Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 59 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif dan Santunan
Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan apresiasi dan penghargaan
kepada tenaga kesehatan yang menangani COVID-19,
Pemerintah memberikan insentif dan santunan kematian
berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/770/2022 tentang Pemberian Insentif
dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan serta
Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang
Kesehatan yang Menangani COVID-19; bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
pelaksanaan pemberian insentif dan santunan kematian
bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 serta
memenuhi kebutuhan hukum dan perkembangan dinamika
dalam penanganan COVID-19, perlu adanya Petunjuk
Teknis Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi
Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan Penempatan
Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Temanggung
yang ditetapkan oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif dan
Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan serta
Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang
Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun
2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6429/2021; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/770/2022; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 97 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Penerima Insentif dan Santuan Kematian
Bab III Mekanisme Perhitungan dan Pembayaran Insentif dan Santunan Kematian
Bab IV Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 59 Tahun 2021 dicabut.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan Dan Honorarium Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa agar perencanaan dan pelaksaaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan tertib, lancar, efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/jasa, pemeliharaan, honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah menyebutkan bahwa dalam perencanaan kebutuhan barang milik daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1),
kecuali untuk penghapusan, berpedoman pada a.standarbarang, b.standar kebutuhan dan/atau; c.standar barang, dan ayat (6) yang menyebutkan standar barang. Standar kebutuhan dan standar harga sebagaimana dimaksud pada ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) ditetapkan
oleh Gubernur/Bupati/Walikota;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Analisis Standar Belanja dan standar teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dan standar harga satuan
sebagaimana dimaksud pada ayat(4) ditetapkan dengan Perkada;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/ Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18
Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur pedoman harga tertinggi dan sudah termasuk pajak yang berlaku serta
keuntungan penyedia barang/jasa untuk pengadaan barang/jasa sebagai pedoman penyusunan perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
510 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Memperhatikan Laporan Akhir Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Tentang Kajian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2020 di Mana Terjadi Perubahan Satuan Standar Harga Atas Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Maka Perlu di Lakukan Penyesuaian;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Di Maksud dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Kepada Aparatur Sipil Negara Pada Distrik Ilwayab Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No. 59 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja ini diberikan kepada PNS yang dibebani pekerjaan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal dalam rangka memacu produktivitas, meningkatkan disiplin dan meningkatkan kesejahteraan pegawai, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Standar Biaya Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja bagi PNS pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Peraturan Menpan-RB No. 34 Tahun 2011; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja bagi PNS pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan tambahan perbaikan penghasilannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 46 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil Bagi Tenaga Harian Kontrak Dan Tenaga Wiyata Bhakti Non Guru Berdasarkan Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan pelaksanaan tugas serta untuk meningkatkan kesej ahteraan, kinerja, dedikasi dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugasnya, perlu diberikan tambahan honorarium bagi Tenaga Harian Kontrak dan Tenaga Wiyata Bhakti Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil Bagi Tenaga Harian Kontrak dan Tenaga Wiyata Bhakti Non Guru Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2013;
dang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil Bagi Tenaga Harian Kontrak dan Tenaga Wiyata Bhakti Non Guru Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 46 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2021/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil,
maka perlu dilakukan penyesuaian kembali atas beberapa
ketentuan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu menetapkan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor
39 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan
Peraturan Bupati.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun
2020.
peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERBEKEL, PERANGKAT DESA, DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, SERTA PENGHASILAN STAF DESA DI KABUPATEN GIANYAR
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tunjangan bagi penyelenggara pemerintahan desa dan staf desa merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan
penyelenggara pemerintahan desa dan staf desa sehingga berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa Peraturan Bupati Gianyar Nomor 22 Tahun 017 tentang Besaran Tunjangan Untuk Perbekel,Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan
Perjalanan Dinas Pemerintahan Desa serta Lembaga Kemasyarakatan Di Kabupaten Gianyar, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 119
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Untuk Perbekel, Perangkat Desa, Badan
Permusyawaratan Desa dan Perjalanan Dinas Pemerintahan Desa serta Lembaga Kemasyarakatan di Kabupaten Gianyar, sudah tidak sesuai lagi dengan
kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan
Perbekel, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa, serta Penghasilan Staf Desa Di Kabupaten Gianyar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
KETENTUAN UMUM,UNJANGAN DAN PENERIMAAN LAINNYA ANG SAH BAGI PERBEKEL DAN PERANGKAT DESA,TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA,PENGHASILAN STAF DESA,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
-
-
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat