Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk terwujudnya penatausahaan keuangan
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan
Laboratorium Kesehatan yang baik dan benar
sehingga dapat terlaksana tepat waktu, tepat rnutu,
tepat sasaran, tertib administrasi dan bermanfaat
serta disiplin anggaran maka perlu pengaturan
mengenai Penatausahaan Keuangan Sadan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Asas dan Prinsip
Bab IV Pengelola Keuangan
Bab V Penatausahaan Keuangan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2019 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa, pengaturan dan penetapan LKD dan LAD di kelurahan diatur dengan Peraturan
Bupati;
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 17 TAHUN 2018; PP NO. 12 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NO. 18 TAHUN 2018; PERMENDAGRI NO. 130 TAHUN 2018
Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan adalah wadah Partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Kelurahan, ikut serta dalam perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Desa Karangsari Dan Desa Sendangsari Kecamatan Pengasih
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Karangsari dan Sendangsari Kecamatan Pengasih.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45
Tahun 2016.
Materi pokok : Penentuan Batas Desa Karangsari dan Sendangsari untuk menciptakan tertib administrasipemerintahan dan memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Karangsari dan Desa Sendangsari di Kecamatan Pengasih.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
Jumlah halaman : 6 HLM; Lampiran : 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai k e t e n t u a n Pasal 356 ayat (1) h u r u f b
P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
t en t a n g Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan P e r at u r a n Daerah ten t a n g Rencana
Pembangunan J a n g k a Panjang Daerah d an Rencana
Pembangunan J a n g k a Menengah Daerah, se r t a Tata
Cara P e r ubahan Rencana Pembangunan J a n g k a
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan J a n g k a
Menengah Daerah, d an Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, menyebutkan bahwa P e r a t u r a n Gubernur
t en t a n g Pe r u b ah a n Rencana Kerja Pemerintah Daerah
dijadikan pedoman p e n y u s u n a n Kebijakan Umum
Pe r u b ah a n APBD s e r t a P e r u b ah a n Prioritas d an Plafón
Anggaran Sementara;
b. bahwa se h u b u n g an dengan m a k s u d h u r u f a dan
u n t u k mel ak san ak an Ketentuan Pasal 88 ayat (1)
P e r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 120 t a h u n
2018 ten t a n g Pe r u b ah a n a t a s P e r at u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 t a h u n 2015 t entang
Pembentukan Produk Hukum Daerah maka
Rancangan Pe r at u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara
t en t a n g Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan
Sulawesi Tenggara Tah u n 2019 telah dilakukan
Fasilitasi Oleh Menteri Dalam Negeri dengan s u r a t
Nomor 0 5 0 / 3 1 9 6 / Bangda Perihal Hasil Fasilitasi
R a n c a n g a n P e r a t u r a n G u b e r n u r t e n t a n g P e r u b a h a n
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara
T ahun 2019;
c. bahwa b e rd a s a r k an pertimbangan sebagaimana
dimaksud h u r u f a d an h u r u f b maka perlu
m enetapkan P e r at u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara
t en t a n g Per u b ah an Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tah u n 2019.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tah u n 1964 t entang
Penetapan Pe r at u r a n Pemerintah pengganti Undang-
Undang Nomor 2 T ah u n 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d an Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara, dengan mengubah Undang-
Undang Nomor 47 Prp T ah u n 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah
d an Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 T ahun 2003 t entang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 T ah u n 2004 ten t a n g Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 T ah u n 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah P u s a t dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah d i u b ah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 T ah u n 2015 tentang
P e r u b ah a n Kedua a t a s Undang-Undang Nomor 23
T ahun 2014 ten t a n g Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 20 T ahun 2004 t entang
Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
7. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 39 T ah u n 2006 t entang
Tata Cara Pengendalian d a n Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
8. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 40 T ah u n 2006 tentang
Tata Cara P e nyusunan Rencana Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4664);
9. P e r a t u r a n Presiden Nomor 2 T ahun 2015, tentang
Rencana Pembangunan J a n g k a Menengah Nasional
T ahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2015 Nomor 3);
10. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
t en t a n g Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Pe r at u r a n Daerah ten t a n g Rencana
Pembangunan J a n g k a Panjang Daerah d an Rencana
Pembangunan J a n g k a Menengah Daerah, s e r t a Tata
Cara P e r ubahan Rencana Pembangunan J a n g k a
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan J a n g k a
Menengah Daerah, d an Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1312);
11. Pe r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018
t en t a n g P e n yusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
T ahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 550);
12. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
T ah u n 2007 t en t a n g Tata Cara P e n y u s u n a n Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tah u n 2007 Nomor 3);
13. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
13 T ahun 2016 t en t a n g Pembentukan dan S u s u n a n
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2016 Nomor 13);
14. Pe r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9
T ahun 2019 ten t a n g Rencana Pembangunan J a n g k a
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara T ahun 2019 Nomor 9);
15. Pe r at u r a n Gub er n u r Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tah u n 2018 t entang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun 2019 (Berita Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun 2018 Nomor 13).
