Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara serta evaluasi pemberian tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara, perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2022, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 18 Tahun 2022.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dimana beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 18) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati; Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022, Nomor 61 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022, Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022, Nomor 14 Tahun 2023, dan Ketentuan Pasal 6 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Tunjangan - Jabatan - Fungsional - Penata Kanselerai
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 47, LN.2022/No. 81, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penata Kanselerai, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai yang sesuai dengan beban keria dan tanggung jawab pekerjaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian tunjangan jabatan yang diberikan setiap bulannya kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penata Kanselerai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian Tunjangan Penata Kanselerai bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN 2021 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan penyesuaian pengecualian penerima Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
(TPK), penyesuaian penerima TPK non e-Kinerja, penyesuaian penerima Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja (TKK), ketentuan pembayaran Tambahan Penghasilan bagi Pelaksana pada Sekolah, ketentuan pembayaran Tambahan Penghasilan bagi Pelaksana pada Puskesmas dan tenaga Kesehatan pada Puskesmas, ketentuan pembayaran Tambahan Penghasilan bagi Kelompok Kerja/Fungsional Pengadaan pada UKPBJ serta ketentuan pembayaran Tambahan Penghasilan untuk bulan Desember tahun berjalan, untuk itu perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021
Terdapat beberapa pasal dalam Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Berita Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2021 Nomor 2) yaitu pada Pasal 4, Pasal 7, dan Pasal 14A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 47 Tahun 2018
KRITERIA DAN BESARAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERUPA TUNJANGAN KHUSUS BAGI UNSUR PENUNJANG FUNGSI UTAMA PEMERINTAHAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2018/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA DAN BESARAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERUPA TUNJANGAN KHUSUS BAGI UNSUR PENUNJANG FUNGSI UTAMA PEMERINTAHAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Sesuai dengan Pasal 209 dan penjelasannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan
Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, unsur penunjang merupakan perangkat daerah yang melaksanakan fungsi-fungsi utama pemerintah daerah yang bersifat strategis yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah khususnya dalam perencanaan, pengawasan, kepegawaian, keuangan, perumusan kebijakan, koordinasi pemerintahan, organisasi dan administrasi umum, unsur staf pendukung DPRD yang melayani seluruh perangkat daerah;
Sesuai Pasal 46 dan Pasal 53 Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, unsur penunjang merupakan perangkat daerah yang memberikan pelayanan menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi semua Perangkat Daerah Kabupaten;
Para pejabat dan staf yang ditugaskan pada unsur penunjang perlu diberikan tambahan penghasilan berupa tunjangan khusus fungsi utama pemerintah daerah yang kriteria dan besarannya ditetapkan melalui peraturan bupati.
Undang-undang Drt Nomor 7 rahun 1956; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 12 Tahun 2011; undang - undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016.
KRITERIA, PENENTUAN BESARAN, TATA CARA PEMBAYARAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN di LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 47 Tahun 2022
PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN TAMBAHAN KESEJAHTERAAN KEPAAD PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN SATUAN PENDIDIKAN DASAR YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2022/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tambahan Kesejahteraan Kepaad Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Satuan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kualitas pendidikan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Satuan Pendidikan Dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat perlu didukung dengan tersedianya Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berkinerja baik;
b. bahwa untuk mendorong terwujudnya Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berkinerja baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta berperan dalam mencerdaskan masyarakat Kabupaten Kendal, Pemerintah Daerah memandang perlu memberikan apresiasi dan dukungan kebijakan dalam bentuk pemberian bantuan tambahan kesejahteraan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Satuan Pendidikan Dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat yang bersangkutan;
c. bahwa untuk memberikan pedoman dan mewujudkan akuntabilitas penganggaran dan pengelolaan keuangan, maka pemberian bantuan tambahan kesejahteraan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Satuan Pendidikan Dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tambahan Kesejahteraan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Satuan Pendidikan Dasar yang diselenggarakan oleh Masyarakat;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kriteria Penerima Bantuan Kesejahteraan; Penganggaran dan Besaran Bantuan Kesejahteraan; Mekanisme Penyaluran Bantuan Kesejahteraan; Ketentuan Sanksi; Laporan Pertanggungjawaban; Pengawasan Pemberian Bantuan Kesejahteraan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuanSurat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/7808/SJ tentang Penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangandan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 20 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 53 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Eselon pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017 tentang PedomanPenatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 20 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017.
Peraturan ini merupakan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali
Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 47, BN.2020/No.656, jdih.dephub.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan, teknis pemberian Gaji atau Penghasilan ketiga belas yang anggarannya dibenankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020.
a. gaji atau tunjangan ketiga belas;
b. pemberian gaji atau tunjangan ketiga belas;
c. pendanaan;
d. pembayaran gaji atau tunjangan ketiga belas;
e. pengendalian internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 47 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Kota Kendari dan Upah Minimum Sektoral Kota Kendari Tahun 2012
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 89 ayat (3), UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan ketentuan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 8 Keputusan Menteri Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.
226/MEN/2000, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga
Kerja Nomor 01/MEN/1999 tentang Upah Minimum, Upah Minimum
SeKoral Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten/Kota menegaskan bahwa Upah
Minimum ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan Rekomendasi dari
Dewan Pengupahan Provinsi dan atau Bupati / Walikota;
b. bahwa kondisi perekonomian Kota Kendari saat ini telah
memungkinkan untuk mewujudkan penetapan upah yang lebih
realistis sesuai kondisi daerah dan kemampuan perusahaan secara
sektoral sehingga penetapan upah minimum Kota dan upah
minimum sektoral Kota Kendari Tahun 2010 yang telah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 31 Tahun
2010 perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan peftimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Penetapan Upah Minimum Kota Kendari
dan Upah Minimum Sektoral Kota Kendari Tahun 2012.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undangundang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi
Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20A3 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) ;
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 443 )
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 );
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonsia Nomor 3373);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonsia Nomor 4737);
7. Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan
Pengupahan;
8. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.01/MEN/1999 tentang
Upah Minimum;
9. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
KEP.226/MEN/2000 tentang Perubahan Peraturan Menteri Tenaga
Kerja Republik Indonesia Nomor PER.01/MEN/1999 tentang Upah
Minimum;
10. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik
Indonesia Nomor PER.17/MEN/VII/2005 tentang Komponen dan
Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak;
Penetapan Upah Minimum Kota Dan Upah Minimum Sektoral Kota Kendari Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat