KRITERIA DAN BESARAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERUPA TUNJANGAN KHUSUS BAGI UNSUR PENUNJANG FUNGSI UTAMA PEMERINTAHAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2018/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA DAN BESARAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERUPA TUNJANGAN KHUSUS BAGI UNSUR PENUNJANG FUNGSI UTAMA PEMERINTAHAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- Sesuai dengan Pasal 209 dan penjelasannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan
Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, unsur penunjang merupakan perangkat daerah yang melaksanakan fungsi-fungsi utama pemerintah daerah yang bersifat strategis yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah khususnya dalam perencanaan, pengawasan, kepegawaian, keuangan, perumusan kebijakan, koordinasi pemerintahan, organisasi dan administrasi umum, unsur staf pendukung DPRD yang melayani seluruh perangkat daerah;
Sesuai Pasal 46 dan Pasal 53 Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, unsur penunjang merupakan perangkat daerah yang memberikan pelayanan menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi semua Perangkat Daerah Kabupaten;
Para pejabat dan staf yang ditugaskan pada unsur penunjang perlu diberikan tambahan penghasilan berupa tunjangan khusus fungsi utama pemerintah daerah yang kriteria dan besarannya ditetapkan melalui peraturan bupati.
- Undang-undang Drt Nomor 7 rahun 1956; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 12 Tahun 2011; undang - undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016.
- KRITERIA, PENENTUAN BESARAN, TATA CARA PEMBAYARAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN di LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
- 8
|