Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pendaftaran Kependudukan Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu mengatur dan menerbitkan penyelenggaraan pemerintahan umum dibidang pelayanan pendaftaran kependudukan dan akta catatan sipil
UU No.1 Tahun 1974, UU No.8 Tahun 1981, Uu No.34 Tahun 2000, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, Uu No.12 Tahun 2006, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.37 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007
ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek retribusi, Golongan Retribusi; Prinsip dan Sasaran penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya tarif Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Instansi Pemungutan; Wilayah Pemungutan; Masa retribusi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2009.
pencabutan Perda No.7 Tahun 2005
10 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 6 Tahun 2009
a.bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan Kabupaten Buleleng yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan indah, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi warga, sarana dan prasarana Pemerintah Daerah beserta kelengkapannya;
b.bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c.bahwa dengan semakin kompleksnya pembangunan di Kabupaten Buleleng, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Buleleng Nomor 2 Tahun 1993 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum sudah tidak sesuai lagi dengan jiwa dan semangat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan perkembangan tata nilai kehidupan bermasyarakat Kabupaten Buleleng;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Ketertiban Umum;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TERTIB JALAN, JALUR HIJAU, TAMAN DAN TEMPAT UMUM
BAB III TERTIB KEAMANAN LINGKUNGAN
BAB IV TERTIB HEWAN DAN/ATAU BINATANG PELIHARAAN
Pasal 24 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banam Tingang Makmur
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya dalam rangka mendorong dan mempercepat pertumbuhan perekonomian daerah dengan mengembangkan dan memberdayakan perusahaan milik Daerah sebagai salah satu alat kelengkapan otonomi daerah dan menjadi sumber pendapatan bagi Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur sudah tidak sesuai dengan perkembangan Otonomi Daerah dan perkembangan Perusahaan Daerah saat ini sehingga Peraturan Daerah dimaksud perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur;
Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI DAERAH TINGKAT I KALIMANTAN TENGAH NOMOR 10 TAHUN 1994
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2009.
50 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa kebersihan merupakan salah satu segi kehidupan yang perlu dipelihara secara terpadu dan berkesinambungan baik oleh Pemerintah maupun masyarakat Kota Bau-Bau demi terwujudnya dan terpeliharanya lingkungan hidup yang bersih, tertib dan sehat. Bahwa sejalan dengan perkembangan dan kemajuan pembangunan dalam Kota Bau-Bau, perlu diatur Tata Cara Pengelolaan Persampahan. Bahwa sehubungan dengan hal-hal di atas dan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat dan laju pembangunan di Kota Bau-Bau, maka dalam rangka usaha mengatur pengelolaan persampahan dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Bau-Bau tentang Pengelolaan Persampahan Kota Bau-Bau.
Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2008;
KETENTUAN UMUM, HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN. PERAN MASYARAKAT, PEMELIHARAAN KEBERSIHAN
JENIS SAMPAH DAN TEKNIS PENGELOLAAN, CARA PEMBUANGAN SAMPAH, PENYULUHAN KEBERSIHAN, PERIZINAN, KETENTUAN PIDANA DAN PENYIDIKAN, PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP
.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2009/NO.6 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Pergub No. 24 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Pendidikan Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsinya. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Pergub No. 24 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2009.
Mencabut 1. Kepgub No. 29 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Museum Negeri Sumsel di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, 2. Kepgub No. 28 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Sumsel di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, 3. Kepgub No. 27 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai latihan Pendidikan Teknik Sumsel di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, 4. Kepgub No. 30 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Teknologi Komunikasi Pendidikan Sumsel di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, 5. Pergub No. 14 Tahun 2006 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Graha Teknologi Sumsel di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
32 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat