai dan Operator Console Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2015/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Khusus Kepada Polisi Pamong Praja Pada Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna
pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja dibidang
ketentraman, ketertiban dan penegakan peraturan daerah
perlu meningkatkan kesejahteraan bagi anggota Satuan
Polisi Pamong Praja dengan memberikan tunjangan khusus
diluar gaji;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi
Pamong Praja, Polisi Pamong Praja dapat diberikan
tunjangan khusus sesuai dengan kemampuan daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai
berdasarkan beban kerja atau tempat kerja atau kondisi
kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja,
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh
persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; d. bahwa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf c, telah dilakukan
bersamaan dengan pembahasan Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015, maka perlu memberikan Tunjangan Khusus kepada
Polisi Pamong Praja pada Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sukoharjo;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tunjangan Khusus kepada Polisi Pamong Praja pada
Satuan Polisi Pamong Praja;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan
Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5094); 12. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan
Perundang-undangan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 155);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
158) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan
Polisi Pamong Praja, dan Kantor Pelayanan Perizinan
Terpadu Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 215);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Polisi Pamong Praja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukoharjo setiap bulan diberikan tunjangan khusus, berdasarkan kondisi kerja bagi Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugasnya berada pada lingkungan
kerja yang memiliki resiko tinggi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan
Khusus kepada Polisi Pamong Praja pada Satuan Polisi Pamong
Praja (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor
8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang No. 2 Tahun 2015
PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TAMIANG – TAMBAHAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan penghargaan terhadap penyelesaian beban kerja serta meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan dan kesehateraan Pegawai Negeri Sipil, perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
Bahwa sebagaimana dimaksud diatas, sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu mengatur mengenai kriteria dan tata cara pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala BKN No. 63 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 15 Tahun 2010.
Dalam Perbup Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ketentuan Pemberian Tambahan Penghasilan, Pengawasan,Pengendalian dan Pelaporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Honorarium Kegiatan Pembinaan pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2015
ABSTRAK:
a' bahwa -d*]** rangka pelaksanaan kegiatan Pembinaan pada Badan
Usaha Milik Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 20lS agar dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna, -dan
berhasil guna sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang beilaku, perlu
adanya pemberian honorarium;
b' bahwa agar pemberian . honorarium kegiatan Pembinaan pada Badan usaha Milik Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2ots dapat
dilaksanakan dan dipertanggungiawabkanlesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan
kemampuan keuangan daerah, perlu ditetapkan standarnya deigan
Peraturan Bupati
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diuabah dengan Perpu No 2 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perpres No 87 tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 26 tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2013; Perda Kab Temanggung No 12 Tahun 2013; Perda Kab Temanggung No 13 Tahun 2013; Perda Kab Temanggung No 14 Tahun 2013;Perda Kab Temanggung No 15 tahun 2013; Perda Kqab Temangung No 5 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perbup Temanggung No 42 Tahun 2014; Perbup temanggung No 54 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : standar pemberian honorarium khusus kegiatan
Pembinaan pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2015.
5 hlm\
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwauntukmenindaklanjuti ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan danAnggotaDewanPerwakilan RakyatDaerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/006/BAKD Tanggal 4 Januari 2006 angka 3 hal Tambahan dan penjelasan terhadap Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun2004 tentang KedudukanProtokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan PerwakilanRakyatDaerahdipandangperluadanya pengaturan pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran2015;
UU NO 27 TAHUN 1959 , UU NO 17 TAHUN 2003 , UU NO 1 TAHUN 2004 , UU NO 15 TAHUN 2004 , UU NO 33 TAHUN 2004 , UU NO 27 TAHUN 2009 , UU NO 12 TAHUN 2011 , UU NO 23 TAHUN 2014 , PP NO 24 TAHUN 2004 , PP NO 55 TAHUN 2005 , PP NO 56 TAHUN 2005 , PP NO 58 TAHUN 2005 , PP NO 58 TAHUN 2014 , PEMENDAGRI NO 13 TAHUN 2006 , PEMENDAGRI NO 21 TAHUN 2007 , PEMENDAGRI NO 1 TAHUN 2014 , PERDA 1 TAHUN 2010 , PERDA 7 TAHUN 2014
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum , Besarnya tujangan , penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat