Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Bab III Unsur Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Bab IV Kelembagaan Bab V Mekanisme Pengawasan dan Pelaporan Bab VI Pembiayaan Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat