PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD.2015/NO.2, LL KAB. MEMPAWAH: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- bahwauntukmenindaklanjuti ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan danAnggotaDewanPerwakilan RakyatDaerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/006/BAKD Tanggal 4 Januari 2006 angka 3 hal Tambahan dan penjelasan terhadap Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun2004 tentang KedudukanProtokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan PerwakilanRakyatDaerahdipandangperluadanya pengaturan pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran2015;
- UU NO 27 TAHUN 1959 , UU NO 17 TAHUN 2003 , UU NO 1 TAHUN 2004 , UU NO 15 TAHUN 2004 , UU NO 33 TAHUN 2004 , UU NO 27 TAHUN 2009 , UU NO 12 TAHUN 2011 , UU NO 23 TAHUN 2014 , PP NO 24 TAHUN 2004 , PP NO 55 TAHUN 2005 , PP NO 56 TAHUN 2005 , PP NO 58 TAHUN 2005 , PP NO 58 TAHUN 2014 , PEMENDAGRI NO 13 TAHUN 2006 , PEMENDAGRI NO 21 TAHUN 2007 , PEMENDAGRI NO 1 TAHUN 2014 , PERDA 1 TAHUN 2010 , PERDA 7 TAHUN 2014
- Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum , Besarnya tujangan , penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 halaman
|