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemantauan Data Transaksi Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta
pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya
diperlukan sistem pemantauan data transaksi secara
elektronik;
b. bahwa pelaksanaan sistem pemantauan data
transaksi pajak hotel dan restoran yang
konvensional dengan memperhatikan perkembangan
teknologi informasi saat ini dan tuntutan sistem
pemerintahan berbasis elektronik perlu ditingkatkan
melalui Sistem Elektronik yang merupakan perwujudan
dari e-govemment,
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2019 tentang Integrasi
Sistem Pajak Hotel dan Pajak Restoran Kabupaten/Kota
Secara Elektronik di Provinsi Bali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Pemantauan Data
Transaksi Pajak Hotel dan Pajak Restoran Secara
Elektronik.
: 1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5960);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 301);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 16
Tahun 2011 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah
Kabupaten Karangasem Tahun 2011 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem
Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 16
Tahun 2011 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah
Kabupaten Karangasem Tahun 2013 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem
Nomor 8);
S. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem- Nomor 17
Tahun 2011 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah
Kabupaten Karangasem Tahun 2011 Nomor 17,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem
Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak
Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem
Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Karangasem Nomor 3);
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3
Tahun 2018 tentang Sistem Online Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2018
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Karangasem Nomor 3);
10. Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Integrasi Sistem dan Data Pajak Hotel dan Pajak Restoran
Kabupaten/Kota Secara Elektronik di Provinsi Bali (Berita
Daerah Provinsi Bali Tahun 2019 Nomor 2);
11. Peraturan Bupati Karangasem Nomor 44 Tahun 2015
tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem (Berita
Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2015 Nomor 44);
12. Peraturan Bupati Karangasem Nomor 45 Tahun 2018
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel (Berita
Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2018 Nomor 45).
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang LIngkup, KerjaSama Pemerintah Daerah Dengan Bank Persepsi, Rekaman Dan Monitoring data Transaksi, Sub Sistem Online Elektronik, Sub Sistem Online Perbandingan Data Transaksi, Sub Sistem Online Perizinan Terintegrasi Dengan Pajak, Sub Sistem Online Dashboard Data Transaksi, Integrasi Dashboard dan transaksi ke Dashboard Monitoring Ke Provinsi Bali Dengan Sitem Online, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa Pembangunan Kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen Bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya; bahwa di Kabupaten Wonosobo telah mengalami perubahan pola penyakit yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat Penyakit Tidak Menular sehingga perlu langkah antisipasi dengan melibatkan semua komponen masyarakat secara sistematis dan terencana melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Hidup Sehat di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
Bab III Unsur Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
Bab IV Kelembagaan
Bab V Mekanisme Pengawasan dan Pelaporan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Taman Kanak-Kanak pada Dinas Pendidikan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Taman Kanak-Kanak pada Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDIKNAS No. 13 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERMENDIKBUD No. 6 Tahun 2018; PERDAKOTAMBON No. 5 Tahun 2010; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2010; PERWALIKOTAMBON No. 38 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelola Pasar Rakyat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pasar Rakyat.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
6. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
7. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2009 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 6);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 102);11. Peraturan Bupati Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Wewenang kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pati untuk Menandatangani Izin Pemakaian Fasilitas Pasar dan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Fasilitas Pasar dengan Pihak Ketiga (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2013 Nomor 63).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, klasifikasi pasar rakyat, pengelolaan pasar rakyat, perizinan, pemindahan dan penghapusan kios dan los dalam pasar rakyat, ketertiban, kebersihan dan keamanan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Bupati Pati Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2010 Nomor 67), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 23 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standarisasi Sewa Rumah Jabatan Walikota, Wakil Walikota Dan Sekretaris Daerah Kota Bima
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, LD Kota Bima 2019 Nomor 479
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Sewa Rumah Jabatan Walikota, Wakil Walikota Dan Sekretaris Daerah Kota Bima
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka menunjang peningkatan kinerja dan kelancaran penyelenggaran urusan Pemerintahan Daerah secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu disediakan sarana dan prasarana kerja
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat 91) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, rumah jabatan diperuntukkan bagi pemangku jabatan Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah
- Bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu dilakukan penyewaan untuk kebutuhan tersebut
- Bahwa dalam hal menjamin akuntabilitas sewa rumah jabatan Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah, dipandang perlu diatur standarisasi sebagai acuan dalam penyewaan rumah jabatan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 31 Tahun 2005, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 11 Tahun 2007, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kota Bima No.6 Tahun 2007
Ketentuan Umum, Standar Sewa, Perjanjian Sewa, Sumber Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2019 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 35 Tahun 2019, PP No. 36 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Dharmasraya No. 12 Tahun 2018
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas
4. Pendanaan
5. Ketentuan Lain-Lain
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
9 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat